Semua Perusahaan Tambang Wajib Bangun Smelter - Menperin: Tak Pengecualian Buat Freeport dan Newmont

NERACA

 

Jakarta - Program hilirisasi tambang mineral yang akan diterapkan 2014 berlaku wajib untuk semua perusahaan tambang yang ada di Indonesia. Menteri Perindustrian, M.S Hidayat, mengatakan tidak ada pengecualian kepada perusahaan tambang raksasa seperti PT Freeport dan PT Newmont terhadap kebijakan pembangunan smelter (pengolahan mineral).

Sesuai aturan, pada 2014 sudah tidak diperbolehkan mengekspor bahan tambang mentah dan diharuskan membangun industri pengolahan. \"Saya mau bilang untuk semua perusahaan tambang, termasuk Newmont dan Freeport, tidak ada privilege, tidak ada pengecualian, kalau ada masalah (soal pembangunan smelter), bicarakan dengan pemerintah,\" ujar Hidayat saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (23/4).

Dia pun menyesalkan pernyataan Wakil Presiden Marketing dan Penjualan Senior Freeport Javier Targhetta yang menilai pembangunan smelter tidak menambah keuntungan perusahaan. Padahal perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Papua itu mengolah cadangan emas dan perak yang sangat besar.\"Apalagi Freeport itu punya perak jangan bikin statement menentang. Penentangan terhadap kebijakan hilirisasi pemerintah akan membuat dukungan kita (terhadap Freeport) tidak akan penuh lagi,\" tegasnya.

Pemerintah telah menyiapkan dukungan kebijakan bantuan pembebasan pajak kepada perusahaan tambang dalam dan luar negeri yang sudah membangun smelter sebelum batas akhir 2014. Karena itu, Hidayat heran mengapa Freeport ogah mengikuti peraturan hilirisasi.\"(Proses hilirisasi) semuanya jalan, ada yang sudah minta proses tax holiday untuk pembangunan smelter, cuma saya belum bisa bicara (perusahaan) mana saja. Ini supaya Freeport dan Newmont tahu,\" tuturnya.

Freeport Indonesia kepada Reuters mengaku lebih memilih mengkaji dulu apakah smelter memang dibutuhkan. Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mendukung feasibility study (FS) apakah benar smelter dibutuhkan, bersama pemerintah, BUMN, dan perguruan negeri.

Tahun ini perusahaan yang mengolah konsesi lahan di Kawasan Greasberg Papua itu bakal meningkatkan produksi emasnya hingga 42,9 ton. Saat ini, ada 145 perusahaan tambang yang mengajukan izin dan permohonan kemudahan pajak dalam membangun smelter.

Sesuai UU nomor 4 tahun 2009 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2012, pembangunan smelter juga masuk dalam poin renegosiasi kontrak karya pertambangan yang tengah dilakukan pemerintah. Selain smelter, perusahaan tambang asing wajib melakukan divestasi saham hingga 51%, membatasi wilayah kerja hingga 25.000 hektar, meningkatkan penerimaan negara seperti royalti dan pajak.

Tak Akan Mati

Sebelumnya, menurut Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tak akan menyebabkan industri tambang Indonesia mati pada tahun 2014 mendatang.

“Dengan adanya UU tersebut berarti keuntungan yang didapat masyarakat Indonesia lebih besar. Kan tujuan UU Minerba itu untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia dari hasil pengolahan bahan mentah,” kata dia.

Hanya saja, lanjut Marwan, Pemerintah Indonesia agak terlambat memutuskan pelarangan ekspor bahan mentah. Untuk itu, imbuh Dia, Indonesia harus menyediakan roadmap untuk membangun smelter dan mengejar target-target yang dicanangkan. “Masalahnya pemerintah memang agak telat memutuskan itu, kenapa tidak dari dulu saja,” ujarnya.

Meski demikian, sambung Marwan, bukanlah hal yang mustahil untuk membangun smelter. Untuk itu, pemerintah harus berupaya secara optimal, bekerja secara maksimal untuk mewujudkan pembangunan smelter. “Meski sulit, pembangunan smelter tetap bisa dilakukan, karena yang terpenting itu pemerintah bekerja dengan maksimal. Caranya, mereka (pemerintah) bisa bekerjasama dengan swasta, jangan pesimistis, yang terpenting usaha dulu,” ujar dia.

Marwan menandaskan, jangan sampai karena pesimistis merealisasikan pembangunan smelter, lantas kondisi itu menjadi justifikasi bagi pemerintah untuk kembali mengekspor bahan mentah. Karena, UU tidak boleh dilanggar, semua harus konsisten menjalankan apa yang diamanatkan UU Minerba tersebut demi kepentingan bangsa.

“Yang penting pemerintah bekerja dulu dengan baik, jangan belum apa-apa sudah menyerah. Kalau toh target pembangunan smelter tak mampu terealisasi di 2014 mendatang, UU itu kan masih bisa direvisi karena situasi darurat,” tegasnya.

Senada dengan Marwan, Deputi Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, larangan ekspor bahan bahan baku mineral pada akhir 2014 bertujuan mengingatkan pengusaha tentang kewajiiban hilirisasi mineral melalui pembangunan smelter. \"Program hilirisasi mineral yang dicanangkan pemerintah sangat tepat, karena selama ini hanya memikirkan kepentingan bisnisnya saja, tanpa memikirkan bagaimana cadangan mineral dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan ekonomi nasional,\" ujarnya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…