Antisipasi Ramadhan dan Lebaran - Kemendag Percepat Impor Daging

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah seakan belajar dari pengalaman terkait dengan membengkaknya harga daging lantaran pasokan tidak mencukupi dari permintaan, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Untuk menghadapi permintaan meningkat di Ramadhan dan Hari Lebaran, pemerintah akan mempercepat impor daging yang semula direalisasikan di semester II, nantinya akan didatangkan bulan-bulan ini.

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan bahwa pemerintah akan mempercepat alur impor daging dalam menghadapi Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Ia menyatakan bahwa gagasan tersebut akan disampaikan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam rapat koordinasi rutin antar kementerian.

\"Komoditas impor yang dipercepat masuknya adalah sapi bakalan. Nantinya akan kita majukan, kemudian untuk sapi bakalan kuartal 3 dan 4 dimajukan satu semester. Soal akan dimajukan, ini akan jadi keputusan Menko untuk antisipasi Lebaran jadi maju satu kuartal,\" ujar Bachrul di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Tahun ini, kuota impor daging ditetapkan sebesar 80.000 ton, meliputi 32.000 ton daging beku, sisanya sapi bakalan setara daging. Seharusnya, setiap triwulan daging impor yang masuk ke tanah air hanya berkisar 20.000 ton.

Bachrul berkilah, dimajukannya jadwal impor ini bukan karena pemerintah ingin menambah kuota impor, melainkan untuk menjaga gejolak harga jelang bulan suci ramadan. Selain itu, harga daging sapi yang masih berkisar Rp 90.000 -100.000 dinilai Kemendag perlu kebijakan khusus. \"Kita ingin memberikan stabilisasi yang harga ini yang tidak turun-turun sehingga pendekatan kita, ekonomi yaitu demand dan suplai yang tidak cocok ini,\" tuturnya.

Selain itu, hasil dari dimajukannya jadwal impor ini akan dikaji lagi dalam rapat koordinasi terbatas. Jika harga sudah cenderung turun menjelang bulan puasa, percepatan impor bakal dihentikan. \"Begitu kita tingkatkan jumlahnya agar harganya bisa turun, kita evaluasi terus. Harganya stabil kita tutup dulu,\" ucapnya.

Permudah Perizinan

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) akan mempermudah proses perizinan importasi daging sapi agar importasi dapat direalisasikan lebih cepat. Hingga semester pertama, Kementan telah mengeluarkan surat persetujuan pemasukan (SPP) impor daging 21 ribu ton. \"Kita permudah perizinan dengan mempersingkat waktu izin impor daging sapi dari 30 hari menjadi 14 hari, bahkan bisa selesai dalam enam hari. Percepatan ini terjadi karena jalur perizinan dari tingkat dirjen jadi direktur,\" kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro.

Surat rekomendasi pemasukan perizinan, kata Syukur, seperti impor daging, kulit, dan susu, cukup ditangani di tingkat direktur. Dengan perubahan kewenangan tersebut, lama waktu proses perizinan bisa dipangkas, minimal dari jangka waktu satu bulan menjadi satu minggu. Namun, dalam hal realisasi impor, Kementan akan melakukan pengetatan.

Misalkan jika importir diketahui tidak mampu merealisasikan impor sesuai dengan kuota, importir terancam tidak akan mendapatkan izin impor pada tahap berikutnya. Data Kementan menunjukkan kebutuhan daging tahun ini mencapai 484 ribu ton. Dari jumlah tersebut produksi dalam negeri mampu memenuhi pasokan sebesar 399 ribu ton, dan sisanya 17,5% atau setara 85 ribu ton daging dipenuhi dari impor.

Baru-baru saja pemerintah akan kembali mengimpor sapi lantaran harga yang tak kunjung normal. Namun, impor daging tambahan tersebut hanya untuk daging jenis premium yang minim diproduksi di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah mengharapkan importir yang telah mendapatkan kuota impor daging sapi segera melakukan kewajibannya menyediakan suplai daging premium. “Tambahan pasokan kita utamakan dari mereka yang telah mendapatkan kuota agar mempercepat suplai pasar,” ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Menurutnya, penambahan pasokan melalui impor daging premium tersebut dilakukan melalui prinsip keterbukaan agar tidak terjadi penyimpangan, suplai memadai dan harga tetap terjaga. Proses impor daging juga akan dibuat lebih sederhana dengan menerapkan sistem satu atap.

Hatta mengaku sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan, sistem satu atap tersebut akan merespons dengan cepat mulai dari rekomendasi sampai dengan eksekusi dan pengendalian di lapangan. “Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan. Kita juga akan memperketat di Bea Cukai dan Karantina,” jelasnya.

Hatta berharap, dengan adanya penambahan pasokan tersebut dan distribusi bisa segera menurunkan harga daging.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, penambahan kuota impor khusus daging premium adalah langkah terbaik. Ini untuk mencegah para pengusaha membeli daging di pasar tradisional.

Terkait dengan rencana pemerintah menetapkan sistem satu atap impor daging di Kemendag, Gita mengatakan, sistem ini untuk mempermudah importir mengurus surat perizinan seperti dokumen Importir Terdaftar (IT), Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…