Anggaran dan Kegagalan UN

Keterlaluan, pelaksanaan program ujian nasional (UN) tingkat SMA baru-baru ini berlangsung kacau. Dari 33 provinsi di Indonesia, ternyata hanya 22 provinsi yang dapat dilakukan secara serentak pada hari dan tanggal yang sama. Padahal, yang namanya ujian bersifat “nasional” seharusnya berlangsung tanpa perbedaan waktu di semua provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini betul-betul kejadian luar biasa yang pertama kali dalam dunia pendidikan nasional, sehingga banyak anak muda menjadi “korban” akibat kesemrawutan koordinasi diantara petinggi di  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kesemrawutan itu terlihat jelas gara-gara ketidakmampuan percetakan menyiapkan bahan ujian untuk 11 provinsi. Penyebab utamanya karena distribusi soal UN terlambat.  Selain itu, UN di daerah lainnya juga kacau karena sejumlah masalah seperti paket soal kurang, tertukar, atau tidak lengkap sehingga panitia lokal harus melakukan langkah darurat seperti menggandakan soal sendiri.

Di sejumlah  daerah di Kalimantan Timur misalnya, bahkan terpaksa harus menunda UN untuk kedua kali karena belum siapnya naskah ujian.  Penyelenggaraan UN 2013 merupakan yang terburuk dari segi manajemen. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpaksa harus memanggil Mendikbud M. Nuh  untuk mendapatkan penjelasan mengenai amburadulnya manajemen pelaksanaan ujian nasional tersebut.  

Adalah wajar jika masyarakat kini mengecam ketidakmampuan Kemendikbud sebagai otoritas tertinggi pelaksanaan UN.  Walau secara teknis, percetakan memang harus bertanggung jawab atas produksi bahan ujian,  dalam perspektif kebijakan publik, Kemendikbud tetap merupakan pihak pertama yang harus bertanggung jawab dalam penyelenggaraan UN.

Akibat dari penundaan UN tersebut,  jelas akan menimbulkan beban psikologis dan mungkin juga beban ekonomi yang dirasakan oleh murid dan orang tua. Banyak siswa yang sangat stres akibat penundaan UN. Mereka bahkan mengalami depresi karena terjadi penundaan yang dua kali lebih lama di beberapa daerah. Siswa yang  sudah siap menghadapi ujian, ternyata harus menghadapi kenyataan pahit penundaan ujian. Mental mereka terkoyak akibat masalah teknis pembuatan naskah UN di percetakan.

Bukan hanya itu. Kebijakan anggaran UN juga sempat diblokir oleh Kementerian Keuangan. Ini gara-gara Kemendikbud membuat perencanaan anggaran yang amburadul. Hal itu terungkap dari pernyataan Wamenkeu Anny Ratnawati, bahwa terjadi perubahan anggaran UN menjadi lebih besar Rp 100 miliar dari anggaran awal yang diajukan oleh Kemendikbud.

Anggaran UN saat diajukan pada 10 Des. 2012 ke Kemenkeu adalah Rp 543,44 miliar dengan jumlah peserta UN 14,08 juta siswa. Lalu sebulan kemudian (11 jan. 2013) Kemendikbud mengajukan revisi anggaran itu menjadi Rp 644,27 miliar, namun dengan jumlah peserta lebih sedikit yaitu 12,2 juta siswa se-Indonesia.  “Terjadi kenaikan anggaran Rp 100 miliar, tetapi sasaran berkurang,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo kepada pers, pekan lalu.

Mendikbud sendiri mengakui UN tahun ini lebih buruk penyelenggaraannya ketimbang dengan beberapa tahun sebelumnya. Ironisnya, Mendikbud tidak mengetahui  kecolongan dengan percetakan  pemenang tender penggandaan bahan ujian, yang sebelumnya dilaporkan bawahan Mendikbud bahwa semua urusan teknis dianggap lancar dan selesai  tanpa hambatan. Namun kemudian fakta di lapangan ternyata percetakan tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaannya. Bukankah ini cermin laporan ABS (Asal Bapak Senang) yang disampaikan bawahan ke atasannya?

Melihat gambaran seperti itu, ada baiknya sistem UN tahun depan ditinjau kembali pelaksanaannya, mengingat terjadi  pemborosan anggaran negara yang mencapai ratusan miliar rupiah itu, namun tidak mencapai sasarannya secara tepat guna, yaitu mencerdaskan anak bangsa sesuai amanat UUD 1945.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…