Maraknya wabah korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu memprihatinkan. Apalagi laporan terbaru Indeks Penegakan Hukum 2011 (Rule of Law Index) yang dirilis World Justice Project (WJP) menyebutkan korupsi di negeri ini justeru meluas di berbagai sektor dengan modus yang makin bervariasi.
Di antara negara-negara Asia Timur dan Pasifik, Indonesia berada di peringkat ke-12 dari 13 negara. Sedangkan secara global, korupsi di Indonesia di peringkat ke- 47 dari 66 negara. Namun, kita melihat laporan tersebut bisa menjadi warning sekaligus menjadikan momentum yang paling baik bagi seluruh elemen bangsa untuk melakukan introspeksi. Karena bagaimanapun, Indonesia menduduki posisi ke-47 sebagai negara berpredikat terkorup dan tidak adil, ini sudah tentu menghancurkan kita.
Merajalelanya praktik korupsi setelah 13 tahun reformasi berlangsung, tampaknya menjadi pertanyaan kita atas capaian proses demokrasi di Indonesia. Ini menggambarkan demokratisasi tak mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan, keadilan, dan rule of law. Artinya, demokratisasi yang berlangsung selama ini hanya menguntungkan kaum elite yang memiliki akses terhadap kekuasaan.
Di sisi lain, kalangan masyarakat bawah masih tetap berada di tepian. Angka kemiskinan masih meninggi, kendati alokasi anggaran publik untuk mengentaskan kemiskinan terus naik berlipat pada setiap tahun anggaran. Entah apa sebabnya?
Banyak sudah program-program populis yang diklaim dirancang, namun toh belum mampu mengentaskan kemiskinan. Sumber daya publik seperti anggaran belanja mengalami pembajakan yang akut oleh kepentingan oligarki.
Karena itu tidak mengherankan jika demokratisasi tidak berhasil menjadikan sumber daya publik terdistribusi, bahkan ironisnya menjadi lahan bagi elite untuk mengakumulasi kekayaan.
Menyimak hasil penelitian Demos (2009-2011) tentang “pemenuhan hak ekonomi, sosial-budaya” dan mengenai politik anggaran menunjukkan tiadanya niat negara menyejahterakan rakyatnya. Walau terdapat program-program pembangunan, kesejahteraan bukan merupakan tujuan kebijakan tersebut.
Di tingkat yang paling serius seperti penganggaran dana publik, ternyata politik alokasi anggaran lokal (APBD) mencerminkan tiga pilar kepentingan elite oligarki yaitu populisme semu, birokrasi, dan rente. Anggaran digunakan lebih dimanfaatkan pada kepentingan diri sendiri. Dari studi tersebut diperoleh lebih dari 75% anggaran belanja lokal digunakan untuk membiayai keperluan birokrat.
Jumlah ini didapat dari jumlah belanja tak langsung ditambah dengan alokasi honor, belanja aparatur lainnya yang terselip dalam pos belanja langsung. Untuk itu, jangan heran meski anggaran untuk pendidikan cukup tinggi, setelah ditelusuri lebih dalam alokasi terbesarnya ternyata diperuntukkan bagi membiayai pegawai.
Tentu saja hal ini mengundang ironi tersendiri. Beberapa daerah yang menjadi wilayah penelitian Demos menunjukkan mereka lebih memprioritaskan belanja pegawai ketimbang membangun sarana pendidikan seperti sekolah yang ambruk dan rusak parah.
Partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan pada akhirnya sekadar aksesori pesta pembangunan. Hajatan warga yang tercantum dalam "Musrenbang" di tingkat kelurahan/kecamatan hanya seperti pesta karnaval tahunan yang memosisikan warga sebagai penonton. Partisipasi warga terdominasi oleh teknokratisme maupun transaksi kepentingan antara eksekutif dan legislatif. Ini sebuah ironi yang patut direnungkan semua pihak di negeri ini, karena demokrasi idealnya harus dapat memberi manfaat positif bagi masyarakat.
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…