Baru 18% Produk UKM Terpajang di Pasar Modern

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan mencatat setidaknya ada 850 Usaha Kecil Menengah (UKM) yang telah berhasil menembus pasar ritel modern seperti Carefour atau Ranch Market. Angka tersebut terbilang kecil bila dibandingkan dengan total keseluruhan jumlah UKM yang mencapai 4.725. 

Hal ini diucapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina di Jakarta, akhir pekan kemarin. \"Untuk saat ini, jumlah total UKM yang ada di Indonesia mencapai 4.725. Dari angka tersebut, hanya 850 UKM atau mencapai 18% yang berhasil menyuplai barang-barang ke toko ritel modern seperti Carefour dan Ranch Market,\" ungkapnya.

Namun demikian, menurut Sri, jumlah tersebut masih terlalu kecil jika melihat besarnya UKM yang ada. Untuk itu, Pemerintah akan terus mendorong agar UKM bisa mengembangkan produknya untuk bisa masuk ke pasar ritel modern. \"Nah kita jembatani lewat pameran-pameran. Ini kita bisa menggali UKM mana yang sudah pantas secara selektif tentunya dengan pembinaan,\" ujarnya.

Di Pontianak saja, kata Sri, terdapat 90 UKM dan rata-rata sebesar 30% sudah memenuhi menjadi supplier UKM modern dan 15 diantaranya bisa masuk ke pasar ritel modern seperti Carrefour. \"Itu artinya bisa masuk ke semua jaringan Carrefour dan pasar ritel modern lainnya juga,\" katanya.

Ia menjelaskan ada beberapa produk UKM yang telah masuk ke pasar ritel modern antara lain sambal Megasari asal Tengerang yang telah masuk Carefour, sambel Pohon Cabe, Diva Mitra Boga, Terosela, serta Rendang Carisa yang telah masuk ke Ranch Market. \"Jadi tujuannya kita upayakan indikasinya bisa masuk ke situ,\" kata Sri.

Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Tbk, Satria Hamid menjelaskan ada penilaian-penilaian tersendiri. terlebih dengan ditambah adanya program Capacity Building Carrefour bagi UKM yang sudah berjalan sejak 1 tahun yang lalu. \"Dahulu, memang kami siap menampung produk UKM yang diproduksi oleh siapa saja, tapi kami menghimbau agar produk yang dihasilkan itu bisa diminati oleh konsumen. Jangan hanya bisa growth produk, tapi konsumen enggan membelinya. Itu penting. Jadi peran teknologi informasi, peran dari produk UKM itu sendiri lah yang harus berinovasi,\" lanjutnya.

Lebih lanjut lagi dikatakan Hamid, pihaknya hanya menyiapkan piranti atau display produknya. Setelah itu, yang berkompetisi adalah produk-produk UKM itu sendiri. \"Bagaimana produk-produk tersebut bisa mempunyai nilai tambah terhadap kompetitor yang ada. Itu yang diciptakan. UKM harus mencari kelebihan yang dipunyai produk-produknya. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana peran teknologi informasi bisa kami serap dan implementasikan. Itu yang pertama ingin kami raih. Tidak bisa sendiri. Harus kerja sama dengan semua pihak,\" jelasnya.

Untuk itu, Hamid menyarankan agar pelaku usaha UKM untuk tidak boleh lelah dan terus mengembangkan UKM. \"Kami posisikan diri sebagai rumah bagi UKM. Tapi UKM mana yang siap berkompetisi itu yang akan kami ambil. Kami tidak ingin UKM yang lemah. Kami ingin UKM yang bisa berkompetisi,\" katanya.

Ramah Lingkungan

Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldy Halim mengungkapkan, pemerintah menjalin kemitraan antar pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) untuk meningkatkan pemahaman tentang arti penting produk ramah lingkungan dan peluang pemasaran produk ramah lingkungan. Rafinaldy mengatakan, melalui fasilitasi pemerintah antara KUMKM di bidang eco-product dengan usaha besar, pelaku usaha sektor riil lebih siap bermitra dengan usaha besar.

Dia menilai KUMKM tersebut adalah yang berhasil mengembangkan usaha dibidang eco-product seperti kerajinan daur ulang dari limbah, batik pewarna alam, dan furnitur atau mebel berbahan baku yang dinyatakan dilindungi negara.

Selain itu, dia menambahkan, melalui pertemuan antara pelaku sektor riil dengan usaha besar, akan memberi pemahaman tentang eco-product kepada pembina atau pemerintah daerah, KUMKM, usaha besar, serta instansi terkait. KUMKM yang akan difasilitasi melaksanakan pertemuan dengan usaha besar pada 2012 sebanyak 100 dari berbagai provinsi.

Rafinaldy menerangkan tujuan utama kegiatan itu untuk memperluas jaringan pemasaran dengan pola subkontrak melalui kemitraan antara KUMKM dengan usaha besar. “Usaha besar yang dipilih menjadi mitra KUMKM secara khusus yang bergerak di industri elektronik, spare part kendaraan bermotor, dan alat-alat pertanian,” kata Rafinaldy.

Rafinaldy mengatakan, Kemenkop dan UKM siap mengakomodasi para pelaku UKM yang berbasis menggunakan dan menghasilkan produk ramah lingkungan. Dia mengakui, proses menuju eco-green ini butuh dilakukan secara bertahap. Namun, para pelaku UKM harus terus didorong agar mereka dapat memproduksi produk yang ramah lingkungan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…