KASUS KELANGKAAN DAGING, BAWANG PUTIH, DAN SOLAR - Pemerintah Dipecundangi Spekulan

KASUS KELANGKAAN DAGING, BAWANG PUTIH, DAN SOLAR

Pemerintah Dipecundangi Kaum Spekulan

 

Pihak pemerintah dinilai tidak piawai dalam menjalankan tugasnya melayani dan menyediakan berbagai keperluan penduduknya, hingga menyebabkan gejolak di level akar rumput. Gejolak itu berupa kenaikan harga sejumlah komoditas hingga pada posisi yang tidak wajar dan cenderung menyusahkan masyarakat .

 

Menyusahkan, karena telah mengganggu aktivitas masyarakat, utamanya di sektor usaha. Misalnya, masyarakat harus menanggung kerugian karena roda perekonomian tak berputar gara-gara persediaan solar di banyak SPBU di berbagai daerah tak ada. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto memperkirakan, kelangkaan solar sejak berbulan-bulan lamanya telah menyebabkan kerugian di kalangan pelaku usaha hingga ratusan miliar rupiah akibat terhambatnya distribusi dan transportasi. Hal serupa juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Gejolak harga juga terjadi pada beberapa komoditas lainnya seperti bawang putih dan daging sapi. Gejolak muncul di saat kuota impor bawang putih dan daging sapi.  Karena kuota impor daging sapi dikurangi, sedangkan pasokan di dalam negeri tak mencukupi. Akibatnya, harga daging sapi melonjak drastis dari sekitar Rp 65 ribu per kilogram meroket menjadi Rp 90 ribuan lebih. 

Gejolak harga terjadi pula terhadap bawang putih dan beberapa jenis hortikultura lainnya, termasuk cabe. Dikuranginya kuota impor telah menyebabkan kelangkaan barang di pasar.  Cabe merah biasa di bawah Rp 10 ribu per kilogram. Namun, harga sempat menyentuh angka Rp 40 ribu/kg karena suplai berkurang.  “Untuk kesekian kalinya pemerintah tak mampu mengendalikan harga komoditas dan menjamin persediaan di pasar dengan harga wajar,” kata ekonom Lana Setyowati, dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI).

Kepada Neraca, Lana mengungkapkan, kasus-kasus itu menunjukkan pemerintah tak sigap lagi mengatur pasar. Sebab, di era pasar bebas, pemerintah banyak mempreteli kewenangannya mengendalikan pasar lokal. Misalnya dengan melakukan operasi pasar dan memeriksa para distributor. “Jika hal itu berlarut-larut, itu namanya pemerintah tak berdaya atau bertekuk lutut menghadapi ulah para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan secara tidak wajar dan korbannya selalu masyarakat,” kata Lana.

Para spekulan itu sengaja memanfaatkan keragu-raguan pemerintah untuk menentukan kenaikan harga BBM bersubsidi. Merka selalu mengambil keuntungan dari margin atau selisih harga BBM bersubsidi dan BBM untuk industri. “Ya spekulan itu muncul karena ada marjin tersebut,” kata Lana.

Karenanya, Lana setuju terhadap penugasan kepada Bulog untuk mengendalikan tata niaga sejumlah produk komuditas. Begitu ada gelagat munculnya gejolak, pihak Bulog dengan sigap segera melakukan operasi pasar dan bahkan inspeksi terhadap distributor. Khusus solar, saat ini Pertamina tak punya kuasa untuk mengawasi para distributor.

“Saya nggak tahu apakah ada kongkalikong antara oknum Pertamina dengan pihak distributor untuk mengalihkan BBM bersubsidi itu ke kalangan industri,” tutur ekonom ini.  Sinyalemen itu juga diungkapkan Darmono (55) seorang tukang ojek yang mangkal di kawasan Karet, Tapos, Depok.  Jika rencana kenaikan harga BBM bersubsidi itu tak segera diputuskan, dikhawatirkan justru memicu gejolak harga-harga barang lainnya.

“Dengan alasan harga BBM akan naik, para pedagang lebih dulu menaikkan harga-harga,” ujarnya.  Dalam bahasa ekonomi, itu dinamakan efek domino. Lagi pula, nanti banyak yang tidak menaikkan penumpang, tapi memburu mengisi tangki angkotnya full tank berkali-kali dan dijual ke kendaraan pribadi.   

Satu Dua Tarif

Adanya rencana menerapkan satu atau dua jenis harga BBM bersubsidi, sudah menimbulkan pro-kontra. Pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) setuju dengan peneapan dua tarif, yaitu harga yang dinaikkan diperuntukkan bagi mobil pribadi. Sedangkan angkutan umum dan sepeda motor tak naik.

“Namun, jika ternyata semua naik, jelas memberatkan operator,” kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena. Padahal, kata dia, 90% subsidi harga BBM itu dinikmati kendaraan pribadi.

Ironisnya, bahkan banyak pihak asing yang ikut menikmati subsidi tersebut. Hal itu diungkapkan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik, Rabu (1/5). Dia mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo segera mencabut izin perusahaan perikanan Indonesia yang masih menggunakan tenaga kerja (Anak Buah Kapal-ABK) asing. Sebab, selain dinilai melanggar aturan, mereka telah ikut menikmati subsidi BBM.

“Saat ini diperkirakan sekitar 40 ribu tenaga kerja asing, di antaranya asal Thailand, Vietnam, dan Cina, secara ilegal bekerja di atas kapal-kapal ikan berbendera Indonesia. Padahal, peraturan-perundangan yang berlaku mensyaratkan seluruh kapal ikan Indonesia wajib 100% menggunakan nelayan dan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia,” kata Riza. Menurut dia, sementara ABK asing menikmati subsidi, sebaliknya para nelayan pribumi harus kehilangan kesempatan kerja karena tak bisa berlayar, perahunya tak mendapat pasokan solar yang cukup.

Sementara itu, Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyatakan tak setuju dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Alasannya, kata dia,  penetapan harga BBM bersubsidi itu menggunakan acuan harga BBM yang kualitasnya lebih tinggi, yaitu RON 92.

“Karenanya kami akan menggugat adanya dugaan manipulasi penetapan harga BBM bersubsidi tersebut,” kata Puput, sapaan Safrudin, kepada Neraca. KPBB pun menuntut agar penetapan harga premium harrus dihitung berapa riil harga produksi. Lalu, penetapan harga produksi yang dipakai jangan menggunakan produksi yang berbeda kualitasnya.

“Sebab, kami menemukan bahwa harga premium riilnya tidak disubsidi, karena tarif sekarang lebih tinggi dari biaya produksi,” ujarnya. Tapi, kata Puput, kalau pemerintah berniat menaikkan harga, maka harus kualitas premium yang ada harus di-up grad dulu agar memenuhi syarat standar kebutuhan kendaraan di Indonesia, yaitu standar Euro2.   (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…