Pegadaian Wadah Solusi Keuangan Ekonomi Rakyat

Oleh: Taufik Wal Hidayat

Memasuki usiake-112, PTPegadaian(Persero) semakin menancapkan kiprahnya sebagai mitra pemberi solusi keuangan bagi rakyat kecil untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Pegadaian sebagai perusahaan peninggalan zaman Belanda, hingga kini terus eksis memenuhi kebutuhan rakyat kecil mulai dari pelaku usaha mikro kecil, menengah dan juga para ibu rumah tangga.

Bahkan sebagai penggerak ekonomi rakyat, bisa dikatakan PT Pegadaian (Persero) merupakan \\\"dewa penolong\\\" bagi masyarakat yang membutuhkan uang tunai dalam jumlah yang diinginkan, baik untuk keperluan penambahan modal usaha, keperluan untuk pendidikan anak dan investasi.

Jika ditilik dari nama Pegadaian maka slogan mitra pemberi solusi keuangan, dan \\\"dewa penolong\\\" bagi masyarakat, kiranya sudah tepat. Sebab Pegadaian merupakan tempat yang tepat, cepat dan aman untuk meminjamkan uang tunai dengan barang - barang pribadi menjadi jaminan.

Artinya Pegadaian didirikan sebagai lembaga keuangan alternatif bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pinjaman uang tunai, tanpa harus menjual barang - barang miliknya. Dengan adanya Pegadaian masyarakat tak perlu datang untuk meminjam uang kepada tengkulak, rentenir dan sebagainya karena beban bunga yang harus dibayar tidak wajar.

Nah, mengapa dikatakan tempat yang tepat, cepat dan aman dalam mendapatkan uang tunai ? Tentunya untuk menjawab itu, mari sama - sama kita bandingkan dengan peminjaman uang ke perbankan. Peminjaman uang tunai ke perbankan tidaklah semudah, dan secepat Pegadaian.

Selain perbankan memerlukan agunan (jaminan), juga proses peminjaman uang memerlukan waktu berhari - hari dengan prosedural pengajuan kredit yang harus dianalisisi dan di survei oleh divisi kredit terlebih dahulu, berdasarkan lampiran berkas yang diajukan.

Jika survei dan analis diterima belum tentu hari itu juga, menerima pinjaman uang dari perbankan. Waktu, dan prosedural kelengkapan berkas dan proses survei dan analis inilah, yang sangat membedakan dengan Pegadaian.

Kemudahan dan manfaat keberadaan Pegadaian, ternyata tidak hanya saat ini, namun sudah muncul sejak zaman penjajahan Belanda, yakni pada tanggal 20 Agustus tahun 1746, tapi namanya bukan Pegadaian melainkan BANK VAN LEENING, yaitu sebuah lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. BANK VAN LEENING inilah cikal bakal munculnya nama Pegadaian.

Seiring bergulirnya waktu, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, mulai 1 Januari 1966 berstatus Perusahaan Negara (PN), kemudian berdasarkan PP PP.No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (PERJAN), selanjutnya berdasarkan PP.No.10/1990 (yang diperbaharui dengan PP.No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (PERUM).

Mulai 1 April 2012 atau pada saat HUT ke - 111, PERUM Pegadaian berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan PERUM menjadi Persero merupakan implementasi dari PP No 51/2011.

Perbantuan Modal

Perubahan - perubahan status Pegadaian ini tak lain, bermuara untuk membina dan membantu perekonomian rakyat kecil sehingga pola perkreditan yang dilakukan benar - benar terarah dan bermanfaat dalam pemberian modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan, tak hanya untuk masyarakat kecil tetapi juga masyarakat golongan menengah ke bawah.

Selain itu, perubahan status juga untuk semakin ikut serta mencegah pemberian pinjaman yang tidak wajar oleh pengadaian gelap yang dilakukan melalui sistem ijon, rentenir, tengkulak dan sebagainya serta praktik riba lainnya.

Keberadaan Pegadaian selain memberikan manfaat bagi masyarakat juga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam bentuk pajak dan bagi keuntungan kepada pemerintah.

Dengan arti masyarakat (nasabah) Pegadaian secara tak langsung memberikan kontribusi untuk pembangunan yang diprogramkan pemerintah melalui pajak, sehingga Pegadaian terus eksis menjadi suatu lembaga yang ikut meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta turut membantu program pemerintah.

