Buruh Dipusaran Harga BBM - Oleh: Arfanda Siregar, Dosen Manajemen Industri/K3 dan Hukum Ketenagakerjaan

Buruh akan melakukan aksi protes serentak di seluruh Indonesia atas kenaikan harga BBM pada 1 Mai yang bertepatan sebagai Hari Buruh (May Day). Buruh merasa kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga premium dari Rp. 4.500 seliter menjadi Rp. 6500 per liter bagi pemilik mobil pribadi juga akan berimbas buruk kepada nasib mereka.

Sementara itu, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) malah menilai aneh dan lucu atas ancaman aksi buruh tersebut. Menurut Apindo, penolakan buruh salah kaprah karena kenaikan harga BBM hanya berdampak bagi masyarakat kelas menegah keatas yang nota bene pemilik mobil. Siapakah yang benar? Buruh atau pengusaha?

Tak sulit mencari dalil pembenaran atas argumen buruh melakukan aksi massa pada Hari Buruh. Penetapan upah buruh selalu dilakukan awal tahun dengan menggunakan metode penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) melalui penetapanUpah Minimum Provinsi (UMP). Kalau kenaikan BBM dilakukan pada bulan Mei, tentu saja berpengaruh bagi daya tahan UMP yang dipatok pada awal tahun.

BerdasarkanKepmenakertrans No 17 Tahun 2005 terdapat 45 komponenKHL yang digunakan menetapkan UMP, yaitu : beras, sumberprotein, tahutempe, susu bubuk, gula pasir, minyak goreng, sayuran, buah-buahan, karbohidrat, teh/kopi, bumbu-bumbu, celana panjang/rok, kemeja/blouse, kaos oblong/BH, celan adalam, sarung, kain panjang, sepatu, sandal jepit, handuk mandi, perlengkapan ibadah, sewa kamar, dipan /tempat tidur, bantal kasur, sprei/sarung bantal, meja, kusri, lemari pakaian, sapu, perlengkapan makan, ceret aluminium, wajan aluminium, panci aluminium, sendok masak, kompor, minyak, ember plastik, listrik, lampu pijar/neon, air bersih, sabun cuci, bacaan/radio, sarana kesehatan, obat anti nyamuk, potong rambut, transport kerja, rekreasi, dan tabungan yang diperhitungkan 2 % dari nilai 1 hingga 45. Komponen tersebut diperhitungkan kualitas dan jumlah kebutuhan serta harga satuannya, kemudian diperhitungkan nilai sebulan.

Saat ini,buruh tengah memerjuangkan 45 komponen lain yang seharusnya menjadi bagaian KHL. Namun, dari 45 komponen kebutuhan hidup layak diatas saja hampir 80% memiliki implikasi atas kenaikan harga BBM. Jika kenaikan harga BBM terjadi bulan Mei, maka sudah bisa dipastikan betapa rumit menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan yang sudah kadung dipas-paskan buruh sejak Januari.

Dengan kondisi UMP seperti sekarang saja, kehidupan buruh sudah \\\"Senen- Kamis\\\", apalagi jika harga BBM dinaikkan oleh pemerintah. Contoh sederhana, harga sandang, pangan, sewa kamar, ember, panci, sendok dan lain-lainnya pasti akan naik seiring kenaikan harga BBM. Logikanya mudah saja, para pengusaha dan penjual produk tersebut adalah pemilik mobil pribadi yang tak akan rela menerima kerugian akibat kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga BBM juga menyebabkan kenaikan biaya produksi yang dapat memicu kenaikan harga barang. Pengusaha pasti tak tinggal diam, lalu membebankan kenaikan biaya produksi kepada pekerja, seperti menunda pembayaran gaji, memotong gaji atau mengurangi jumlah pekerja. Dengan kenaikan harga BBM seperti yang direncanakan pemerintah, kemungkinan penurunan daya beli buruh bakal mencapai 20 persen.

Sebenarnya dalam konteks pandangan manajemen modren, buruh dan pengusaha bukan dua seteru yang saling melindungi kepentingan masing-masing. Keduanya justru terikat hubungan saling menyokong (interdependent co arising) yang berdimensi jangka panjang. Hubungan jangka panjang keduanya berarti hubungan saling menopang, menguatkan, dan menumbuhkan antara satu dengan yang lain.

Dalam konteks jangka panjang, hubungan yang tak harmonis pasti tak membuat perusahaan berkembang, stagnasi. Padahal kualitas produk bergantung pada kualifikasi dan kompeten si buruh. Paradigma sekarang mengatakan bahwa buruh bukan lagi sekadar perkerja kasar yang dipandangsebelahmata. Buruh adalah pemain utama kesuksesan perusahaan, key stakeholder. Kalau perusahaan ingin terus eksis dan bersaing di percaturan global, hubungan dengan buruh harus terus diperbaiki sampai buruh merasa bagian dari perusahaan.

Adalah hal yang naif kalau pengusaha masih memikirkan kepentingan sendiri, sementara di depan mata nasib buruh terancam atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Bukankah buruh adalah mitra pengusaha yang selayaknya mendapat pembelaan ketika mendapat masalah?

Pengusaha bisa memainkan peran sebagai mitra buruh untuk menekan pemerintah agar memerhatikan nasib buruh ketika harga BBM dinaikkan. Pengusaha dapat memainkan peran sebagai negosiator buruh dengan meminta pemerintah agar mengalokasikan dana subsidi hasil penghematan kenaikan harga BBM untuk kemaslahatan buruh, seperti pemberian jaminan pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi buruh.

Pengusaha juga bisa memainkan peran sebagai problem solver dengan mencarikan solusi atas persoalan BBM bangsa.Tidak ada salahnya, pengusaha turut mengembangkan energia lternatif, khususnya untuk penyediaan energi bagi pabriknya agar tak bergantung kepada energi konvensional yang menghabiskansampai 35 persendana operasional perusahaan. Minimalisasi dana energi dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan buruh.

Terakhir, tak ada salahnya pengusaha mulai membantu pemerintah dengan menjadi investor energi terbarukan. Keberadaan swasta menjadi pemasok BBM alternatif sangat membantu rakyat mendapatkan BBM murah dan terjangkau yang pada gilirannya meringankan beban hidup 30 juta buruh di negeri ini. Mengapa harus menjadi musuh buruh atas tuntutan yang ditujukan kepada kebijakan pemerintah yang nyata-nyata merugikan mitra pengusaha? (analisadaily.com)

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…