Tingkatkan Kinerja P2KH

NERACA

Jakarta  - Memasuki tahun 2013, Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) perlu ditingkatkan kinerja pelaksanaannya baik yang bersifat substantif maupun administratif keuangan. Hal ini penting, karena program ini adalah salah satu upaya implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota/Kabupaten secara utuh.

Dalam Technical Meeting Kegiatan P2KH tahun 2013 sekaligus sebagai Kick-Off untuk kegiatan Konsultan Manajemen Wilayah (Barat, Tengah, dan Timur) dan Konsultan Manajemen Evaluasi Pelaksanaan P2KH di Jakarta, pekan lalu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Joessair Lubis mengatakan bahwa hingga saat ini, telah terdapat 112 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia yang tergabung sebagai peserta P2KH.

Dari seluruh peserta tersebut, Lubis mengatakan, terdapat 60 peserta yang telah melaksanakan implentasi fisik Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyusunan peta komunitas hijau, dan penyusunan master plan Kota Hijau pada 2012. Sementara peserta lainnya akan memulai berbagai rangkaian kegiatan tersebut pada tahun ini.

Secara teknis, diharapkan pelaksanaan P2KH pada 2013 ini dapat memiliki kendali yang baik dalam mewujudkan tertib waktu, tertib mutu, dan tertib administrasi. Namun ada hal sangat penting untuk diperhatikan adalah terpenuhinya kemanfaatan dari RTH yang dikembangkan bagi kepentingan kota dan warganya.

P2KH adalah program kolaboratif antara Pemerintah Kota/Kabupaten dengan komunitas hijaunya, yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan evaluasi pelaksanaannya sejak 2011, pada tahun ketiga ini terdapat beberapa aspek pekerjaan yang perlu ditingkatkan kualitasnya, seperti Master Plan RTH, Rencana Aksi Kota Hijau, dan implementasi fisik taman kota hijau.

Khusus untuk taman kota hijau, Lubis menilai perlu disiapkan lokasi pembangunan dan rencana teknis yang baik. Lokasi pembangunan taman kota hijau tersebut diharapkan tidak bermasalah, antara lain tidak memiliki potensi masalah dengan pedagang kaki lima, tidak mengkonversi sawah irigasi teknis, tidak berada di kawasan rentan bencana banjir/genangan, serta didukung dengan Surat Keputusan penetapan lokasi sehingga tidak dialih fungsi di kemudian hari. [iqbal]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…