BBM Bikin Galau

Oleh: Lazuardhi U Rifky

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Bicara BBM Subsidi memang tak ada matinya. Hal itu dapat dimaklumi karena ketika harga BBM Subsidi diketok palu naik, otomatis semua harga kebutuhan pokok pun ikut naik. Kalau boleh dibilang, BBM adalah “kartu As” stabil atau tidaknya ekonomi Indonesia. Pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diminta berpikir sampai ke tingkat paling praktis terkait kebijakan Pemerintah dalam menaikan dua harga pada Premium. Pasalnya, karena regulasi ini banyak masyarakat akan panik dan rentan penimbunan BBM Subsidi.

Ketua Komisi IV DPR, M Romahurmuziy, bahkan menyentil sikap Menteri ESDM dengan kiasan “Seharusnya Menteri ESDM berpikir sampai ke tingkat paling praktis, jangan di langit terus.” ujarnya. Inisiatif Pemerintah dalam menciptakan subsidi energi yang berkeadilan, sebaiknya jangan terus melestarikan pelanggaran UU Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 7 ayat (2) tentang Energi.

Seharusnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Ini artinya, kalau Pemerintah mau memperbaiki kondisi fiskal nasional, janganlah menciptakan sistem yang semakin merangsang dilakukannya penyelundupan dari penerima subsidi seperti sepeda motor dan mobil pelat kuning kepada yang tidak berhak menerima subsidi.

Oleh karena itu, Romahurmuziy mendorong pemerintah untuk menetapkan satu harga Premium untuk sepeda motor dan kendaraan pelat kuning. Sementara untuk kendaraan plat hitam, pemerintah bisa menggunakan bahan bakar Ron 90 (Pertamax) dengan harga Rp6.500-7.500 per liter.

Tak hanya itu. Dia pun turut menyoroti sikap pemerintah yang akan menerapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi. Alasannya, kebijakan dua harga BBM itu merupakan inisiasi yang menyimpang. Dua harga Premium yang akan digulirkan Pemerintah justru menimbulkan semangat kendaraan pelat kuning untuk “kencing” di jalanan. Artinya, dua harga Premium dinilai akan sia-sia, karena kebijakan ini bukan solusi untuk mengembalikan subsidi energi hanya kepada yang berhak.

Bahan bakar minyak (BBM) yang mendapat subsidi dari pemerintah meliputi tiga jenis, yaitu bensin atau premium, minyak  solar, dan minyak tanah. Sejak memerintah pada 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menaikturunkan harga BBM bersubsidi tersebut  sebanyak enam kali. Kali pertama, 1  Maret 2005. Saat itu, harga premium Rp 1.810/liter, naik menjadi Rp 2.400/liter, solar dari Rp 1.650/liter menjadi Rp 2.100/liter. Sedangkan minyak tanah dari Rp 1.800/liter menjadi Rp 2.200/liter.

Tujuh bulan berikutnya,  Presiden kembali menaikkan tarif BBM bersubsidi. Pada 1 Oktober, harga premium  berubah menjadi Rp 4.500/liter, solar dari Rp 2.100 ke Rp 4.300, dan minyak tanah justru turun, dari Rp 2.200 menjadi Rp 2.000/liter. Sedangkan pada tahun empat berkuasa, yaitu  2008, Presiden SBY telah mengubah harga BBM bersubsidi sebanyak tiga kali. Pertama, pada 24 Mei 2008, harga bensin naik dari Rp 4.500/liter menjadi Rp 6.000/liter.  Solar juga demikian, naik dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500/liter.

Perubahan harga berikutnya terjadi pada 1 Desember 2008. Tapi, yang berubah hanya premium. Turun, dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500/liter. Harga solar dan minyak tanah tetap. Dua pekan kemudian, harga premium kembali terkoreksi, tapi turun sebesar Rp 500 menjadi Rp 5.000/liter. Harga solar juga turun dari Rp 5.500 ke Rp 4.800/liter. Hanya minyak tanah saja yang stabil, tetap di posisi Rp2.500/liter. Memasuki 2009, Presiden kembali mengoreksi harga BBM bersubsidi. Persis 15 Januari, harga bensin premium kembali diturunkan dari Rp5.000 menjadi wong ndeso Karet dari stasiun Sudirman dengan tarif Rp4.500/liter.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…