Sektor Industri Ingin Harga Energi Stabil

NERACA

 

Jakarta - Pentingnya ketersediaan energi bagi keberlangsungan sektor industri dinilai perlu dioptimalkan dengan menyatukan satu kebijakan dalam satu Kementerian. \"Harusnya kita contoh Jepang yang Kementerian Industri dan Energinya menyatu dalam satu Kementerian,\" tutur Dirjen Basis Industri Manufaktur, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto di Jakarta, Selasa (23/4).

Panggah menambahkan, negara Jepang sadar akan pentingnya ketersedian energi dan sektor industri diatur lewat satu atap Kementerian. Dengan begitu, kendala ketersediaan energi khususnya alokasi gas bagi kebutuhan kinerja operasi. \"Industri tanpa energi itu tidak bisa berbuat banyak. Jepang sudah membuktikan hal tersebut dengan membangun industri yang juga mengelola ketersedian energi dalam satu Kementerian,\" tutur Panggah.

Dia menyampaikan, keinginan sektor industri kini adalah mengenai alokasi gas yang jelas dan harga yang tidak berfluktuatif. Karena itu ia berharap agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai trader dan transporter memastikan ketersedian pasokan gas yang baik dan harga yang murah bagi kalangan industri.\"Yang penting industri itu harga murah dan pasokannya jelas. Tapi kalau pun memang mahal ya tolong suplai gasnya juga pasti,\" ujarnya.

Sebelumnya, Panggah mengungkap kalau sampai saat ini Indonesia hingga kini masih sangat tergantung pada industri minyak dan gas bumi (migas) sebagai penutup pendapatan negara. Padahal kemajuan suatu negara bisa maju pesat jika sektor industri dan jasa maju pesat dan bukan dari hasil penjualan Migas dengan volume besar. Karena itu, cara Indonesia mengurus sektor migas bisa dikatakan sebagai cara yang kuno.

Lebih jauh lagi Panggah memaparkan, Uni Emirates Arab yang dulunya mengandalkan 80% pendapatan negara dari Migas, sekarang kebalikannya, hanya 20%. Sekarang ini 80% disandarkan pada sektor industri dan jasa.

Menurut Panggah, pemerintah Indonesia masih memegang pemahaman lama bahwa minyak dan gas merupakan faktor utama penutup pendapatan negara. Alih-alih mengoptimalkan penggunaan energi untuk industri, pemerintah masih mengandalkan energi sebagai pendongkrak perekonomian.\"Kita belum mampu mengubah pemikiran bahwa energi jangan dijadikan satu andalan. Energi itu ibarat darah kita. Kalau dijual kita kurang darah, bisa rentan sekali terkena penyakit,\" terang Panggah.

Faktor keberhasilan sektor industri di tanah air, lanjut Panggah, 60% harus berasal dari kerjasama dengan berbagai kementerian/lembaga lainnya. Kementeriannya mengaku tengah lakukan mengupayakan penyatuan visi terutama mencari cara optimalisasi penggunaan gas dalam mendukung perindustrian.

Sebagai informasi, sektor industri pada 2012 menyumbang 24% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Jika penyatuan visi berhasil, Kemenperin optimistis dalam 10 tahun ke depan, kontribusi perindustrian ke PDB meningkat, jadi 40%.

Belum Berjalan

Sementara itu, pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Freddy Harris mengungkapkan untuk saat ini, pemerintah harus menentukan arah kebijakan industri minyak dan gas bumi agar mampu bersaing di masa mendatang. Selama ini industri migas Indonesia masih belum dapat berjalan dengan semestinya karena belum mempunyai prinsip tata kelola korporasi yang baik. \"Pemerintah harus tegas dalam industri ini, mau dibawa kemana kalau tidak dikelola dengan baik,\" kata Freddy.

Ia menilai, industri migas di tanah air, sejak dulu belum jelas baik dari Undang Undang atau kebijakan lainnya. Pola tata kelolanya pun terus berganti-ganti tanpa ada kejelasan yang pasti. \"Tata kelola industri migas berantakan, sejak zaman Belanda masih belum clear seperti apa dan mau dikemanakan,\" ungkapnya.

Freddy menjelaskan, masalah tata kelola industri migas nasional banyak terhalang oleh sejumlah pembatasan dan beban. Hal itu membuat industri tidak berkembang dan tak mampu bersaing.\"Kewajiban untuk menyediakan suplai dalam negeri serta bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat industri migas sulit berkembang,\" tambahnya.

Kewajiban untuk memenuhi pasokan migas dalam negeri, diyakini Freddy memberikan beban lebih pada perusahaan migas lokal. Padahal, perusahaan migas lokal itu juga harus melakukan penjualan untuk memperoleh keuntungan. Ditambahkannya, beban BBM subsidi juga membuat harga bahan bakar dalam negeri lebih rendah dibandingkan dengan harga yang seharusnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…