Dilema Subsidi Energi

 

Di sejumlah negara yang berkembang termasuk Indonesia, kebutuhan energi setiap waktu semakin bertambah seiring dengan kemajuan pembangunan di negara yang bersangkutan. Sebagai negara growth leading economies, yaitu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan regional, memiliki potensi untuk menaikkan statusnya menjadi negara maju di masa mendatang.

Karena itu, untuk menjawab kebutuhan energi yang akan semakin membesar itu, perlu saatnya Indonesia menyusun grand strategy nasional dengan mengedepankan politik energi yang rasional, tidak memberatkan beban APBN dan mampu menyejahterakan rakyat dengan memanfaatkan seluruh potensi energi di bumi negeri ini.  

Rasanya kurang bijak bila masyarakat selalu dipaksa mengurangi konsumsi energi. Karena, energi menjadi kebutuhan operasional dalam kegiatan aktivitas ekonomi. Yang tepat adalah mengalihkan dari penggunaan energi tidak terbarukan ke energi alternatif yang terbarukan dengan harga lebih murah.

Untuk itu, desain penghematan sama sekali tidak boleh mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada kondisi daya beli dan rentan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Kita harus ingat, bahwa konsumsi domestik saat ini menopang hampir 70% pertumbuhan ekonomi indonesia.

Hanya persoalan yang terjadi sekarang, adalah munculnya komplikasi subsidi energi akibat pengelolaan kapasitas manajemen anggaran pemerintah yang belum tepat. APBN 2013 sebesar Rp 1.683 triliun idealnya harus mampu dialokasikan secara tepat dan proporsional untuk kepentingan rakyat, APBN bukan jadi instrumen politik.

Kita melihat lonjakan belanja subsidi bermula dari penambahan kuota BBM bersubsidi. Sebelumnya di APBN 2012, BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta kilo liter, namun sejalan dengan besarnya konsumsi BBM masyarakat yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah, kemudian DPR menyetujui penambahan kuota 4,04 juta kilo liter dengan anggaran Rp 12 triliun sehingga kuota BBM bersubsidi meningkat jadi 44,04 juta kilo liter.

Namun, ternyata penambahan kuota itu belum mampu mengcover kebutuhan BBM bersubsidi. Pada 3 Des. 2012, usulan tambahan kuota sebesar 1,23 kiloliter dari pemerintah kembali memperoleh persetujuan dari DPR. Sehingga, total BBM bersubsidi tahun 2012 mencapai 45,27 kilo liter yang akhirnya menyedot anggaran sangat besar.

Selain persoalan kebutuhan yang tinggi, subsidi BBM juga dinilai tidak tepat sasaran. Diperkirakan 70%-90% BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Artinya, secara rata-rata sekitar 70% subsidi BBM tidak tepat sasaran, atau dari Rp 186,7 triliun total subsidi BBM, diantaranya Rp 130,7 triliun dinikmati orang yang tidak berhak.

Seharusnya, pemerintah mampu memprediksi dan mengantisipasi lonjakan subsidi yang menyebabkan APBN jebol dengan melihat tren positif pada sektor perekonomian. Seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi setidaknya akan berbanding linier dengan mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan kian meningkat.

Fakta hasil penjualan mobil menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) hingga November 2012, tercatat sudah menembus terjual sebanyak 1 juta unit. Bahkan, hingga Desember 2012 ditargetkan mencapai 1,1 juta unit mobil terjual. Demikian pula dengan sepeda motor, periode Januari-Oktober 2012 terjual sebanyak 6.025.697. Ternyata ketentuan pengetatan uang muka (DP) bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tidak mempan membendung hasrat tingginya masyarakat memiliki mobil/motor pribadi.

Jadi, Indonesia selayaknya harus belajar dari negara maju tentang bagaimana menyiasati masalah konsumsi BBM dengan membatasi kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi. Artinya, pemerintah harus berani menyiapkan kebijakan tidak populer. Namun perlu didahului kebijakan lain, yang menyiapkan pilihan moda transportasi massal yang nyaman, cepat dan terjangkau sehingga disukai oleh masyarakat  pada umumnya. Semoga!

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…