Benahi Administrasi Pencairan Anggaran - Hindari Pemblokiran

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengingatkan kementerian dan lembaga untuk membenahi administrasi pencairan anggaran. \"Siapkan dokumen pencairan anggaran sesuai tata kelola yang berlaku agar tidak terkena blokir yang dapat menghambat pelaksanaan program kerja tahunan,\" katanya di Jakarta, pekan lalu.

Kementerian Keuangan, sambung Anny, selalu mengingatkan agar pembahasan anggaran selesai tepat waktu sesuai perundangan yang berlaku, agar DIPA tidak mengalami blokir. Anny mengharapkan pembahasan anggaran untuk tahun depan antara kementerian/lembaga dengan komisi terkait di DPR RI dapat selesai sebelum paripurna pengesahan APBN 2014, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat dimulai pada November 2013 mendatang.

\"Yang baik adalah seluruh persetujuan dari DPR selesai sebelum sidang paripurna, sehingga saat diterbitkan DIPA oleh Kemenkeu, sudah tidak terjadi blokir,\" katanya. Dengan demikian, Anny mengharapkan tidak ada lagi kementerian/lembaga yang mengalami blokir anggaran karena tidak tertib secara administrasi dan belum menyelesaikan pembahasan dengan DPR RI.

Anny tidak menginginkan kejadian seperti tahun 2013 terulang kembali, ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Kementerian Agama, terkena blokir anggaran. \"Anggaran mereka terkena blokir atau bintang karena belum mendapatkan persetujuan di komisi terkait hingga pengesahan DIPA kementerian/lembaga, dan belum melengkapi data dukung berupa TOR dan RAB,\" ujarnya.

Akibat blokir tersebut, tiga kementerian tersebut harus menyelesaikan proses pencairan anggaran terlebih dahulu sebelum melaksanakan program kerja dan terlambat melakukan percepatan agenda mulai awal tahun.

Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru menyelesaikan pembahasan anggaran tahun 2013 dengan Komisi X DPR pada akhir Desember 2012, padahal paripurna pengesahan APBN 2013 terjadi pada Oktober 2012.

Bahkan setelah pembahasan dengan DPR telah usai, Kementerian Keuangan belum mencairkan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena adanya perbedaan program kerja dengan yang tercantum pada Keppres 37 tahun 2012. Lambatnya pencairan anggaran tersebut, katanya, membuat proses percetakan soal ujian nasional tidak berjalan sesuai rencana dan pelaksanaan UN di beberapa daerah mengalami keterlambatan.

 

Tekan pelebaran defisit

 

Tak hanya itu saja. Wamenkeu Anny Ratnawati juga mengatakan upaya yang dapat dilakukan Pemerintah untuk menekan pelebaran defisit anggaran tahun ini adalah melalui penghematan anggaran belanja di Kementerian dan Lembaga (K/L) dan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

\"Harus dibagi antara penghematan K/L dan kemungkinan penggunaan SAL,\" ujarnya. Menurut Anny, Kementerian Keuangan sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Lembaga, terkait anggaran program kerja tahunan, untuk melakukan efisiensi dan penghematan tersebut.

Anny mengatakan upaya lain yang dapat dilakukan adalah menerbitkan surat berharga negara, namun hal tersebut baru dilakukan apabila penghematan anggaran belanja dan penggunaan SAL tidak memadai dalam menghambat defisit. \"Pembiayaan tidak bisa dibebankan dari penerbitan surat utang, karena kita juga tidak ingin beban utang makin tinggi,\" katanya.

 

Anny juga mengharapkan program pemanfaatan subsidi BBM secara maksimal bagi masyarakat kurang mampu dapat berjalan efektif untuk menjaga defisit anggaran dan kesehatan fiskal, karena saat ini Indonesia sedang mengalami momentum pertumbuhan stabil.

\"Pada prinsipnya Kemenkeu mendukung program yang ditetapkan pemerintah, namun penting untuk menjaga defisit anggaran pada level yang aman,\" ujarnya. Menurut dia, penghematan konsumsi BBM bersubsidi tersebut tidak akan menghambat kelebihan anggaran belanja subsidi pada 2013 namun dapat mengurangi beban belanja secara keseluruhan. Kebijakan ini, lanjut Anny, bukan penghematan dalam konteks cash namun mengurangi kenaikan beban subsidi BBM yang tadinya besar menjadi lebih kecil. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…