Dosa Korupsi

Oleh: Juma Darmapoetra, Komunitas Literacy, Yogyakarta.

Perilaku keagamaan manusia dapat dilihat dari dua sudut hukum Islam, yaitu hukum secara formal dan esensi atau substansi dari sudut ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ibadah manusia bermakna keagungan Tuhan dan kebajikan untuk manusia sendiri. Maka, penilaian berdasarkan perspektif sosiologis, psikologis, ekonomis dan agama sangat menentukan untuk melihat peribadatan manusia.

Asumsi ini sepadan dengan tesis Kuntowijoyo tentang humanisme teosentrik, yaitu melihat perilaku keagamaan manusia pada tingkat keimanan kepada Tuhan dan kemaslahatan manusia seutuhnya. Ibadah haji merupakan titik sinkron dari iman dan keislaman seseorang untuk mencapai Tuhan-nya. Ibadah haji menjadi upaya manusia untuk menyucikan diri dari berbagai dosa dan virus kemanusiaan, politik dan sosial lainnya.

Menarik kiranya ketika kita mengapresiasi ibadah haji dalam ranah dosa korupsi yang tengah melanda manusia Indonesia. Menelaah dosa korupsi dalam perspektif moralitas keagamaan akan berpangkal pada sebuah tanya, dapatkan haji menghapus dosa korupsi manusia? Asumsi ini berangkat dari sebuah realitas bahwa haji semakin membludak, korupsi dana haji, antrean haji dan korupsi yang semakin parah menyerang manusia Indonesia.

Haji merupakan simbol perwujudan akhir dari perjalanan keagamaan manusia. Makanya, haji diletakkan sebagai rukun Islam kelima, hanya orang mampu dan kuat secara mental dan ekonomi yang bisa melaksanakannya. Haji menjadi simbol kesempurnaan rukun Islam seseorang. Orang yang berhaji harus orang yang mampu secara mental dan ekonomi.

Haji menjadi wujud dari keselarasan antara idealisme dan praktek dan keselarasan iman dan keislaman manusia itu. Covey (1996) menelaah haji sebagai pusat prinsip (principle centered), kesadaran diri (self awarness), dan suara hati (conscience) manusia yang memberikan rasa intrinsik yang dalam pada diri manusia untuk mencapai cita-cita keagamaanya.

Cita-cita manusia menunaikan haji adalah membersihkan diri dari segala dosa dan kehinaan duniawi. Haji merupakan simbol persona-vertikal manusia dengan Tuhan-nya, yaitu tempat mengadu, bercengkrama dan berkomunikasi agar dibersihkan dari segala kesalahan di masa lalu.

Tidak Menghapus Dosa

Korupsi yang melanda Indonesia akan menarik jika kita menelaahnya dalam cara pandang moralitas agama, yaitu ibadah haji. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berkaitan dengan negara, bangsa dan masyarakat. Kejahatan korupsi atau dosa korupsi yang dilakukan oleh manusia, baik pejabat, elit politisi lainnya atau orang yang terlibat suap-menyuap tidak akan mampu dibersihkan dengan ritual haji.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw bersabda bahwa, kebaikan akan menghapus kejahatan yang pernah kita lakukan. Kebaikan akan dihapuskan oleh Tuhan kalau kejahatan itu berhubungan langsung dengan Tuhan. Akan tetapi, kalau berhubungan dengan manusia, maka konsekwensi sosiologis harus dipertanggungjawabkan oleh manusia itu, jalannya adalah bertaubat atau minta maaf pada manusia.

Dosa korupsi merupakan dosa yang berhubungan langsung dengan manusia. Jadi dalam logika hukumnya, berlaku dua hukum, yaitu pertaubatan pada manusia (Haq al-Adamy) dan Tuhan. Ketika orang menunaikan haji tetapi masih tersangkut dosa korupsi, maka himmah dan cita untuk mencapai \\\\\\\"manusia fitri\\\\\\\" atau kembali suci tidak akan pernah tercapai kalau hartanya masih belum disucikan. Dosa korupsi tidak akan terhapus dengan haji, karena hak orang (uang) tidak dikembalikan kepada yang berhak.

Hal ini sejalan dengan Hadis Nabi yang berbunyi bahwa kewajiban orang bertaubat yang memiliki dosa pada anak adam memiliki empat syarat, yaitu menyesal, konsekwen tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, bertaubat dengan sungguh-sungguh dan terakhir mengembalikan hak anak adam.

Sedangkan kewajiban sosial-politik orang yang korupsi adalah mengembalikan harta hasil korupsi dan secara teologi kewajiban itu adalah bertaubat pada Allah untuk membersihkan dirinya dari dosa-dosa yang dibuatnya.

Haji sebagai media pertaubatan diri, pembersihan diri lewat komunikasi langsung dengan sang pencipta dilakukan di Kabah. Dan, renungan spiritual Ibrahim dengan biaya yang sangat mahal harusnya tidak dikerjakan dengan harta yang tidak halal.

Pertanggung jawaban secara sosial dan teologis dituntut untuk segera dilakukan. Nabi mengisyaratkan bahwa, \\\\\\\"Harta haram dan harta halal yang dikumpulkan, maka menjadi haram seluruhnya\\\\\\\".

Kalau uang yang dibawa berhaji berasal dari uang haram yang didapat dari korupsi atau suap-menyuap, maka tidak akan bisa menjadi halal karena melakukan pertaubatan atau karena perbuatan salah itu sudah dimaafkan. Perbuatannya mungkin akan terhapus dengan bertaubat, tetapi hasil perbuatannya itu harus dikembalikan pada yang berhak.

Dosa korupsi tidak akan pernah bisa diwariskan kepada anak keturunan, tetapi akan diminta pertanggung jawabannya baik di dunia maupun di akhirat. Dosa korupsi tidak akan dihapuskan lewat haji.

Perjalanan haji harus dibarengi dengan seluruh jiwa dan raga yang bersih pula. Tidak mungkin, kita berkunjung ke rumah Tuhan dengan membawa harta yang haram. Perjalanan haji adalah perjalanan batin dan renungan spiritual yang mendalam manusia untuk mencapati \\\\\\\"titik pusat\\\\\\\", Tuhan. Fritjof Schoun menyebutkan bahwa perjalanan haji ke Ka\\\\\\\'bah yang merupakan perwujudan dari perjalanan batin menuju hati dan menyucikan jasmani. Puncaknya, perjalanan haji harus mampu melahirkan manusia fitri yang utuh seperti baru dilahirkan.

\\\\\\\"Manusia haji\\\\\\\" dalam bentuk apa pun harus berhasil menjadi \\\\\\\"manusia baru\\\\\\\" yang lepas dari segala dosa sdan kesalahan masa lalunya, serta tidak mengulang lagi pasca berhaji. Tranformasi diri menjadi manusia fitri harus mewujud dalam setiap sikap, perilaku dan kesadaran diri dalam hubungannya dengan Tuhan dan mahluk sosialnya, hingga terbebaskan dari beban sosialnya.

Orang yang berhaji dengan harta yang tidak halal, maka hajinya tidak akan pernah mampu menghapus dosa. (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…