Subsidi Bagi yang Berhak

Subsidi Bagi yang Berhak

Oleh Bani Saksono (Wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Hari masih gelap dan dingin, ketika Tasripin (12) harus bangun pagi-pagi. Karena dia harus bersiap-siap menunaikan salat subuh. Setelah itu dia harus segera menanak nasi bagi ketiga adiknya,  Dandi (7), Riyanti (6), dan Daryo (4). Satu per satu mereka dibangunkan dan dimandikan. Baru setelah itu disuapi. Itulah pekerjaan rumah yang rutin harus dikerjakan Tasripin sebelum bekerja sebagai buruh tani di sawah tetangganya di Dusun Pesawahan, Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jateng.

Dia harus merawat dan menghidupi ketiga adiknya. Sebab, ibunya, Satinah (37) sudah meninggal dunia terkena tanah longsor, dua tahun lalu. Sedangkan bapaknya, Kuswito (42) bersama kakak sulungnya, Natim (21) merantau ke Kalimantan sebagai buruh pabrik kayu. Kiriman uangnya tak pernah cukup.

Masih beruntung, Indah Sari (17), karena dia dan dua adiknya, yaitu Supriyani Astuti (15) dan Juliah (13) masih bisa bersekolah di SMPN 4, Rembang, Purbalingga, Jateng. Indah di kelas IX, dan dua adiknya di kelas VII. Di rumahnya, masih ada lagi seorang adik bungsu, Sayang (5) dan ibunya Tarmini (40). Ayahnya, Warsito, meninggal dunia karena sakit. Sang ibu depresi ditinggal suaminya, hingga tak mampu menghidupi anak-anaknya. Di luar jam sekolah, Indah dibantu dua adiknya harus menjadi buruh membuat bulu mata palsu untuk menyambung hidup keluarganya.  

 

Dua keluarga itu adalah contoh pihak yang seharusnya mendapat subsidi dari pemerintah. Itu perintah Pasal 34 UUD 1945 yang di antaranya berbunyi, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.” Pasal itu juga memerintahkan Negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.   

Harusnya, merekalah, yang paling berhak memperoleh subsidi Negara. Bukan teman-temannya Indah yang tiap hari diantar jemput ke sekolah naik mobil, yang malah menerima sumbangan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bukan pula mereka yang tiap hari bekerja naik mobil sendirian ke kantor yang menikmati subsidi BBM. Harusnya, penerima subsidi itu adalah para penumpang angkutan umum.

Pada 2013, nilai APBN sebesar Rp 1.683 triliun. Sejumlah dana disisihkan dalam bentuk subsidi atau bantuan. Di antaranya adalah Program keluarga harapan Rp 2,8 triliun, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Rp 9,7 triliun, BOS Rp 32,7 triliun, Jamkesmas Rp 8,1 triliun. Khusus berbentuk subsidi besarnya Rp 317,2 triliun yang dialokasikan untuk energi, baik BBM, gas, dan listrik, serta bantuan untuk beras, pupuk, dan benih.

Namun, kenyataannya, 90% penerima subsidi BBM adalah pemilik mobil pribadi yang berpunya. Bahkan ada penikmat subsidi BBM itu adalah para anak buah kapal (ABK) ikan warga negara asing. Kini, komoditas bersubsidi itu sudah dinikmati secara salah sasaran. Karena itu, pemerintah, sekali lagi harus bertanggung jawab tidak hanya menganggarkan, tapi juga mengawasi agar distribusinya tepat sasaran.( )

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…