Kartel Bawang Putih - KPPU Akan Minta Keterangan Mentan

Jakarta - Dalam melakukan penyelidikan dalam dugaan kartel bawang putih maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian (Mentan). KPPU akan meminta keterangan Menteri Pertanian Suswono  terkait penyelidikan dugaan kartel bawang putih. “KPPU akan meminta keterangan Menteri Pertanian terkait penyelidikan dugaan kartel bawang putih di Gedung KPPU-RI, Jalan Juanda, Jakarta Pusat,” kata Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Ahmad Junaidi kepada Neraca, Jumat Kemarin (19/04).

Junaidi mengatakan pertemuan tersebut akan berlangsung pada Senin 22 April 2013 dan bersifat tertutup dan diperkirakan berlangsung 1,5 jam karena akan banyak pertanyaan yang diajukan ke Menteri Pertanian. “Pemanggilan Mentan Suswono karena KPPU menilai Peraturan Menteri Pertanian No 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura bisa sebagai pemicu terjadinya kartel,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, dia menuturkan bahwa selain Mentan, KPPU memanggil Menteri Perdagangan karena Peraturan Menteri Perdagangan No 60/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura (KIPH) juga dianggap menyebabkan terjadinya praktik kartel.

Kemudian sejalan dengan pemanggilan Mentan ini maka penyeledikan KPPU hampir berakhir. Hal itu sesuai dengan keterangan komisoner KPPU Syarkawi Rauf pada tanggal 8 April lalu.

Dimana Syarkawi mengatakan penyelidikan kartel bawang putih untuk sisi pelaku usaha penyelidikan sudah selesai, tinggal pendalaman jika diperlukan. Sementara dari sisi regulator, komisi akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wiryawan dan Menteri Pertanian Suswono. \"Indikasi adanya kartel bawang putih sangat kuat. Ada tindakan menahan pasokan yang kami temukan,\" ungkapnya.

Syarkawi menjelaskan KPPU melihat adanya persoalan pada peraturan yang ada, dalam hal ini Peraturan Kementerian Pertanian No. 60 tahun 2013 mengenai Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).

Dari 114 perusahaan importir bawang yang memiliki RIPH, hanya 12 perusahaan yang mengendalikan pasokan. Kemudian dari sisi Kementrian Perdagaagan ada persyaratan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi importir.

Perlu diketahui, dalam proses pemeriksaan dugaan kartel bawang putih tersebut, sebelumnya, KPPU juga sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa importir dan sudah mendapat berbagai keterangan atau masukan.

KPPU berharap agar praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dilarang sesuai UU No 5 tahun 1998 itu tidak terjadi dalam perdagangan khususnya impor.

Sebelumnya juga, Menteri Pertanian Suswono mengakui bahwa impor bawang adalah suatu bisnis yang menguntungkan. Ketika izin pengajuan impor ini begitu banyak, pihaknya kelimpungan. Oleh karenanya, Suswono mengatakan pihaknya kemudian berkordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memverifikasi hal ini

Menurutnya, pihaknya dengan jelas mengetahui bahwa stok bawang  menumpuk di Surabaya. Namun masih ada jatah tahun lalu yang tidak dikeluarkan sehingga terjadi kekosongan di bulan Januari.. Karenanya, saat ini, pihaknya mengaku sedang menginvestigasi dugaan adanya kartel bawang seperti yang dituduhkan KPPU. \"Kami juga harus introspeksi, ternyata ada aturan perizinan yang dibuat sendiri,\" tandasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…