Laporan S&P - BI Optimis Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

NERACA

Jakarta – Bank Indonesia menganggap reaksi pasar yang timbul akibat pengumuman peringkat (rating) Indonesia oleh Lembaga Pemeringkat Internasional Standard and Poor’s (S&P) hanyalah sesaat saja. BI masih yakin bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia akan tetap kuat ke depannya, dan hal tersebut juga akan mendukung kinerja perekonomian secara keseluruhan. Memang S&P, pada 2 Mei lalu, telah mengafirmasi Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BB+ long-term dan B short-term serta merevisi outlook perekonomian menjadi stabil dari positif.

“BI sudah melakukan upaya-upaya untuk terus berada di pasar dan menstabilkan keadaannya. Tentu saja kita terus lakukan intervensi di valas sejak Kamis (2/5) sore dan Jumat (3/5) pagi untuk memberikan sinyal bahwa kita terus melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya. Jadi ada laporan dari pasar bahwa kuotasi di sana ada di sekitar Rp9735-9745, dan setelah itu juga bergerak ke arah stabil. Sekali lagi ini memberikan keyakinan kepada kita bahwa tekanan-tekanan yang kemarin itu bersifat sesaat,” jelas Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI, ketika ditemui di Jakarta, pekan lalu.

Assessment S&P sendiri, kata Perry, juga masih menunjukkan kalau kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih tetap kuat ke depannya, termasuk juga hal-hal yang terkait dengan bagaimana kebijakan makro prudensial, fiskal manajemen, serta masalah utang luar negeri pemerintah yang sebenarnya masih positif.

“Isu dari S&P itu lebih yang terkait dengan progress kebijakan-kebijakan reformasi struktural, yang memang menurut mereka belum banyak progress-nya selama setahun terakhir, serta mereka melihat masih adanya tekanan-tekanan dari sisi eksternal ekonomi Indonesia. Jadi kemudian mereka menimbang dari berbagai sisi yakni fundamental, makro ekonomi prudensial, baik moneter-fiskal, maupun public debt yang rendah, kemudian ada beberapa hal terkait dengan reformasi struktural, yang kemudian membuat mereka juga merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi Indonesia,” katanya.

Hal itulah yang menyebabkan S&P pada saat ini tidak melihat adanya suatu kemungkinan rating Indonesia akan menjadi investment grade dalam setahun ke depan. Jadi outlook rating dari mereka terhadap Indonesia berubah dari positif menjadi stabil.

“Sebetulnya berbagai isu itu pun dari sejak tahun lalu sudah dibahas mengenai progress dalam struktural bisnis, termasuk penyedia infrastruktur, iklim bisnis, dan sebagainya, yang menurut mereka belum banyak progress dalam setahun terakhir. Karena kondisi fundamental ekonomi, kita yakini masih tetap kuat, maka ini akan menjadi suatu dasar bahwa S&P akan melihat hal-hal positif ke depannya,” ujarnya.

Dikarenakan pemeringkatan yang dilakukan S&P adalah sovereign rating yang lebih terkait dengan utang pemerintah, maka jenis investasi yang akan terpengaruh adalah yang berkaitan dengan itu, termasuk di dalamnya Surat Berharga Negara (SBN). Pengaruhnya lebih kepada penghitungan premi resiko terhadap para investor yang berinvestasi di obligasi atau surat utang pemerintah.

“Yang terkait dengan FDI (Foreign Dorect Investment) tentu saja mereka akan melihat prospek ekonomi kita, pasar dari konsumsi, kelas middle income yang naik, ease of doing business, dan sebagainya. So far, memang FDI masih terus masuk, tapi karena kegiatan ekonomi khususnya investasi yang nonbangunan itu pertumbuhannya tidak secepat sebelumnya, maka ada tanda-tanda bahwa arus modal asing dalam FDI kemungkinan tidak akan setinggi sebelumnya,” ungkapnya.

Sedangkan jika memproyeksikan keadaan perekonomian Indonesia dalam jangka menengah, prediksi BI bahwa itu masih akan tetap menjanjikan. Karena perekonomian negara ini pada dasarnya dipengaruhi oleh sisi permintaan domestik yang juga diprediksi masih akan kuat.

“Konsumsi swasta juga akan tetap menjadi sumber pendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi pola konsumsi kelas menengah semakin bervariasi yakni dari basic commodity menjadi secondary bahkan tertiary commodity. Ini akan jadi sumber pertumbuhan, dan lebih dari itu merupakan pasar dari berbagai peluang bisnis. Jadi itu akan menarik kegiatan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri/FDI,” ucapnya.

Investasi asing

Perry menuturkan bahwa investasi asing pada saat ini sudah banyak masuk ke sektor perindustrian, transportasi, jasa, dan lain-lain. Tidak seperti dahulu yang lebih banyak masuk ke sektor-sektor yang berbasis sumber daya alam (SDA). Namun, yang masih menjadi isu adalah berapa pencapaian pertumbuhan ekonomi yang bisa diharapkan, apakah tetap akan berada di sekitar 6,5%, ataukah akan mencapai lebih dari tujuh persen.

“Nah, di situlah faktor progress dari infrastruktur, perbaikan-perbaikan struktural yang akan menentukan di sana. Tapi kami tidak melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berada pada resiko di bawah 6% untuk medium term outlook-nya. Kita juga sudah mengantisipasi tekanan-tekanan akibat kondisi eksternal dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya, serta sudah merespon tekanan-tekanan inflasi jangka pendek, meskipun kita meyakini inflasi long term-nya under control, karena struktur bunga operasi moneter kita sekarang sudah smakin tegak,” tuturnya.

Untuk kebijakan jangka panjang, BI sudah menerapkan kebijakan makroprudensial, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan Loan to Value (LTV) untuk mengendalikan alokasi kredit. Bahwa penyaluran kredit yang terlalu cepat dikendalikan, sedangkan yang terlalu rendah didorong.

“Tahun lalu kalau kita melakukan kebijakan LTV terhadap kendaraan bermotor, kan juga berpengaruh terhadap penjualannya yang tidak setinggi dulu. Sehingga konsumsi BBM-nya menjadi lebih rendah, dan itu juga bisa membantu menurunkan impor,” imbuhnya.

Nah, tentang persoalan kenaikan harga BBM, menurutnya, BI sudah menyarankan kepada pemerintah dalam rapat koordinasi, untuk menaikkan harga apabila inflasi sedang rendah atau malah ketika sedang deflasi seperti saat ini. Ini supaya dampak ekspektasinya masih bisa dikendalikan.

“Pada saat inflasi rendah, dampak terhadap ekspektasi inflasi (pada konsumen dan produsen)nya juga lebih rendah. Beda pada saat Lebaran atau masuk sekolah, di mana inflasinya sudah tinggi, kemudian ada policy itu, maka tentu saja dampak ekspektasi inflasinya bisa lebih tinggi. Tapi ini kebijakan yang merupakan kewenangan pemerintah, dan mereka tentu saja memiliki suatu pertimbangan tersendiri atau harus melalui proses RAPBN-P segala macam,” pungkasnya. [ria]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…