Dampak Negatif Dua Harga BBM

Oleh: Bhakti Dharma MT, Pemerhati Masalah Hukum dan Sosial Kemasyarakatan

Akhirnya pemerintah mengambil sikap dengan memutuskan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, tidak seperti kenaikan BBM sebelumnya, kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang belum ditentukan besarannya, namun diperkirakan berkisar antara Rp 6.500-Rp7.000. Sedangkan untuk sepeda motor dan angkutan umum harga premium tetap Rp4.500 seperti saat ini. Dua opsi tersebut dinilai pemerintah paling tepat. Opsi itu, menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Selasa (16/4), merupakan yang paling pas dalam upaya pengendalian BBM bersubsidi.

Namun, dikatakan, rencana itu masih dalam tahap pendalaman. Implementasinya masih terus didiskusikan, sambil menunggu kesiapan daerah. Penerapkan kedua opsi itu diperkirakan akan menghadapi berbagai kendala.

Sebab, pemerintah tidak hanya dihadapkan pada keharusan penataan terhadap SPBU yang ada, untuk memisahkan jalur bagi kendaraan pelat hitam, serta jalur sepeda motor dan angkutan umum. Tetapi, dampak lain yang diperkirakan akan menimbullkan kesulitan adalah kemungkinan munculnya black market alias pasar gelap yang bisa karena dijadikan permainan orang dalam atau pembelian premium bersubsidi secara berlebihan oleh pengguna sepeda motor atau transportasi umum.

Perbedaan harga itu akan sulit dikontrol pemerintah, karena ini berlaku secara luas. Disparitas harga akan merangsang berbagai kalangan untuk “kreatif”. Orang kaya akan mencari BBM dengan harga murah, sementara berbagai pihak lainnya dalam upaya mencari keuntungan akan terangsang memanfaatkan BBM bersubsidi. Meski belum ada kepastian tentang kapan penerapan dua opsi itu, apakah mulai Mei atau Juni mendatang, yang pasti sistem ini bukan pekerjaan ringan. Kita maklum, dalam upaya menurunkan defisit negara yang makin memprihatinkan pemerintah dituntut mengurangi subsidi, termasuk subsidi terhadap BBM.

Potensi Pasar Gelap

Namun tentunya harus diperhitungkan dengan matang. Jika tidak, opsi yang diterapkan bisa menjadi senjata makan tuan. Selain opsi yang ada berpotensi memancing munculnya “pasar gelap”, kemungkinan lahirnya penjahat ekonomi yang berupaya mengalihkan penjualan BBM bersubsidi bagi pengguna kendaraan pelat hitam sangat besar, juga akan merangsang membeludaknya pengalihan pemakaian kendaraan pribadi pada sepeda motor. Jika itu terjadi, dipastikan juga akan menimbulkan masalah baru.

Karena itu, pemerintah selayaknya berpikir matang sebelum menerapkan dua opsi penjualan BBM jenis premium tersebut. Penerapan opsi seperti direncanakan tidak cukup hanya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi pemerintah sendiri harus menjamin mampu mengamankan pelaksanaannya. Jika setengah-setengah, lebih baik rencana penerapan opsi itu dibatalkan, karena bisa jadi bukannya merupakan solusi tapi menimbulkan masalah baru.

Memang selama ini ada kesan bahwa menjadi orang kaya di Indonesia benar-benar nikmat. Betapa tidak, mereka bisa menikmati proteksi yang tidak seharusnya mereka terima. Contohnya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinikmati mereka tanpa pernah merasa risih. Alhasil, pemerintah pun kelimpungan lantaran anggaran untuk BBM bersubsidi tahun ini membengkak akibat harus memproteksi kenikmatan kaum berpunya. Bukan rahasia bahwa negeri ini memiliki cukup banyak orang kaya dengan standar hidup di atas rata-rata.

Di sini, setidaknya kelas menengah masuk dalam kelompok ini. Berdasar data Bank Dunia 2010, jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 134 juta jiwa. Bahkan, Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengklaim, pertumbuhan kelas menengah di Indonesia tercepat di antara negara Asia Tenggara. Harus diakui cepatnya pertumbuhan kelas menengah tidak bisa dilepaskan dengan geliat perekonomian Indonesia. Bahkan fenomena itu disebut-sebut merupakan kunci Indonesia berhasil menghadapi berbagai krisis.

Hanya memang menjadi sangat paradoks ketika tingginya pertumbuhan kaum berpunya dengan kondisi riil keuangan negara. Proteksi yang diperoleh kaum berpunya dari pemerintah sudah sangat berlebihan yang anehnya mereka tidak merasa risih menikmati kenikmatan (subsidi) harga BBM murah.

 Jadi, sangat wajar kalau kemudian pemerintah bakal mengurangi ‘kenikmatan’ yang diterima para orang kaya itu. Mengingat anggaran subsidi BBM untuk tahun 2013 bakal jebol hingga Rp 200 triliun! Dengan mengurangi kenikmatan bagi orang kaya, diharapkan bisa mengurangi devisit anggaran subsidi BBM. Opsi yang disepakati itu yakni ‘mengharamkan’ para pemilik kendaraan pribadi, khususnya roda empat untuk menggunakan bensin premium bersubsidi yang kini harganya Rp4.500 per liter.

Para pemilik mobil pribadi alias plat hitam ‘wajib’ menggunakan premium dengan harga Rp 6.500 per liter kendaraan mereka. Bensin premium bersubsidi hanya dikhususnya untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum. Meski secara resmi belum diumumkan, namun kabarnya kebijakan itu bakal mulai bergulir pada Mei, bulan depan. Seluruh kepala daerah pun sepakat dan siap menjalankan kebijakan baru pemerintah tersebut.

Dari pengurangan kenikmatan bagi kaum berpunya itu pemerintah bisa menghemat hingga Rp30 triliun. Bagaimana dengan mobil dinas alias plat merah? Meski sudah ada edaran dari pemerintah mobil dinas dilarang menggunakan bensin premium bersubsidi, namun di lapangan beleid itu hanya macan kertas semata. Hampir setiap hari mobil-mobil dinas keluar masuk SPBU yang ada di Kota Banjarmasin, maupun daerah lainnya. Kebijakan harga khusus itu juga dikhawatirkan tidak efektif, sebab bisa saja pengguna pertamax bakal ikut membeli premium harga Rp6.500.

Mengeruk Keuntungan

Jujur saja, sulit untuk menyatakan model harga khusus bensin premium yang diluncurkan pemerintah bakal berjalan efektif dalam pelaksanaannya. Kita justru melihat adanya celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan dari sana. Sangat dimungkinkan bakal terjadinya kebocoran distribusi mengingat konsumsi terhadap bensin murah di negeri ini tetap tinggi.

Kondisi itu berkorelasi kuat dengan angka produksi kendaraan bermotor yang saban tahun selalu mengalami kenaikan. Kita melihat dari kebijakan dua harga bensin premium itu, tampak ketidaktegasan pemerintah dalam menyikapi masalah BBM.

Seharusnya, pemerintah sudah sejak tahun lalu menaikkan harga BBM bersubsidi sehingga tidak harus kebingungan seperti sekarang ini. Taro kata, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Dari kenaikan sebesar Rp 1.500 itu saja, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 55 triliun. Kita bisa memahami dalih pemerintah kenaikan harga BBM bakal berdampak terhadap rakyat miskin. Namun pada kelanjutannya akan berjalan sebagaimana biasa. (analisadaily)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…