RSPO Tambahkan Standarisasi Minyak Sawit

NERACA

 

Jakarta - Salah satu asosiasi nirlaba internasional minyak sawit Roundtable on Sustanaible Palm Oil (RSPO) telah menambahkan beberapa kriteria dalam mendapatkan sertifikasi RSPO. Kriteria tersebut antara lain mengenai emisi gas rumah kaca, pestisida, lahan gambut, kerja paksa, hak asasi manusia dan korupsi.

Direktur RSPO Indonesia Desi Kusumadewi menjelaskan bahwa penambahan kriteria tersebut dirasakan perlu melihat isu dan tantangan dalam bisnis minyak sawit terus mengalami perubahan. \"Pada dasarnya, standarisasi tersebut kami selalu update 5 tahun sekali. Hal itu untuk mengikuti isu dan tantangan di industri minyak sawit,\" ungkap Desi dalam diskusi dengan media di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut dia, beberapa indikator tersebut telah disetujui berdasarkan pertemuan Extraordinary General Assembly (EGA) yang dihadiri 222 anggota RSPO. Nantinya, kata Desi, kriteria terbaru ini akan digunakan menggantikan dari kriteria yang lama. \"Akan tetapi, kriteria tersebut juga akan disesuaikan dengan aturan negara yang mengaplikasikan kriteria RSPO,\" ucapnya.

Namun demikian, selama anggota RSPO yang belum menerapkan kriteria terbaru. Maka anggota RSPO akan tetap diaudit dengan penggunaan kriteria yang lama. Akan tetapi, pihaknya memberikan waktu sampai 1 April 2014 untuk menerapkan kriteria tersebut.

Sekedar informasi, kapasitas produksi minyak sawit keberlanjutan mencapai 8,2 juta metrik ton atau mencapai 15% dari total produksi minyak sawit dunia. Dari sisi lahan, tercatat ada 2,2 juta hektar atau mencapai 48,2% dari kapasitas produksi minyak sawit berkelanjutan yang telah tersertifikasi RSPO berasal dari Indonesia. Selanjutnya dari Malaysia mencapai 43,9% dan sisanya 7,9% berasal dari Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Thailand, Kamboja, Brasil dan Kolombia.

Di saat RSPO terus menambahkan kriteria dalam mendapatkan standarisasi, justru Sekjen Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Joko Supriyono menegaskan, Gapki telah resmi keluar dari RSPO sebagai asosiasi produsen sawit di Indonesia sejak 29 September 2011 lalu. Adapun keanggotaan RSPO para anggota Gapki yang sudah masuk RSPO masih tetap. Joko menambahkan memberikan kebebasan kepada anggota Gapki untuk tetap atau keluar dari RSPO karena itu hak anggotanya. \"Anggota Gapki yang sudah menjadi anggota RSPO, mau keluar atau tetap di RSPO silahkan saja, yang keluar Gapki sebagai asosiasi,\" jelasnya.

Joko meyakini, dengan Gapki keluar dari RSPO tak akan mengubah konstelasi forum RSPO yang saat ini sudah ada, termasuk tak mempengaruhi perdagangan sawit anggota Gapki di Eropa. Namun dari sisi Gapki, akan berdampak tak lagi mengikuti acara-acara yang digelar oleh RSPO termasuk mengikuti kesepakatan yang dilakukan RSPO.

Kata dia, kriteria yang ditetapkan oleh RSPO terhadap pengelolaan sawit yang berkelanjutan setiap waktu selalu diubah sehingga memberatkan produsen sawit. Syarat-syarat baru yang diajukan RSPO cenderung menyulitkan dan membidik kepada produsen sawit saja. Padahal anggota RSPO bukan hanya produsen tetapi mencakup perbankan, industri, LSM, importir, dan lain-lain.

Barangkali karena itulah, langkah pengunduran diri Gapki ini ternyata juga mendapat dukungan dari Asosiasi Pemilik Perkebunan Minyak Sawit Serawak (SOPPOA) di Malaysia. \"Malaysia MPOA (Malaysian Palm Oil Association) masih tetap (anggota RSPO), sebenarnya yang mendukung langkah kita SOPPOA mendukung kita dari Serawak,\" kata Joko.

Joko mengaku tak tahu mengapa pihak SOPPOA mendukung langkah Gapki. Namun yang ia tahu asosiasi sawit Malaysia atau MPOA belum merespons keputusan Gapki keluar dari RSPO. \"Alasannya kita keluar dari RSPO agar lebih fokus men-support ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) supaya lebih cepat,\" katanya.

Tidak Fair

Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, selama ini Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia Indonesia diperlakukan tidak fair oleh RSPO. \"Malah saya mendukung, selama ini teman-teman diperlakukan oleh RSPO tidak fair,\" kata Hidayat.

Perlakuan tidak fair RSPO paling tidak tercermin pada Mei 2010 lalu saat Asosiasi produsen sawit Indonesia-Malaysia mengancam akan melakukan aksi walk out dalam forum working group (WG) ke-2 RSPO. Hal ini dilakukan karena syarat-syarat RSPO yang dibahas oleh WG semakin memberatkan produsen sawit kedua negara. RSPO merupakan asosiasi nirlaba yang menyatukan kepentingan tujuh sektor industri kelapa sawit.

Anggota RSPO berasal dari berbagai sektor, dari produsen produk konsumen, produsen kosmetik, pengolah dan pedagang kelapa sawit, penyedia jasa keuangan, peritel, sampai dengan lembaga swadaya masyarakat.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…