Peti Kemas Tertahan Lama di Pelabuhan - Depalindo Tuding Bea Cukai Jadi Penyebabnya

NERACA

 

Jakarta - Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mengatakan kalau pembenahan di sektor logistik harus segera dilakukan. Khususnya, pembenahan keluar masuk arus barang di pelabuhan-pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Umum Depalindo, Toto Dirgantoro menuding dua tahap pemeriksaan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menyebabkan peti kemas tertahan lama di pelabuhan.

“Hambatan ini jelas mengganggu pasokan barang kebutuhan industri atau konsumsi. Ini bukti ketidakprofesionalan petugas Bea dan Cukai. Akibatnya, pasokan logistik nasional terguncang,” ungkap Toto di Jakarta, pekan lalu. Dia lalu memberi contoh aktivitas keluar masuk arus barang di Pelabuhan Tanjung  Priok, di mana mengambil porsi sekitar 60% dari aktivitas ekspor dan impor nasional. Dengan porsi sebesar itu, kata Toto, bagaimana bila kemudian arus barang ekspor dan impor tersendat. Bahkan terhambatnya pasokan itu sudah berlangsung berbulan-bulan.

Tercatat, hambatan ini sudah terjadi sejak awal Februari 2013 dan berlanjut hingga awal April lalu. Sementara Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Wijayanta, mengakui hal itu. Menurut dia, akibat kelambanan itu penanganan arus barang masuk dan keluar itu, Bea dan Cukai hanya menyumbang 0,9 hari terhadap angka total dwelling time di seluruh jalur impor yang ditetapkan, yakni jalur prioritas, jalur hijau, jalur kuning, dan jalur merah.

Dengan terhambatnya pasokan barang di pelabuhan, sambung dia, menyebabkan harga-harga barang impor meningkat di pasaran. Menurut Wijayanta, dari kalkulasi Bea dan Cukai, dwelling time barang impor jalur merah berkontribusi 21,3% atau 12,85 hari terhadap total angka dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Seperti diketahui, dwelling time dihitung dari sejak peti kemas dibongkar di atas kapal hingga keluar pelabuhan.

Semakin lama dweling time, ongkos logistik akan semakin mahal sehingga memicu kenaikkan harga barang impor tersebut. Hingga sekarang, waktu dwelling time rata-rata 6,7 hari. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat groundbreaking (pemancangan tiang pertama) Terminal Kalibaru, jelas menginstruksikan penurunan dwelling time rata-rata menjadi tiga hari.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengaku terus mengupayakan pemangkasan panjangnya dwelling time. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R Mamahit menjelaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memindahkan secara paksa peti kemas tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok untuk memangkas dwelling time.

Langkah pemindahan paksa itu, ujar Bobby, dikhususkan bagi kontainer yang sudah dilengkapi surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB). \"Bagi peti kemas yang sudah menerima surat persetujuan pengeluaran barang apabila dalam tiga hari tidak dikeluarkan maka pengelola terminal segera memindahkan ke lokasi tertentu di luar pelabuhan. Biaya pemindahan secara paksa itu akan dibebankan kepada pemilik barang,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…