Tingkatkan Produksi Migas - Pertamina Minta BPN Segera Sertifikasi Tanah 80 Hektar

NERACA

 

Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku masih ada sekitar 339 bidang tanah dengan luas sekitar 80 hektar yang belum tersertifikasi dan sudah habis masa berlakunya. Selain itu masih banyak tanah di Pertamina yang mendapatkan permasalahan baik sengketa konflik maupun perkara di pengadilan.

Untuk itu, Pertamina meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menyelesaikan persoalan tanah tersebut. Saat ini, Pertamina masih mengandalkan BPN untuk menuntaskan persoalan yang berhubungan dengan lahan perusahaan pelat merah tersebut. \"Pertamina berharap ini bukan hanya percepatan izin sertifikat, tapi juga penanganan permasalahan tanah, dan pengadaan tanah untuk Pertamina,\" ujar Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Agustiawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Permintaan Pertamina itu seiring tingkat produksi minyak yang dinaikkan dari sebelumnya 150.000 barel per hari menjadi 200.000 barel per hari. Di sisi lain, lahan mereka masuk dalam 33 aset yang memerlukan percepatan izin sertifikat tanah untuk memberikan kejelasan dan kepastian atas hak, sebagaimana kebijakan Kementerian BUMN dan KPK mewajibkan BUMN termasuk Pertamina untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah.

Beberapa aset milik pertamina adalah Refinery Balikpapan seluas 300 hektar di lapangan Dumai, ada juga di Tanjung Bukit seluas 1,37 hektar, di Palembang 400.000 hektar, lapangan golf 176 hektar, tanah Kandanu 100.000 hektar dan tanah Plumpang 100.000 hektar dan jalur pipa bahan bakar yang selama ini memang masih dalam proses sertifikasi. \"Jadi kami mohon juga agar BPN mempercepat proses sertifikasi karena sebagian besar aset ini merupakan objek vital nasional,\" ucapnya.

Dalam 5 tahun terakhir, BPN telah membantu Pertamina untuk membebaskan dan memberikan sertifikat terhadap 242 bidang tanah dengan luas sekitar 1.273 hektar. Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merangkul BPN untuk percepat sertifikasi tanah di wilayah kerja migas. Legalitas ini diutamakaan bagi tanah di lokasi pemboran eksplorasi migas di seluruh Indonesia yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

\"Melalui nota kesepahaman dengan BPN diharapkan tanah untuk eksplorasi bisa ditambah jadi 5 hektar, atau sesuai kebutuhan pemboran. Sebelumnya maksimal cuma satu hektar,\" kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Melalui kerja sama khusus yang dijalin SKK Migas dan BPN, diharapkan waktu pemrosesan sertifikasi tanah di WK migas bisa dipercepat. Saat ini, imbuh Rudi, lazimnya sertifikasi baru selesai dalam waktu 350 hari, padahal pemboran saja hanya memakan waktu tiga bulan, sehingga perlu dipercepat proses legalisasi lahan tersebut.

Pengaruhi Kinerja

Percepatan tersebut berpengaruh terhadap kinerja produksi KKKS migas. Sebab, pemboran eksplorasi dilakukan untuk mencari cadangan migas baru guna meningkatkan produksi serta menahan laju penurunan alamiah. Akhirnya, produksi migas para KKKS berpengaruh pada pencapaian produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi nasional. \"Kami menargetkan 2013 sebagai tahun pemboran untuk meningkatkan produksi dan menahan decline rate nol persen. Alhamdulillah sekarang produksi kita sudah hampira 840.000 barel minyak per hari rata-rata dari perkiraan target 830.000-850.000 barel,\" ucap Rudi.

Ia menjelaskan, sebetulnya wilayah kerja migas merupakan aset negara yang tak perlu mendapatkan sertifikasi BPN. Tanah tersebut dikelola SKK Migas dan selama kegiatan produski masih berlangsung pengoperasiannya diserahkan ke pertamina. \"SKK Migas mengelola migas untuk mencari cadangan barunya melalui kegiatan eksplorasi dan eksploitasi,\" ujar Rudi.

Catatan saja, dalam sepuluh tahun terakhir sektor hulu migas menyumbang 25% terhadap APBN. Konstribusi tertinggi terjadi pada tahun 1970-an sebesar 65%. Berkurangnya persentase tersebut bukan disebabkan turunnya pendapatan migas melainkan karena tumbuhnya sektor ekonomi lain. Tahun lalu, migaas menyumbang Rp360 triliun dari total APBN sebesar Rp1.400 triliun.

Untuk menjaga penerimaan negara dari migas maka 2013 dicanangkan sebagai tahun pemboran. Melalui pemboran diharapkan bisa ditemukan cadangan-cadangan migas baru untuk mempertahankan dan menambah produksi. Sementara membor tentu memerlukan lahan seluas sekian hektar. Karena itu percepatan proses sertifikasi tanah menjadi penting bagi industri hulu migas.

Sementara itu Kementerian Keuangan sedang mengkaji penghapusan pengenaan pajak bumi dan bangunan untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas. Fuad Rahmany, Direktur Jendral Pajak (DJP), mengemukakan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PPB untuk setiap kegiatan eksplorasi minyak dan gas agar lebih mendorong pembentukan iklim produksi yang baik untuk sektor ini.

\"Apalagi banyak pengusaha melakukan kegiatan penelitian [eksplorasi minyak dan gas] banyak dan belum tentu bisa menghasilkan. Pengusaha mempersoalkan pengenaan PBB, padahal belum tentu berproduksi, terlebih eksplorasi untuk mengetahui kandungan minyak dan gas di lokasi. Ini yang masih dalam pengkajian,\" ujarnya. Namun, dia tidak menapik terjadinya potensi penurunan penerimaan pajak jika pengenaan PBB untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…