Inalum Bakal Jadi BUMN ke-143

Inalum Bakal Jadi BUMN ke-143

Terhitung mulai Oktober 2013, masa kontrak kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Aluminium Co. Ltd (NAA) di proyek Inalum akan berakhir.  Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 41,12% saham di PT Inalum.

\"Setelah masa kontrak berakhir, otomatis Inalum menjadi BUMN, karena 100 persen sahamnya dikuasai negara,\" kata Menteri BUMN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa (16/4). Menurut Dahlan, Inalum akan menjadi BUMN yang ke-143. Menurut dia, dengan dikuasai pemerintah, status Inalum tidak diambilalih, tetapi  sudah benar-benar beralih menjadi BUMN. \"Jadi, ini bukan pengambilalihan, tetapi sudah menjadi BUMN,\" kata mantan Dirut PLN ini.

Namun, Kementerian BUMN sedang berupaya merampingkan jumlah (right sizing) BUMN dari 142 perusahaan saat menjadi hanya sekitar 86 BUMN pada 2014. Pada 2025, jumlahnya tinggal 25 BUMN saja. Meski demikian, Dahlan mengaku belum tahu tentang berapa  harga pembelian Inalum, karena masih dirundingkan.

\"Saya mengikuti, saya usulkan harga yang ditentukan oleh Tim pembelian Inalum. Hitung-hitungannya masih harus diselesaikan,\\\" ujarnya. Dahlan menjelaskan, di satu sisi pengambilalihan Inalum tersebut akan menambah jumlah BUMN. Soal itu, Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan,  masih ada perbedaan nilai buku BPKP dengan pemerintah Jepang terkait aset perusahaan Inalum sebesar US$ 140 juta.  

\"Yang jadi masalah nilai buku BPKP beda dengan Jepang, karena Jepang memegang pada nilai buku revaluasi 1998, kita pegang sebelum revaluasi,\" ujar Hidayat yang juga mantan ketua umum Kadin. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan terus bernegosiasi terkait perbedaan nilai buku ini sebagai upaya melancarkan proses pengalihan pengelolaan perusahaan Inalum.

Hidayat pun ditunjuk menjadi ketua Tim Pengambilalihan saham Inalum. Menurut dia,  gelontoran dana pengambilalihan Inalum mencapai  Rp7 triliun. Dana sebesar itu akan diambilkan  dari APBN 2012 sebesar Rp2 triliun, dan sebesar Rp5 triliun pada APBN 2013.
Hidayat juga mengatakan setelah pengelolaan Inalum berada di tangan pemerintah, perusahaan tersebut masih dalam pertimbangan untuk menjadi BUMN atau berada dalam pengelolaan BUMN. \"Kemungkinan Inalum jadi BUMN karena sahamnya 100%, atau diambil alih BUMN,\" ujarnya.

Menurut Hidayat, ada kemungkinan pemerintah daerah, dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, akan mendapat ganti rugi yang besarnya disesuaikan dengan jumlah yang andil. (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…