Perusahaan Baja Asal China Investasi di Medan

NERACA

 

Jakarta - Perusahaan manufaktur asal China, Fosun International Limited menggandeng perusahaan baja nasional PT Gunung Gahapi Sakti merencanakan pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

 \"Fosun akan menggelontorkan dana sebesar US$ 200 juta yang akan dialokasikan dalam dua tahap. Tahap pertama US$ 100 juta  dan kedua juga US$ 100 juta,\" ujar Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Panggah, Fosun International Limited dan Gunung Gahapi akan mendirikan satu perusahaan baru yang memiliki kapasitas produksi satu juta ton secara bertahap. Tahap pertama, perusahaan patungan tersebut memiliki kapasitas produksi 500 ribu ton, dan pengembangan hingga satu juta ton dilakukan pada tahap berikutnya.

 \"Perusahaan tersebut bakal menggunakan bahan baku iron ore pellet (bijih besi) untuk menghasilkan produk slab (baja setengah jadi) dan billet. Produk tersebut bisa digunakan untuk industri kapal dan otomotif,\" ujar dia.

Menurut Panggah, alasan Fosun memilih Gunung Gahapi sebagai mitra bisnis yaitu pasar baja di Indonesia cukup tinggi. Kedua, saat ini di China masih ada pembatasan kapasitas produksi baja.\"Target pembangunannya kemungkinan bisa dilakukan dalam dua hingga tiga tahun,\" ujarnya.

Dengan masuknya sejumlah pabrik baja, Panggah menjelaskan hal tersebut dapat mengurangi impor bahan baku. Menurut Panggah, masuknya sejumlah investor asing yang menanamkan investasinya di sektor tambang juga sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Untuk memuluskan rencana tersebut, lanjutnya, Fosun saat ini masih melakukan negosiasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).\"Fosun setelah ini direncanakan akan ke BKPM untuk memuluskan rencana tersebut,\" kata dia.

Bahan Baku Lokal

Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional Kemenperin Agus Tjahjana. Menurut dia, kerjasama tersebut dapat memanfaatkan bahan baku lokal jadi sangat sejalan dengan ketentuan hilirisasi mineral Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan menyerahkan masalah pengurusan perizinan pembangunan industri pengolahan bahan baku mineral (smelter) ke Kemenperin.

\"Saat ini sudah tidak ada lagi tarik-ulur perizinan untuk smelter antara Kemenperin serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Berdasarkan keputusan Presiden, Kemenperin menjadi penanggung jawab perizinan pembangunan smelter,\" katanya.

Undang-Undang tentang Minerba, menurut Hidayat, sudah membuat kriteria mengenai pengolahan mineral dan industrinya. Namun muncul peraturan pemerintah dan menteri yang mengatur soal perizinan.

Setiap perizinan di BKPM, selama ini mengacu pada Undang-Undang Perindustrian. Sejak diberlakukannya pelarangan ekspor bahan baku mineral, banyak investor asing yang tertarik untuk berinvetasi membangun smelter di dalam negeri. Salah satunya China.

Sebelumnya tiga perusahaan China akan melakukan investasi hingga $8,6 milyar untuk membangun pabrik di Indonesia menyusul larangan untuk mengeksport bahan tambang mentah mulai diterapkan.

\"Oriental Mining and Minerals Resources dan Rui Tong Investment akan menanamkan investasi sebesar $1.5 billion untuk membangun pabrik baja DRI Direct Reduced Iron dengan kapasitas 6 juta ton. Beijing Shuangzhongli Investment Management akan menanamkan uangnya sebesar $7.1 milyar untuk pembangunan pabrik pemurnian aluminium dengan kapasitas produksi 1.8 juta ton,\" kata , \" kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Rencana investasi pembangunan industri baja dan aluminium di Indonesia dilakukan menyusul sejumlah investasi serupa yang dilakukan China untuk memperkuat keberadaannya di Indonesia sebelum Indonesia mulai melaksanakan larangan terhadap eksport biji besi yang akan dijadwalkan mulai berlaku tahun 2014.

Di masa lalu Indonesia telah memperketat kebijakan di sektor pertambangan, yakni dengan mewajibkan pengusaha asing yang mempunyai ijin pertambangan baru untuk melakukan divestasi terhadap aset yang dimiliki setelah 10 tahun produksi.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…