Menakar Kesiapan Menghadap Masyarakat Ekonomi Asean 2015

Menakar Kesiapan Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015

Dua tahun lagi bukanlah waktu yang lama untuk mempersiapkan diri menuju terwujudnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC)  2015. Jika tak cepat-cepat sadar, bangsa Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi sapi perah bagi negara-negara ASEAN lainnya yang lebih siap menjual produknya, baik barang dan jasa, maupun tenaga kerjanya.

 

Sejumlah kementerian menyatakan optimistis mampu menyongsong AEC dengan tegap. Salah satunya ditunjukkan dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Di situ disebutkan, Indonesia bakal menjadi Negara industri yang tangguh pada 2025. Pada 2020, akan dicanangkan Indonesia menjadi negara industri maju baru. Hal itu merujuk Deklarasi Bogor 1995 menyangkut liberalisasi pasar bebas di negara-negara kawasan Asia Pasifik (APEC).

Bahkan, pada 2020, kontribusi industri non-migas ditargetkan mampu mencapai 30% terhadap PDB. Selama kurun waktu 2010 sd 2020 industri harus tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan industri kecil (IK), industri menengah (IM), dan industri besar (IB) masing-masing minimal sebesar 10,00%, 17,47%, dan 6,34%. Upaya terukur yang harus dilakukan antara lain adalah meningkatkan nilai tambah industri, menguatkan pasar dalam dan luar negeri, meningkatkan kemampuan inovasi dan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan.   

Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua pendekatan, pertama mengembangkan 35 klaster industri prioritas. Kedua, menetapkan kompetensi inti industri daerah yang merupakan keunggulan daerah. Ke-35 kluster industri prioritas di daerah itu meliputi; pertama, industri agro dalm bentuk pengolahan kelapa sawit, industry karet, industry kakao, industry pengolahan kelapa, industri pengilahan kopi, gula, tembakau, buah-buahan, furniture, ikan, kertas, dan pengolahan susu.

Kedua, industri alat angkut yang meliputi industry kendaraan bermotor, perkapalan, kedirgantaraan, dan perkeretaapian. Ketiga, industri elektronika dan telematika yang meliputi industrii elektronika, , telekomunikasi, dan komputer. Keempat, industri manufaktur yang terdiri atas industri material dasar, industri besi baja, semen, petrokimia, dan keramik. Lalu, industri permesinan untuk industri peralatan listrik dan mesin listrik, industri manufaktur padat karya , maupun industry kecil dan menengah tertentu yang meliputi batu mulia dan perhiasan, garam rakyat, gerabak dan keramik, minyak atsiri, dan makanan ringan. Industri tersebut menyebar di  18 provinsi dari Aceh hingga Papua.

Sementara itu, Kementeian Koperasi dan UKM sudah mengembangkan sentra-sentra produksi dengan konsep one village one product (OVOP).  Program OVOP menciptakan produk khas daerah tertentu di regional, yang sesuai keinginan konsumen. “Jadi, produk yang punya nilai tambah yang menjadi nilai kompetitif produk itu bersaing secara nasional maupun internasional,” kata  Menkop dan UKM Syarif Hasan, saat meresmikan produk OVOP sarung goyor, tenun lurik, dan batik di Kabupaten Sragen, Jateng, akhir bulan lalu.

Menkop yakin, program OVOP tidak hanya mengurangi angka pengangguran, tapi juga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6,8% tahun ini dan 7% pada 2014. Target itu dapat dicapai jika ada keberpihakan pemerintah dalam bentuk pemberian kredit usaha rakyat (KUR), bantuan sosial, termasuk lewat program Corporate and Social Responsibility (CSR), maupun penyaluran dana bergulir. Pemerintah juga harus merevitalisasi pasar tradisional.

”Jika aktivitas pelaku KUKM meningkat, peluang kerja pun semakin bertambah,” kata Menkop. Menurut dia, program itu sejalan dengan kebijakan pro job, pro poor, dan  pro growth. Kementerian itu juga sudah mencanangkan Gerakan Kewirausahaan Nasional di kalangan mahasiswa di 85 perguruan tinggi di 15 kota.  

Desa Produktif

Mirip dengan program OVOP-nya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga sudah mencanangkan 132 desa produktif yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Menakertrans Muhaimin Iskandar menjelaskan, program unggulan yang dikembangkan di desa produktif meliputi pelatihan teknis dan manajerial tenaga kerja, padat karya produktif, pemagangan, teknologi tepat guna, dan pelatihan usaha mandiri (wirausaha).

“Pola pengembangan yang dibidik adalah pembentukan desa perkebunan, desa persawahan, desa industri kecil dan kerajinan, serta desa perdagangan dan jasa,” kata Muhaimin saat mencanangkan program itu di Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jatim, awal tahun ini.
Menurut Muhaimin, pencanangan desa produktif itu juga dimaksudkan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan penyerapan tenaga kerja di kawasan pedesaan. Program itu juga dapat mencegah terjadinya urbanisasi dari desa ke kota.

Dipilihnya Desa Tutul sebagai salah satu percontohan, karena  kini tak ada pengangguran di sana. Sebanyak 9.900an jiwa warga desa itu terlibat kerajinan tangan  seperti kalung, gelang, tasbih, alat musik, makanan dan minuman, hingga peternakan. Perajin di sana semula berpenghasilan rata-rata Rp 5,4 juta per bulan/orang pada 2011. Setelah pencanangan, penghasilan rata-rata sudah meningkat menjadi Rp 5,6 juta/orang/bulan pada 2012.

Dibutuhkan berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus contoh keberhasilan program mengentaskan kemiskinan dan mendongkrak produksi barang dan jasa yang berkualitas dan kompetitif. Ya, agar masyarakat Indonesia tak lagi bergantung pada produk impor dan mengagung-agungkan impor branded. Local branded pun bisa dibanggakan di negeri orang.  (saksono)  

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…