Pemerintah Bakal Permudah Izin Impor Buah

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah berjanji akan mempermudah proses importasi produk buah impor untuk keperluan industri olahan. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi beralasan bahwa kemudahan ini untuk memberikan kepastian stock kepada pra pengusaha. \"Oleh sebab itu usulan kebijakan hortikultura buah yang semi olahan untuk bahan baku industri lebih dimudahkan impornya. Karena kaitan dengan kehidupan industri pengolahan bukan ke masyarakat konsumen,\" ungkap Bayu, akhir pekan kemarin.

Bayu menjelaskan bahwa buah lokal belum mampu memenuhi syarat baik dari sisi kualitas dan kuantitas untuk industri buah olahan. Saat ini, buah lokal hanya mampu memenuhi dua kepentingan yaitu kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga dan buah eksotik atau musiman. \"Masih jadi tantangan adalah buah olahan. Kita berkoordinasi dengan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk mengidentifikasi buah-buahan yang memang banyak dipergunakan industri,\" katanya.

Ia mengungkapkan untuk dapat memenuhi permintaan industri buah olahan adalah dengan cara memproduksi masal seperti buah nanas di Lampung. Namun, lanjut dia, ada beberapa buah yang dikatagorikan sebagai kelompok khusus karena masih mengandalkan buah impor seperti leci, anggur, longan dan lain-lain.

Di sisi yang lain buah-buahan lokal seperti pepaya, pisang, nanas, semangka, jeruk dan melon cukup tersedia di tingkat lokal. Di tambah dengan dukungan buah-buahan yang bersifat musiman seperti duku, sawo, manggis, mangga dan duren. Untuk itu Bayu menegaskan agar peningkatan produksi lokal terus dilakukan selain distribusi yang terus didorong. \"Jadi di samping yang rutin regular ditambahlah buah-buah itu. Jadi rasanya kualitas harus ditingkatkan dan distribusi kita bantu kita dorong,\" tegasnya.

Konsumsi Rendah

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotuddin memaparkan bahwa penduduk Indonesia per jiwa hanya mengkonsumsi 32 kg buah-buahan/tahun padahal angka rata-rata Food Agricaltural Organization (FAO) 65,78 kg/tahun/kapita. \"Data FAO itu 65,78 kg/tahun/kapita, tetapi sekarang Indonesia baru 32 kg/tahun/kapita,\" cetusnya.

Ia mengakui bahwa ada perubahan gerak bisnis yang dialami para anggota Aseibssindo saat ini. Padahal dulunya anggota Abeibssindo gemar untuk melakukan promo buah lokal ketimbang melakukan importasi buah. \"Asosiasi eksportir dan importir buah dulunya Anggota kami berangkat dari buahan-buahan dalam negeri sejak tahun 90-an. Kemudian berubah setelah buah-buahan dari luar menyerbu kita. Jadi saat ini kita selain menjual buah dalam negeri kita juga melakukan importasi,\" katanya.

Untuk impor buah-buahan, per Februari 2013. China telah memasok sayur sebesar 25.000 ton atau US$ 25,3 juta. Total impor buah-buahan dalam periode itu adalah 37.000 ton atau senilai US$ 42,9 juta. Selain China, Thailand juga berkontribusi cukup besar dengan volume ekspoe buah sebesar 3.016 ton atau US$ 3,5 juta. Amerika serikat ikut menyumbang 2.640 ton atau US$ 3,7 juta, Australia 1.711 ton atau US$ 3,9 juta dan Peru 916 ton atau US$ 1,97 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi melarang impor 13 komoditas buah dan sayur mulai 1 Januari sampai Juni 2013. Aturan pengetatan dan pelarangan impor buah dan sayur tersebut merupakan konsekuensi terbitnya Peraturan Menteri Pertanian nomor 60 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 soal impor hortikultura.

Dari penerapan aturan pembatasan impor tersebut, beberapa negara mengadukan Indonesia Indonesia ke Organisasi Perdagagan Dunia (WTO). Diantara negara-negara tersebut adalah Amerika Serikta, Kanada, Australia dan New Zealand.

Sebelumnya, Wamendag Bayu Krisnamurthi mengatakan negara tersebut kemungkinan akan memberikan dukungan mereka bagi AS. \"Amerika Serikat sudah mengajukan keberatan dan kabar negara lain sudah berancang ancang mengajukan keberatan tapi mereka tunggu hasil periode konsul AS dengan Indonesia,\" ujar dia.

Dia menuturkan Indonesia dan AS akan memulasi masa perundingan konsultasi sejak 10 januari sampai 10 Maret 2013. Masa konsultasi ini Indonesai maupun Amerika akan memberikan argumen perihal kebijakan importasi buah dan sayur.

Namun, kata Bayu, bila masa konsultasi tak membuahkan hasil kesepakatan maka WTO akan membentuk panel dispute. Panel ini akan menyelidiki dan membahas keberatan yang diajukan AS. \"Hal yang kita antisipasi adalah bentuk panel.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…