BKF: Inflasi akan Bertambah 0,8% - Dampak Harga BBM Naik

NERACA

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengatakan ekspektasi laju inflasi lantaran kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat pada Mei 2013 mendatang sebesar 0,8%. \"Maksimal penambahan inflasi bisa 0,8%. Itu kalau diterapkan pada bulan Mei besok,\" ujar Bambang di Jakarta, Jumat (26/4) pekan lalu. Dia mengatakan, dampak dari kenaikan tersebut akan berlangsung selama tiga sampai enam bulan, dan apabila penerapan kebijakan tersebut mundur, akan berpengaruh terhadap laju inflasi tahun depan. \"Dampaknya tidak hanya satu bulan, tapi berbulan-bulan. Kalau makin mundur, dampaknya masuk ke tahun 2014,\" terangnya.

Bambang juga menambahkan, laju inflasi tersebut dapat ditekan karena kebijakan ini tidak akan berdampak pada kendaraan umum dan sepeda motor, yang tidak mengalami kenaikan harga Premium dan Solar bersubsidi. \"Ekspektasi inflasi seharusnya lebih minimal karena angkutan umum plat kuning tidak mengalami kenaikan,\" ujarnya. Inflasi di April, kata Bambang, akan terjadi laju inflasi tipis, karena masih ada tantangan di lapangan terkait distribusi penyediaan barang-barang kebutuhan pangan. \"Harapannya bulan April ini, kalau mengikuti season-nya seharusnya deflasi. Tapi masih banyak tantangan di lapangan. Jadi kemungkinan (inflasi) nol persen atau, ya, sedikit di atas nol persen,\" ungkap Bambang.

Bambang pun menuturkan, April belum bisa terjadi deflasi, karena faktor penyebab inflasi pada Maret lalu masih mempengaruhi kondisi pada April dan harga-harga tidak bisa sepenuhnya turun. \"Intinya sesudah April-Mei. Kesempatan kita untuk deflasi sudah agak sulit, tanpa ada masalah lain,\" tandasnya. Di tempat terpisah, ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dian Ayu Yustina, mengatakan kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi kepada kendaraan pribadi roda empat dapat menekan defisit anggaran. \"Kebijakan terkait BBM dapat meredakan tekanan pada anggaran negara,\" ujarnya, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kemarin.

Ayu mengatakan, kebijakan tersebut selain dapat menghemat belanja sebesar Rp15 triliun, juga dapat menekan defisit anggaran pada kisaran 2,73%-2,84% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau masih di bawah ketentuan UU, yaitu tiga persen. \"Kami memperkirakan defisit anggaran belanja pemerintah pusat pada kisaran 2,23%-2,34% dari PDB, termasuk bila penyerapan tidak maksimal,\" tambahnya. Namun, Ayu menyebutkan, defisit anggaran tersebut termasuk tinggi, apabila dibandingkan target defisit anggaran (defisit anggaran belanja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) pada APBN 2013 sebesar 1,65% dari PDB. Ayu memperkirakan apabila tidak ada kebijakan terkait BBM, defisit anggaran berada di atas tiga persen, dengan asumsi defisit belanja Pemerintah Daerah 0,5% dari PDB dan defisit belanja Pemerintah Pusat pada kisaran 2,45%-2,55% dari PDB. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…