Sewa Modal

Bagi pelaku usaha skala mikro dan kecil untuk mendapatkan perbantuan modal dengan sistem gadai, Pegadaian juga tidak mengenal istilah bunga atas pinjaman, melainkan sewa modal atas modal yang dipinjamkan kepada nasabah. Istilah sewa modal ini, menurut pandangan penulis, tak lain adalah untuk melindungi masyarakat dari istilah bunga, karena umumnya perkataan bunga berkonotasi riba.

Untuk tidak berkonotasi negatif itu, istilah sewa modal menjadi ungkapan yang seusai dengan jargon Pegadaian \\\"Mengatasi Masalah Tanpa Masalah\\\".

Jargon tersebut menjadi jati diri yang selalu ber positioning dibenak masyarakat, sehingga keberadaan Pegadaian bukan semata berdasarkan atas pertimbangan ekonomis atau mencari keuntungan semata, namun tak lain untuk membantu masyarakat ekonomi lemah.

Kondisi membantu perekonomian masyarakat Indonesia, untuk menggerak perekonomian rakyat kecil itu, setidaknya dapat dilihat dari sistem sewa modal yang dibebankan tidak terlalu tinggi.

Beban sewa modal tergantung produk dan golongan apa yangdiambil, mulai dari golongan A hingga D dengan sewa modal minimun mulai dari Rp 50 ribu. Bahkan jika batas waktu peminjaman atau jatuh tempo yang disepakati, barang belum bisa ditebus, maka nasabah tidak perlu khawatir, Pegadaian memberikan alternatif yakni cukup membayar sewa modalnya saja.

Beban sewa modal yang bervariasi itu , jika pinjaman jatuh tempo, belum juga mampu dilunasi, maka Pegadaian akan melelang barang pegadai (peminjam modal). Pelelangan itupun harus sepengetahuan pegadai, sehingga transparansi tetap dilakukan Pegadaian.

Jadi kemudahan yang didapat para pemilik barang (peminjam) tak perlu pusing karena barangnya, akan dilelang Pegadaian ke publik dengan harga tertinggi. Jika barang yang dilelang terjual dengan harga tinggi, maka selisih setelah dikurangi sewa modal, uang hasil pelelang akan dikembalikan kepada peminjam.

Usia 112 tahun, sudah dapat dikatakan telah dewasa dalam pengelolaan bisnis pembiayaan dengan program utama membidik pelaku usaha kecil menengah ke bawah.

Namun di usia tersebut Pegadaian khususnya Pegadaian Wilayah I Medan yang membawai wilayah Sumatera Utara dan Aceh harus siap menghadapi persaingan bisnis yang semakin tajam dari kolega lembaga pembiayaan lain.

Program - program

Fokus terhadap rakyat kecil harus dibarengi dengan program - program yang jitu dan bersentuhan dengan masyarakat, supaya sense of belonging masyarakat terhadap Pegadaian terus meningkat, sehingga masyarakat kecil terutama para pelaku skala mikro kecil dan menengah tidak beralih ke lain hati.

Persoalannya itu dikarenakan, berdasarkan situs web Bank Indonesia, Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta asosiasi Lembaga pembiayaan menunjukkan, pelaku usaha yang terjun ke bisnis pembiayaan sedikitnya ada 135 anggota asosiasi yang aktif di Indonesia.

Begitu dengan perbankan di Indonesia yang telah melirik dan ‘menjeput bola’ dengan masuk ke pasar - pasar tradisional atau kawasan perdagangan. Bank - bank seperti Bank Dinamon, BRI, Bank Mandiri, BNI dan sebagainya mulai dan telah membidik pasar ritel dan menggarap kredit mikro,kecil menengah.

Bahkan masing-masing dari lembaga pembiayaan dan perbankan itu terus membuka cabang untuk mengembangkan bisnisnya, sekaligus menarik para nasabah, seperti Bank Pengkreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), serta BMT dan lembaga pembiayaan (Adira, Finance, FIF, BFI, MOM dan sebagianya).

Kondisi ini harus menjadi disikapi serius oleh PT Pegadaian (Persero) khususnya Pegadaian Kanwil Medan, agar tidak kalah bersaing untuk merebut hati masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah yang memiliki usaha - usaha dan juga para ibu rumah tangga yang memerlukan bantuan dana segar.

Pemimpin Wilayah (Pimwil) PT Pegadaian (Persero) Kanwil Medan, Boedi Prasodjo pada puncak HUT ke-112 Pegadaian di pelataran Istana Maimon Medan mengakui mengalami pasang surut dalam perjalanan Pegadaian.

