NERACA
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat akhirnya buka suara soal aturan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Berlarutnya penetapan Peraturan Presiden (Perpres) soal subsidi produksi mobil murah ini karena masih ada poin yang harus direvisi.
Hidayat mengatakan lima menteri terkait, termasuk dirinya dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sudah menandatangani draft perpres LCGC. Hanya saja, tanda tangan terakhir belum dibubuhkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Alasannya ada kalimat redaksional yang belum tepat.
\"LCGC yang akan ditandatangani presiden sudah diparaf lima menteri di bawah Kemenko, tapi Menko belum paraf. Ada perubahan sedikit dari redaksinya, yang dianggap masih kurang tepat, jadi ada koreksi,\" ujarnya di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/4).
Menperin menyatakan koreksi itu tidak bersifat substansial. Prinsip utama seperti pembebasan bea masuk dan penghapusan pajak barang mewah untuk komponen ramah lingkungan buat mesin mobil seperti yang dijanjikan pada industri tetap tercantum di dalamnya.
Meski demikian, mantan Ketua Umum Kadin ini enggan mengungkap kalimat apa dalam rancangan perpres LCGC yang belum disetujui Hatta Rajasa.\"Enggak substansial. Itu hanya kalimat kurang sempurna. Biasa birokrasi maunya sempurna,\" ungkap Hidayat tanpa merinci lebih lanjut.
Aturan LCGC seharusnya keluar di awal tahun ini. Pengunduran jadwal ini membuat khawatir calon pembeli mobil murah dari Agya dan Ayla yang diproduksi oleh Astra Motor.
Salah satunya PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) yang juga siap bermain di mobil murah ramah lingkungan. Menurut Executive Marketing Director (KTB) Rizwan Alamsjah peraturan LCGC semakin kedepan malah jadi membingungkan apalagi Menperin menegaskan, seluruh mobil murah dan ramah lingkungan harus menggunakan BBM Pertamax. \"Kita itu sudah siap dan terus mengkajinya tapi kok semakin kedepan regulasinya semakin membingungkan. Sekarang katanya mobil murah harus pakai Pertamax,\" keluh Rizwan.
Maka dari itu, Rizwan memprediksi volume untuk mobil murah ramah lingkungan ini akan berkurang peminatnya. Karena masyarakat akan dibebankan dengan penggunaan Pertamax. \"Volumenya saya rasa akan menjadi turun kalau peraturannya akan menjadi seperti ini,\" tandas Rizwan.
Terus Molor
Sebelumnya gara-gara aturan soal LCGC terus molor, para produsen mengaku rugi. Sebab, beberapa produsen sudah melakukan persiapan, mulai dari bangun pabrik hingga konsep produk. Salah satunya, Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sudirman MR mengaku, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar akibat molornya aturan LCGC. Anak usaha Astra Group ini telah mempersiapkan pabrik untuk memproduksi Ayla-Agya.
“ADM seharusnya bisa memproduksi mulai Januari lalu. Kapasitas produksi 1.000 unit per bulan, selanjutnya menjadi 2.000 unit dan 3.000 unit. Saat ini, seharusnya sudah mencapai 6.000 unit, tapi belum jadi,” keluh Sudirman.
Ia bahkan memperkirakan, jika mobil tersebut dijual sekitar Rp 100 juta, maka diprediksi kerugian bisa mencapai Rp 6 miliar untuk produksi Ayla.“Jumlah ini belum termasuk Agya, potensi kerugiannya diperkirakan naik,” katanya.
Tak hanya kerugian secara material yang akan ditanggung, menurut Sudirman, perusahaan pemasok terpaksa berhenti beroperasi karena Agya-Ayla tidak kunjung diproduksi.“Saat ini, ADM memanfaatkan pasokan dari 114 perusahaan komponen lokal untuk mobil tersebut. Dari seluruh perusahaan, 30 perusahaan merupakan pemasok baru dan hanya memasok untuk kami. Akhirnya mereka menganggur,” cetus Sudirman.
Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra menuturkan, pihaknya masih terus menunggu kapan regulasi mobil murah tersebut keluar.“Kami menyerahkan pada instansi terkait mengenai kapan regulasi tersebut diterbitkan. Yang pasti, regulasi tersebut menghambat produksi dua mobil LCGC keluaran Daihatsu, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla,” ucapnya.
Sementara dari pihak Toyota yang juga berkolaborasi dengan Daihatsu memproduksi Agya berbeda pendapat. Presiden Direktur TAM, Johnny Darmawan tidak sepakat atas pernyataan Sudirman tersebut.“Itu kan dari Daihatsu. Kalau dari kami belum sampai segitu (kerugian mencapai Rp 6 miliar). Memang pasti ada kerugian, tapi saya nggak mau berspekulasi berapa jumlahnya dan seperti apa,” kata Johnny.
Johnny pun enggan menanggapi lebih dalam akibat lambannya aturan mobil murah, yang bisa berpotensi memberikan kerugian bagi perusahaannya.Selain Toyota-Daihatsu, beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) lainnya yang juga ikut ambil bagian pada program tersebut, Suzuki, Honda, Nissan dan Mitsubishi.
Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, lambannya keluar aturan soal LCGC tersebut memang disebabkan aturan yang ada saat ini tidak sesuai kondisi di masyarakat, terutama masyarakat perkotaan. “Jika nanti banyak produsen yang memproduksi mobil murah, maka ini akan semakin menambah kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan,” ucap Suhari.
NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…
NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…
NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…
NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…
NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…
NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…