Kenaikan BBM, Kesejahteran dan Amanat Konstitusi

Oleh :Prof. Firmanzah PhD

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan

Mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan  makmur merupakan visi Indonesia 2025 yang tertuang dalam RPJP 2005-2025.  Visi ini merupakan pengejawantahan UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan yang bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat merupakan amanat konstitusi yang menjadi tujuan akhir pembangunan nasional.

Pemerintah dalam beberapa tahun ini telah melakukan sejumlah program pengentasan kemiskinan yang dikemas dalam empat klaster. Angka kemiskinan terus ditekan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Tahun 2005, angka kemiskinan mencapai 15,97% atau 35.1 juta jiwa terus ditekan hingga 11,6% atau 28,59 juta jiwa pada akhir 2012. Percepatan pengentasan kemiskinan melalui empat klaster diharapkan dapat menekan angka kemiskinan hingga 8%-10% di akhir 2014.

Kebijakan Presiden SBY untuk menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kelompok masyarakat miskin mengingat subsidi BBM yang kebanyakan dinikmati masyarakat mampu. Kenaikan harga secara terbatas dan terukur dengan pertimbangan kenaikan tidak mengikuti harga keekonomisan dan harga pasar, sehingga subsidi tetap dipertahankan namun besarannya dikurangi karena selain mencederai rasa keadilan juga mengancam kesehatan fiskal.

Realisasi konsumsi BBM bersubsidi sepanjang Januari-Maret 2013 telah mencapai angka 10,74 juta KL atau 6 persen melebihi  kuota yang telah ditetapkan. Dengan tren konsumsi tersbut, diperkirakan anggaran subsidi akan membengkak mencapai hampir Rp. 300 triliun dari target awal Rp.193.8 triliun dalam APBN-2013.

Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi yang disertai dengan kebijakan Percepatan dan Program Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) bagi kelompok masyarakat miskin diharapkan dapat memenuhi amanat konstitusi dan rasa keadilan. Program ini meliputi program Raskin yang ditambah 3-4 kali penyaluran atau 15-16 kali penyaluran dalam setahun dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp. 4.3 – 5.7 triliu. Penambahan program raskin ini diharapkan dapat memenuhi 40% kebutuhan beras rumah tangga sasaran dan menekan angka kemiskinan sebesar 1,2% atau sebanyak 3 juta jiwa.

Selanjutnya, Pemerintah juga menyiapkan menaikkan unit cost  dari Rp 1,39 juta menjadi Rp. 1,8 juta per RTSM/tahun untuk Program keluarga Harapan (PKH). Program ini menyasar 2,4 juta rumah tangga sangat miskin dengan kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 728.9 miliar dan diharapkan dapat menekan angka kemiskinan sebesar 0,25%. Program berikutnya yakni meningkatkan unit cost (tambahan RP 400 ribu per siswa/tahun) dan jumlah penerima manfaat (tambahan 8,4 juta siswa) pada program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Dengan penambahan jumlah penerima dan unit cost ini, total tambahan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 10 triliun. Dan yang terakhir, Pemerintah juga sedang menyiapkan program Bantuang Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dengan 15,5 juta rumah tangga sasasan dengan mengalokasikan bantuan Rp 150 ribu per RT/bulan selama enam bulan berutut-turut. Kebutuhan anggaran untuk program BLSM ini mencapai Rp. 14 triliun yang diharapkan dapat menyangga daya beli masyarakat miskin dari dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…