Industri di Era Perdagangan Bebas - Perlindungan HKI Dinilai Krusial Buat IKM

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sejak tahun 1998, Kemenperin telah mengelola Klinik Konsultasi HKI-IKM untuk memberikan layanan pendaftaran dan konsultasi subjek-subjek HKI kepada pelaku industri kecil dan menengah.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin Euis Saedah mengungkap dalam kurun waktu 1999 sampai dengan 2012, Klinik Konsultasi HKI-IKM telah memberikan layanan pendaftaran dan konsultasi sebanyak 1.963 merek, 1.224 hak cipta, 16 hak paten, dan 68 desain industri kepada IKM di seluruh Indonesia.

\"Melanjutkan upaya perlindungan untuk IKM ini dengan cara memfasilitasi bantuan pendaftaran 200 merek, 6 paten, 16 hak cipta, dan 8 desain industri pada tahun 2013. Kami berharap para pelaku IKM dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” ungkap Euis dalam sambutan pembukaan diskusi Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Masa Depan Bangsa di ruang Garuda, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (25/4).

Menurut Euis, HKI merupakan isu yang krusial bagi industri di era perdagangan bebas. Pelaku usaha, terutama yang berorientasi ekspor, saat ini tidak hanya dituntut untuk memenuhi syarat perizinan, mutu produk, dan pelestarian lingkungan. \"Namun juga penerapan peraturan perlindungan terhadap HKI seperti paten, merek, rahasia dagang, desain industri, serta tata letak sirkuit terpadu dan cipta,” ungkap Euis.

Lebih jauh lagi Euis memaparkan penerapan peraturan perlindungan terhadap HKI di Indonesia terus menerus menjadi perhatian Kantor Perwakilan Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) yang kerap memasukkan Indonesia di dalam daftar negara Priority Watch List dengan temuan pelanggaran HKI seperti pembajakan cakram optik, program komputer, film, lagu, hak paten untuk obat-obatan, dan beberapa merek produk internasional. Hal ini wajar dilakukan karena kekayaan intelektual merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan Amerika Serikat.

Di sisi lain, Dirjen IKM menilai perhatian untuk melindungi hasil kreativitas atau kekayaan intelektual sebagai aset bangsa yang memberikan penghasilan bagi negara belum dikelola secara optimal. Bahkan, kekayaan bangsa Indonesia ada yang dimanfaatkan oleh bangsa lain untuk bisnis mereka seperti seni pahat asal suku-suku di Papua dipakai untuk desain interior hotel-hotel di luar negeri.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dirjen IKM mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai sosialisasi, seminar, serta pelatihan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual bangsa.“Melalui diskusi ini diharapkan dapat mendorong semangat para pelaku industri untuk terus berkarya dengan tetap memperhatikan aspek kekayaan intelektual sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun internasional,” tukasnya.

Pengusaha Mengeluh

Di tempat yang sama, kalangan Himpunan pengusaha pribumi Indonesia (HIPPI) mengeluhkan soal proses pembuatan hak kekayaan intelektual (Haki) di Indonesia mandek karena masalah birokrasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP HIPPI Suryani Motik mengungkap pemerintah dinilai kurang mendukung program Haki di tanah air dibuktikan birokrasi pendaftaran Haki yang membutuhkan waktu 1 tahun dan ini cukup lama,\" ungkap Motik.

Faktor lain yang membuat program Haki mandek adalah kepastian hukum yang tidak jelas dan kurang pahamnya masyarakat Indonesia pada Haki. \"Yang menjadi persoalan Haki di Indonesia adalah kurang sadarnya baik pelaku UKM (usaha kecil dan menengah) maupun pengusaha besar terhadap Haki itu sendiri. Kemudian penegakan hukum yang tidak jelas karena banyaknya kasus pembajakan yang tidak selesai di meja hijau sehingga orang malas mendaftarkan produk mereka ke Haki,\" jelasnya.

Padahal menurutnya, Indonesia mempunyai sumber daya alam (SDA) yang cukup banyak dengan ditopang kemampuan kreativitas masyarakatnya. Namun kemampuan Indonesia masih kalah dengan negara Korea Selatan yang minim mempunyai SDA dan hanya mengandalkan Haki (seperti teknologi handphone dan kendaraan) sebagai aset negaranya.

\"Negara yang mampu mematenkan HKI mampu menjadi negara welfare state (negara kesejahteraan) contoh Korea. Selain itu AS (Amerika Serikat) juga sama karena pajak yang menjadi sumber penghasilan mereka salah satunya kontribusi adalah dari Haki musik dan film dan itu sangat besar. Sedangkan kita belum ada,\" cetusnya.

Rugikan Pengusaha

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai aksi pemalsuan terhadap paten dan merek terhadap suatu produk telah menimbulkan kerugian bagi kalangan pengusaha mencapai Rp50 triliun.

Angka tersebut dinilai mengalami peningkatan sejak dilakukannya studi oleh Universitas Indonesia pada 2010 yang menyebutkan kerugiannya mencapai Rp43 triliun. \"Akibat barang-barang palsu itu kita sudah rugi hampir Rp 50 triliun,\" ujar Sofjan di Jakarta.

Menurut dia, dengan beredarnya barang-barang yang melanggar paten telah mengurangi margin keuntungan dari pengusaha. Pasalnya produk-produk palsu tersebut dijual lebih murah sehingga lebih laku dipasaran. Ia juga menjelaskan bahwa kerugian tidak hanya dialami oleh merek terkenal luar negeri, termasuk pula pengusaha lokal yang produk-produknya turut dibajak.

Untuk itu, Sofjan mendesak kepolisian tegas menyikapi fenomena ini. Sebab, dari kacamata pengusaha, aparat hukum sejak dulu tidak merasa pemberantasan barang melanggar paten adalah hal yang penting. \"Barang yang banyak dipalsu di market-market kita polisi harus lebih ngerti betapa ruginya kita. Jangan hanya karena ada laporan baru bergerak,\" tuturnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…