Sugih Energy Akuisisi 100% Saham Petronusa

NERACA

Jakarta – Eksapansi binsis PT Sugih Energy Tbk (SUGI) terus berlanjut. Bila sebelumnya, perseroan mendirikan anak usaha baru bernama PT Sugih EP Indonesia. Kali ini, perseroan melakukan akuisisi 100% saham PT Petronusa Bumibakti.

Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (22/4). Direktur PT Sugih Energy Tbk, Fachmi Zarkasi mengatakan, pelaksanaan transaksi pengambilalihan saham ini belum berlaku efektiff. Hal itu karena masih terdapat berbagai persyaratan pendahuluan yang wajib untuk dipenuhi terlebih dahulu oleh semua para pihak. \"Perseroan berharap pelaksanaan atas transaksi akuisisi ini dapat menyumbangkan tambahan penghasilan bagi Perseroan untuk tahun buku yang akan datang,\" katanya.

Disebutkan, akuisisi saham ini dilakukan Sugih Energy melalui penandatanganan conditional share and purchase agreement dengan PT Bagus Setia Giri dan Dwijaya Surya untuk akuisisi 100% saham PT Petronusa Bumibakti.

Perjanjian tersebut dilakukan pada 18 April 2013. Selain itu, Demter Energies Corp sehubungan dengan akuisisi terhadap 100% dari seluruh saham yang dikeluarkan International Mineral Resources Inc.

PT Petronusa Bumibakti dan International Mineral Resources Inc (IMR) merupakan pemegang 55% dari participating interest pada Petroselat Ltd yang merupakan pihak operator dari Selat Panjang Psc yang terletak di Riau.

Sebelumnya, PT Sugih Energy Tbk (SUGI) mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Sugih EP Indonesia. Hal ini dilakukan perseroan bersama anak usahanya, PT Resources Jaya Teknik Management Indonesia.

Modal yang ditempatkan dan disetor perseroan pada PT Sugih EP Indonesia sebesar Rp12,50 miliar atau setara 12,5% dari modal dasar keseluruhan sebesar Rp50 miliar. Nantinya, PT Sugih EP Indonesia akan menjalankan kegiatan usaha pada eksplorasi dan produksi dari minyak dan gas bumi. Pendirian PT Sugih EP Indonesia ini adalah sebagai persiapan pengembangan kegiatan usaha perseroan pada eksplorasi dan produksi dari ladang minyak dan gas bumi.

Kegiatan usaha yang dilakukan anak usaha baru ini, kata Direktur PT Sugih Energy Tbk, Fachmi Zarkasi, diharapkan akan dapat meningkatkan profitabilitas dan jaringan usaha dari perseroan. Mengacu pada peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu, pembentukan PT Sugih EP Indonesia dinilai bukan merupakan transaksi yang mempunyai benturan kepentingan.

Selain mendirikan anak usaha baru, baru-baru ini perseroan mengklaim telah mencapai target kedalaman 6.400 feet dalam kegiatan pengeboran pada sumur eksplorasi Akatara-1 dari Blok Lemang PSC, Jambi.  (bani)

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…