Buruh Anak, Upah dan Kebutuhan

Oleh: Elmi Frida Purba, Mahasiswa S2 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM Yogyakarta.

Pembangunan manusia didukung oleh kualitas fisik dan kualitas moral yang dimiliki. Indeks Pembangunan Manusia ditopang oleh adanya tingkat kesehatan dan pendidikan yang memadai. Kualitas tersebut dapat tercapai apabila didukung oleh upah yang mampu memenuhi kebutuhan fisik minimum.

Kebutuhan fisik minimum adalah segala kebutuhan minimal atau dasar yang harus terpenuhi agar seseorang mampu bertahan hidup, memiliki kualitas hidup dan dapat menghasilkan proses produksi secara maksimal. Dengan mendapatkan upah sebagai output produksi dalam mencapai produktivitas seseorang.

Upah sebagai ukuran untuk dapat menentukan kebutuhan dapat terpenuhi hingga menjadi penggambaran akan kualitas buruh tersebut. Upah dan kebutuhan minimum buruh tidak dapat diabaikan begitu saja jika ingin menghasilkan kualitas buruh untuk meningkatkan produktivitasnya.

Secara idealnya bahwa buruh anak seharusnya tidak ada di masyarakat, terlibat dalam aktifitas ekonomi. Namun, kenyataan tersebut berbanding terbalik karena fenomena buruh anak (pekerja anak) semakin banyak terlihat, seperti di industri, perkebunan, lautan lepas pantai, pertambangan, jasa domestik (PRT), pemulung, anak jalanan pengemis, pengamen, bekerja di pabrik, pedagang asongan, penyemir sepatu, dan penarik becak. Sesuai Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwa dikatakan anak adalah usia dibawah 18 tahun. 

Buruh anak mengalami dilematis dimana antara kewajiban untuk membantu meringankan beban orangtua dan kebutuhan minimum fisik yang harus terpenuhi. Buruh anak biasanya dilatarbelakangi oleh kondisi keluarga yang miskin, kurang mampu memenuhi seluruh anggota keluarga.

Keterbatasan ini disebabkan rendahnya upah dan keterbatasan pekerjaan yang dapat dikerjakan. Dimana, kondisi pendidikan yang rendah sehingga kurang mampu untuk mendukung mendapatkan pekerjaan dengan upah lebih layak.

Posisi tawar (bargaining position) buruh anak menyebabkan buruh menerima perlakuan semena-mena pengusaha atau majikan. Sebab, jika buruh melakukan tindakan tegas atau perlawanan maka berdampak pada kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Menanggung resiko demikian maka upah untuk kebutuhan hidup buruh anak dan keluarganya semakin terancam.

Padahal, upah minimum bagi buruh anak tidak termasuk dalam peraturan upah minimum (UMR). Upah buruh anak hanya ditentukan oleh majikan (pengusaha), acapkali diberikan upah yang rendah bahkan tidak diberi upah.

Hal ini merupakan dilematis, buruh anak melakukan pekerjaan dalam jangka waktu panjang. Dalam sehari lebih dari 3 jam bekerja, disamping itu buruh anak harus sekolah dalam menempuh pendidikan dasar yang harus dimilikinya.

Kebutuhan minimum harus terpenuhi dengan bekerja, namun disamping itu harus bertaruh dengan waktu untuk sekolah demi masa depannya. Bagaimana, jika buruh anak lebih memprioritaskan bekerja dan memutuskan berhenti sekolah? Sebuah ancaman bagi masa depan buruh anak tersebut, bukan?

Kondisi Buruh Anak

Pasar kerja, pendidikan dan dunia kerja tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dari kehidupan anak. Keterkaitan antara satu dengan yang lain dan memberikan dampak dalam kehidupan buruh anak. Hal ini juga menyangkut pembangunan sosial dan kualitas bangsa ke depannya. Buruh anak juga merupakan bagian generasi bangsa yang meneruskan kemajuan bangsa kedepannya.

Hanya saja, berbeda kesempatan yang dapat diakses oleh buruh anak dalam menempuh pendidikan, disamping dituntut untuk bekerja mendapatkan upah demi mencukupi kebutuhannya. Sedangkan, anak dari latarbelakang ekonomi menengah keatas tidak memiliki tuntutan bekerja untuk memenuhi kebutuhan minimumnya.

Menurut Survei Tenaga Kerja Nasional, diperkirakan jumlah anak berusia 10-14 tahun yang bekerja sebagai buruh lebih dari 1.575.000 (7,5 persen).  Lebih dari 4.201.425 anak berusia dibawah 18 tahun terlibat dalam pekerjaan berbahaya (hazardous work), lebih dari 1,5 juta adalah buruh anak perempuan.

Buruh anak, rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perlakuan buruk, dan putus sekolah. Kondisi buruh anak ini lebih besar resiko yang harus ditanggungnya dibandingkan buruh dewasa. Dimana, masa tumbuhkembang anak, resiko pekerjaan dan masa depan yang terancam akibat putus sekolah.

Namun, hal ini kurang disadari oleh seluruh masyarakat termasuk orangtua mereka. Resiko buruh anak ini sebenarnya tidak dapat tergantikan oleh upah, sekedar mencukupi kebutuhannya saja. Sebab, kebutuhan fisik minimum hanya sebagai strategi kelangsungan hidup. Tetapi harga yang harus dibayar resiko masa depan pendidikannya tidak dapat diukur dari nilai upah yang didapatkannya.

Kita perlu banyak mendengar dan memahami anak-anak, sebagai kelompok sosial memiliki perbedaan kelas, gender, usia dan etnis. Agar mampu memperlakukan buruh anak sebagai manusia seutuhnya, hak-hak asasi manusia.

Buruh anak, membutuhkan upah yang layak untuk kebutuhan minimum dirinya dan keluarganya. Disamping itu buruh anak juga membutuhkan pendidikan demi menggapai masa depan lebih baik. Agar jeratan kemiskinan dapat diputuskan dalam siklus kemiskinan di keluarganya. Upah dan kebutuhan merupakan hal yang menentukan kualitas hidup buruh anak. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…