Inflasi Capai 7,5% Jika Harga BBM Naik

NERACA

Jakarta - Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Sadewa mengatakan bahwa dampak inflasi akibat kenaikan BBM akan cukup terasa. “Kalau BBM dinaikkan Rp1.500 atau naik 33%, dampak inflasinya akan sekitar 2,3%. Jadi akhir tahun bisa 7-7,5%. Apakah BI (Bank Indonesia) akan menaikkan suku bunga? Ini inflasi akibat supply. Jadi menaikkan bunga tidak ada gunanya. Selama ini, pemahaman BI, kalau inflasi naik, maka bank sentral harus bereaksi. Kemungkinan besar bank sentral akan menaikkan  suku bunga,” jelas Purbaya di Jakarta, Jumat (3/5) pekan lalu.

Perkiraan Purbaya, dampak dari kenaikan BBM ini akan terjadi selama 6-9 bulan. Ini berdasarkan pengalaman kenaikan BBM sebelumnya. Indonesia pernah mengalami kenaikan harga BBM sebesar 29,5% pada Maret 2005. Efeknya, ekonomi stagnan selama jangka waktu tersebut. Kasus lain ketika BBM naik pada Oktober 2008, ekonomi bukan hanya stagnan, tapi jatuh meskipun hanya dalam periode tertentu, lantas naik lagi.

Businessman siap-siap karena ekonomi akan stagnan,” pesan Purbaya. Namun begitu, masih ada cara untuk memperkecil kemungkinan stagnan-nya perekonomian. “Bisa dibantu kalau pemerintah menyerap anggaran dengan baik. Tapi sayangnya lima tahun terakhir masalah penyerapan anggaran tidak bisa diperbaiki secara signifikan. Itu tidak bisa diubah dalam satu malam. Saya yakin tahun ini pun tidak bisa diubah dengan cepat,” kata Purbaya.

Para pengambil kebijakan, lanjut dia, harus betul-betul menggenjot penyerapan anggaran seperti infrastruktur, sehingga uang yang menganggur di BI bisa digunakan. Pemerintah harus mempercepat penyerapan anggaran.

Purbaya menambahkan, ketika kenaikan BBM sebelum-sebelumnya, kondisi ekonomi global agak baik, sehingga efek kenaikan BBM sedikit berkurang. Namun sekarang kondisi globalnya masih resesi. “Kalau kita naikkin terlalu tinggi riskan sekali. Kenaikan Rp1.500 tidak apa-apa, tetapi dorongan belanjanya diperbaiki. Jangan sampai, tadinya mau hemat BBM, tetapi malah membunuh momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Purbaya.

Never ending story

Senada dengan Purbaya, Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengkritisi penyerapan anggaran yang lemah dari pemerintah. Di satu sisi, pemerintah akan menghemat sekitar Rp30 triliun dari hasil pengurangan subsidi BBM. Tapi di sisi lain, penyerapan anggarannya begitu lemah.

“Jadi kalau yang sudah ada saja tidak mampu diserap maksimal, bagaimana nanti kalau ditambah Rp30 triliun lagi? Ditakutkan akan semakin tidak terserap,” jelas Ryan. Misalnya infrastruktur, kata Ryan. Kalau turun ke lapangan, masalahnya itu-itu saja, yaitu sulit membebaskan lahan.

Bukti konkret penyerapan yang lemah sudah terlihat dari kuartal I-2013 ini. Data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa penyerapan anggaran untuk kuartal I ini baru Rp271,9 triliun atau 16,2% dari total anggaran belanja negara sepanjang 2013 sebesar Rp1.683 triliun. Kalau dicermati lebih dalam, penyerapan terbesar adalah di pos belanja pegawai, pembayaran utang, dan transfer ke daerah.

Belanja pegawai dianggarkan Rp241,6 triliun untuk setahun, sementara penyerapannya sampai kuartal I sudah Rp50,9 triliun atau 21,4%. Pembayaran utang dianggarkan Rp113,2 triliun, sementara penyerapannya sudah Rp26,5 triliun atau 23,4%. Sedangkan untuk transfer ke daerah dianggarkan Rp528,6 triliun, sementara penyerapannya sudah 27,6%, yaitu Rp145,6 triliun.

Bandingkan dengan penyerapan pos-pos belanja yang dapat menjadi stimulus seperti belanja barang dan belanja modal. Penyerapan belanja barang pada kuartal I baru 5,2%, yaitu Rp10,4 triliun dari yang dianggarkan Rp200,7 triliun. Tidak berbeda jauh dari serapan belanja modal yang baru Rp10,4 triliun atau 5,6% dari yang dianggarkan Rp184,4 triliun.

Ryan mengatakan bahwa tipologi serapan semacam ini sudah lazim terjadi di Indonesia. “Serapannya hanya lima persen, nanti lima persen lagi, baru melonjak di akhir tahun. Kalau seperti itu, bagaimana bisa baik serapan pemerintah. Bagaimana bisa mendorong perekonomian,” kata Ryan.

Purbaya mengakui bahwa nantinya memang masyarakat akan terbantu dengan adanya bantuan langsung sementara tunai sekitar Rp150 ribu. “Secara signifikan memang tidak membantu, tetapi cukup membantu. Ketika harga-harga pangan naik, ongkos naik, orang-orang yang bawah itu sulit mengatur belanjanya dalam waktu dekat. Jadi ini bumper supaya mereka masih ada harapan kehidupan ke depan. Kalau itu tidak keluar, bisa ricuh,” kata dia.

Pengusaha perlu kepastian

Ketua HIPMI Raja Okto Saptahari mengatakan bahwa pengusaha hanya butuh kepastian. Kalau naik, katakan dengan tegas naik. Kalau memang tidak naik, ya tidak perlu ribut ada isu naik. “Ketidakpastian berdampak pada dunia usaha. Pemerintah jangan terlalu mudah menyampaikan yang tidak pasti, karena akan berdampak pada psikologi pasar,” jelas Okto.

Selama ketidakpastian tidak diberikan, lanjut Okto, pengusaha akan sakit kepala untuk membuat perencanaan. Tahun 2014 masuk tahun politik yang penuh dengan ketidakpastian. Tapi 2015 adalah tahun ekonomi karena ada Masyarakat Ekonomi Asean. Indonesia perlu mendorong pengusaha agar dapat melewati tahun-tahun ini agar menjadi negara yang kompetitif dan bisa menjadi pemain utama.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang. “Seharusnya yang belum pasti itu dibuat pasti terlebih dahulu. Dibahas dengan mendalam sampai keluar hasil. Hasilnya itu yang disampaikan kepada masyarakat. Jangan belum jadi hasil tapi sudah disampaikan,” kata dia. [iqbal]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…