KPK Terus Lacak Pihak-Pihak Yang Terkait BLBI

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK akan terus mendalami kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan melacak pihak-pihak yang siduga terkait. \"Sekarang yang dilakukan adalah pendalaman dengan mencoba melacak dari orang-orang yang mempunyai pengetahuan dan informasi itu secara umum,\" tutur Bambang di Jakarta, Kamis.

Bambang menjelaskan setelah informasi terkumpul dan dua alat bukti sudah ditemukan, KPK akan menempuh proses selanjutnya yang berkaitan dengan SKL (Surat Keterangan Lunas).

KPK pada Jumat (12/4) telah meminta keterangan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli, terkait dengan penyelidikan lanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kala itu Rizal menyatakan bahwa pembayaran bunga subsidi BLBI harus diluruskan supaya adil bagi semua pihak. Artinya, Rizal ingin agar para bankir kaya yang belum melunasi utang atas bantuan tersebut, namun sudah menerima SKL (Surat Keterangan Lunas), supaya segera diusut dan melunasi kewajibannya. \"Jangan bankir-bankir kaya terus disubsidi sementara rakyat dipaksa menerima kenaikan harga bbm (bahan bakar minyak),\" tegas Rizal.

Rizal menambahkan bahwa sampai saat ini negara masih membayar bunga subsidi BLBI sebanyak Rp60 triliun per tahun, selama dua puluh tahun.

Sebelumnya pada Selasa (2/4), KPK juga meminta keterangan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Kwik Kian Gie. Usai dimintai keterangan oleh KPK selama sekitar 9 jam, Kwik tidak mengatakan mengenai alasannya dipanggil KPK.

Kasus BLBI berawal pada 1 November 1997 ketika IMF menyarankan kepada pemerintah Indonesia untuk menutup 16 bank tanpa persiapan yang memadai, akibat krisis moneter yang terjadi di beberapa kawasan. Akibatnya, para nasabah berbondong-bondong menarik tabungan mereka untuk kembali disimpan di rumah atau bank-bank asing, baik di dalam maupun di luar negeri.

Akibat penarikan dana masyarakat pada bank-bank di Indonesia tersebut, terjadi \"capital outflow\" ke luar Indonesia lebih dari delapan miliar dolar AS.

Demi keadilan, pejabat pemerintah dan pejabat Bank Indonesia yang memutuskan penutupan 16 bank itu harus diperiksa, karena penutupan 16 bank tersebut mengakibatkan Bank Indonesia harus mengeluarkan pinjaman BLBI.

Dalam kasus BLBI ini ada tiga tahapan yang kesemuanya berpotensi merugikan keuangan negara, baik tahap penyaluran, tahap penyerahan aset dan tahap penjualan aset.

Contoh kasus terkait adalah penjualan BCA pada 2004 senilai Rp5 triliun, padahal nilai BCA pada Desember 2007 telah mencapai Rp92 triliun dan memiliki tagihan obligasi rekapitulasi senilai Rp60 triliun (bunga sekitar Rp6 triliun/tahun) pada saat penjualan BCA kepada konsorsium Farallon dan Djarum.

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…