Namun Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan gadai, dan mikro, emas dan aneka jasa lainnya, tetap eksis walau banyak tantangan.

Pegadaian Kanwil Medan hingga posisi akhir Maret 2013 memiliki 293 outlet yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Penyataan Pimwil Pegadaian Medan itu, menurut penilaian penulis, suatu pernyataan yang realita apa adanya di lapangan bisnis pembiayaan, dalam menghadapi persaingan, yang genjar dilakukan lembaga - lembaga pembiayaan/keuangan lainnya di Indonesia, khususnya wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Outlet yang berjumlah 293 tak lain untuk mendekatkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana segar, serta berupaya untuk selalu meningkatkan pertumbuhan dan kinerja baik omzet, out standing loan (OSL), laba, dan aset Pegadaian.

Persaingan yang ada itu, sebagai tantangan untuk maju, tapi tak usah gentar karena PT Pegadaian (Persero) itu unik dan berkeyakinan, rakyat kecil baik itu ibu - ibu rumah tangga, pedagang, pemilik usaha skala mikro, kecil dan menengah ke bawah akan mencari kemudahan dan efisisensi yang tak menyulitkan mereka untuk mendapatkan uang tunai, guna mendukung permodalan atau kebutuhan sehari - hari.

Apalagi Pegadaian saat initerus berupaya membuka kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) dan Unit Pelayanan Syariah (UPS).

Sebagaimana dikatakan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Suwhono pada HUT ke -112 di Jakarta, saat ini Pegadaian memiliki jaringan 4,604 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ribuan outlet tersebut dibarengi dengan tata kelola perusahaan secara professional dengan prinsip Good Corporate Governance (CGC) diharapkan Pegadaian semakin eksis mengembangkan produk - produk yang dimiliki.

Agar produk - produk Pegadaian bisa diminati, perlu kerja keras melakukan perencanaan dan membuat strategi promosi pemasaran kepada masyarakat.

Promosi bisa dilakukan melalui media massa baik cetak maupun elektronik, supaya masyarakat mudah, cepat dan aman mendapatkan akses informasi permodalan dari produk yang ada di Pegadaian.

Skim kredit yang bisa diakses masyarakat atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk permodalan atau keperluan kebutuhan masyarat itu, antara lain produk KCA (Kredit Cepat Aman) yakni pinjaman berdasarkan hukum gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah baik untu kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Champion 2013

Kemudian KREASI (Kredit Angsuran Fidusia) merupakan pinjaman untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan pengajuan prosedural yang sederhana. KRASIDA (Kredit Angsuran Sistem Gadai) yang merupakan pinjaman kepada UMKM untuk pengembangan usaha atas dasar gadai.

KRESNA (Kredit Serbaguna) merupakan pemberian pinjaman kepada pegawai/karyawan, KRISTA (Kredit Usaha Rumah Tangga) diperuntukan untuk para wanita/ibu rumah tangga yang memiliki usaha mikro. KUCICA (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman), MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi), RAHN (Gadai Syariah), Galeri 24 dan produk unggulan lainnya.

Produk Pegadaian itu harus sering dipromosikan bahkan bila perlu \\\"jeput bola\\\", seperti program Mulia (Investasi Emas), KRISTA, KRESNA, KRASIDA dan lainnya agar Pegadaian semakin dekat terutama kepada para pelaku UMK. Sebab jika Pegadaian khususnya Pegadaian Medan bisa mengambil pangsa dengan melakukan pemetaan produk ke masyarakat, maka target omzet penyaluran uang pinjaman akan mudah terealisasi.

Apalagi UMK di Sumut (data Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Sumut) saat ini berjumlah 2,5 juta, terkhusus Kota Medan dengan jumlah 242, 890 ribu UMK dan kawasan Aceh dengan 55 ribu UMK maka Pegadaian benar - benar menjadi penggerak ekonomi rakyat.

Di sisi lain Pegadaian juga harus terus meningkatkan kinerja di cabang - cabang, baik UPC dan UPS sehingga Pegadaian sebagai mitra dan tempat solusi keuangan masyarakat semakin gampang, cepat, aman dan nyaman dalam mendapatkan permodalan.

Semoga PT Pegadaian (Persero) semakin jaya, terunggul dan terdekat dengan masyarakat, bahkan menjadi leader di tahun 2013 ini sebagai Champion di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah. (analisadaily)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…