Urai Antrean Pembeli di SPBU - Pertamina Guyur Solar 30% di Atas Normal

NERACA

 

Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah merealisasikan pasokan Solar Bersubsidi di berbagai daerah rata-rata 30% di atas penyaluran harian normal sebagai bentuk komitmen untuk secara maksimal mengurai antrean pembeli Solar Bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU).

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4) mengatakan sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah untuk mengatasi antrean pembeli Solar Bersubsidi di SPBU, terhitung sejak 23 April 2013 Pertamina telah menambah pasokan di berbagai daerah. Hingga hari ini, rata-rata penyaluran di berbagai daerah telah ditingkatkan sebesar 30% dari penyaluran harian normal.

“Berdasarkan laporan dari lapangan, antrean pembeli Solar Bersubsidi di SPBU berangsur-angsur mulai berkurang dan semakin kondusif setelah dilakukan penambahan pasokan Solar Bersubsidi sebesar 30% di atas penyaluran harian normal yang dimulai sejak Selasa (23/4),” terang Hanung.

Dia mencontohkan pasokan Solar Bersubsidi untuk Jawa Tengah dan DI Yogyakarta naik dari sekitar 5.000 KL menjadi 7.200 KL per hari, Jawa Timur naik dari 5.000 KL menjadi 6.000 KL per hari, Sumatera Bagian Selatan juga naik dari sekitar 7.000 KL menjadi 9.500 KL per hari, dan Kalimantan naik dari 1.700 KL menjadi 2.100 KL per hari. Bahkan, di beberapa daerah seperti Tuban dan Banyuwangi pasokan Solar Bersubsidi ditambah 100% di atas penyaluran harian normalnya.

“Untuk kelancaran dan keamanan penyaluran Solar Bersubsidi tersebut Pertamina bekerjasama erat dengan Pemerintah Daerah dan aparat Kepolisian. Seperti di Kalimantan, penyaluran Solar Bersubsidi relatif menjadi teratur setelah Pemerintah Daerah ikut terlibat dalam pengaturan konsumsi BBM Bersubsidi di daerahnya, di antaranya dengan penerbitan peraturan daerah mengenai batas pembelian Solar Bersubsidi,” ujarnya.

Hanung mengatakan dalam menyalurkan tambahan pasokan Solar Bersubsidi, Pertamina tetap memberikan prioritas pemenuhan kebutuhan Solar bersubsidi kepada konsumen yang berhak sebagaimana telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan Permen ESDM No.12/2012. Dia juga menegaskan antrean yang terjadi belakangan ini bukan disebabkan oleh masalah stok ataupun distribusi Pertamina melainkan keterbatasan kuota.

Sesuai penugasan Pemerintah, kuota Solar bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pertamina tahun ini lebih rendah 8,3% dibandingkan dengan realisasi penyaluran tahun lalu, yaitu dari 15,56 juta KL turun menjadi 14,28 juta KL. Hal ini tentu saja berakibat pada pada turunnya kuota Solar bersubsidi di daerah-daerah.

“Adapun stok Solar di Pertamina saat ini mencapai 28,5 hari sehingga sangat aman dan masyarakat tidak perlu khawatir karena stok Solar sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan Solar nasional,” tuturnya.

Pasokan Ditambah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan menyalurkan solar bersubsidi meskipun jumlah solar dibatasi dan tidak boleh ditambah karena sudah dijatahi kuota solar bersubsidi.

\"Saya bertemu dengan Pak Hatta (Menko Perekonomian) untuk mengambil kebijakan sementara karena jatahnya kan jatah setahun ini, jatah yang bulan-bulan berikutnya, kita geser ke depan dulu sedikit diberikan pada SPBU-SPBU untuk solar yang bersubsidi,\" imbuh Jero di Jakarta, Rabu (24/4).

Terkait dengan penyaluran solar, ia menjelaskan telah dijalankan oleh Pertamina tetapi pihaknya meminta dengan pengawasan yang ketat. \"Saya minta pada Polisi, Hiswana Migas untuk mengawasi dimasing-masing SPBU mengawasi. Jangan sampai mentang-mentang dikasih solar yang bersubsidi terus nanti diselundupkan,\" ujar Jero.

Jero juga meminta pada truk-truk yang mengangkut untuk kebutuhan sektor riil, seperti mengangkut bawang, cabai atau mengangkut kebutuhan lainnya, agar secukupnya untuk mengisi solar. Jadi mestinya, karena kebijakan sudah diputuskan, semestinya hari ini sudah akan terurai itu antriannya. \"Jadi antrian solar sudah mulai terurai. Karena Menteri ESDM sudah mengasih keputusan untuk dikasih pada rakyat. Pikiran saya untuk rakyat dululah,\" ucap Jero.

Ia menjelaskan ketersediaan solar  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ada dua, yang pertama solar yang bersubsidi dan solar non subsidi. Dan yang dibatasi dalam kuota Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yaitu jenis solar yang bersubsidi. \"Tidak boleh kami menjual solar bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan APBN yang nyatanya sangat terbatas jumlahnya dimasing-masing SPBU. Maka kebutuhan solar di masyarakat itu naik, dengan jumlah yang terbatas, karena tiap tahun telah dibagi-bagi makanya terbatas,\" kata Jero.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…