Menguji Kesigapan Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Pemerintah akhirnya mengambil keputusan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu premium bagi mobil pelat hitam dari Ro 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter. Sedangkan bagi seluruh kendaraan pelat kuning dan sepeda motor, harga premium dipatok tidak naik.

Rencana itu akan diterapkan pada bulan Mei 2013. Dengan demikian, pemerintah masih punya waktu beberapa hari untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar segala dampak negatif dari kenaikan harga premium itu tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Penetapan bulan itu Mei kelihatannya bukan harga mati, jika ternyata persiapan tersebut belum matang.

Ketidakjelasan kebijakan itu tentu mengundang pendapat beragam. Di satu sisi, pemerintah dinilai lamban atau tidak tegas dalam mengambil kebijakan menaikkan harga BBM tersebut. Di sisi lain, kebijakan menaikkan harga BBM itu sebagai kebijakan yang tanpa arah, karena lebih banyak disetir oleh berbagai kepentingan, baik bisnis maupun politis.  

“Ketidakjelasan atau kelambanan itu sendiri justru memicu gejolak harga-harga,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Karena itu, kata Sarman, pemerintah harus tegas dan cepat dalam mengambil keputusan. Masalah persiapan dan sosialisasinya, adalah urusan teknis yang harus dilakukan pemerintah berikut perangkat kerjanya.

Menurut Sarman yang juga wakil ketua umum Masyarakat Agribisnis Indonesia (MAI), polemik naik tidaknya harga premium sudah menimbulkan kerawanan ekonomi, dalam arti orang akan mulai berspekulasi untuk lebih dulu menaikkan harga-harga. Jika nanti harga premium positif dinaikkan, kata Sarman, harga-harga akan mengalami kenaikan kedua. Ini yang harus diantisipasi oleh pemerintah,” kata dia.

Sebelumnya,  ekonom Aviliani memperkirakan, pemerintah tak berani menaikkan harga BBM karena alasan politis. Pada 2013 dan 2014 ini merupakan kerja para partai politik menjelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden(pilpres).  Sebab, kata sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini, menaikkan harga BBM termasuk kebijakan yang sangat tidak populis.

Namun, rupanya aspek ekonomi dan bisnis sudah mengalahkan aspek politis dari kebijakan itu. Jika demi menyelamatkan neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan dan berjalannya roda perekonomian dan pembangunan nasional, kata pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dan pengamat masalah kebijakan publik Agus Pambagio sama-sama berpendapat sudah seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi besaran subsidi BBM.

“Dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional, hendaknya pemerintah jangan banyak berwacana,” kata Agus. Menurut dia, keputusan itu perlu diambil untuk mengurangi beban negara terkait defisitnya produksi minyak dalam negeri hingga harus impor dengan harga yang tentu jauh lebih mahal. Karena, kita punya minyak mentah, dijual, dan harus beli minyak olahan.

Karena itu, Agus sependapat, dalam jangka panjang pemerintah harus memprioritaskan mengeksplorasi cadangan minyak lebih banyak lagi dengan cara memperbanyak pembukaan lading minyak yang baru. “Tujuannya, agar mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri serta menghemat anggaran dengan cara mengolah sendiri minyak mentah,” kata Agus lagi.  

Kampanye Tak Bersubsidi

Dia yakin, kenaikan harga BBM untuk pelat hitam ini tak banyak memicu gejolak di masyarakat. Kalaupun ada, kata dia, tak akan sehebat pada 1998 lalu.   Hal sama halnya saat pemerintah memutuskan mobil pelat merah dan milik tentara dilarang membeli premium sebagai BBM bersubsidi.

Pemerintah juga gencar berkampanye mengimbau agar mobil mewah dan yang bersilinder besar untuk tidak membeli premium. Sebab, premium  hanya diperuntukkan bagi kalangan yang tidak mampu.

Selama berkuasa selama dua periode, Presiden SBY termasuk yang tercatat paling banyak menaikturunkan harga BBM bersubsidi. Pada Maret 2005, harga premium naik dari Rp 1.810 per liter menjadi Rp 2.400/liter. Tujuh bulan kemudian, Oktober 2005, harga dinaikkan lagi menjadi Rp 4.500. 

Dua tahun tujuh bulan kemudian, harga premium dinaikkan menjadi Rp Rp 6.000/liter. Nah, tujuh bulan berikutnya, awal Desember 2008, harga turun menjadi Rp 5.500/liter.  Pada pertengahan Desember 2008 harga premium turun menjadi Rp 5.000liter dan turun lagi menjadi Rp 4.500/liter dan berlaku hingga sekarang.

Sementara itu, Tulus Abadi menyatakan, jika ingin menaikkan harga BBM bersubsidi, hendaknya semua golongan dinaikkan secara merata. Bahkan, kata dia, negara yang masih memberikan subsidi hanyalah negara-negara surplus minyak. Contohnya, Venezuela mematok Rp585/liter, Nigeria Rp1.170/liter, Iran Rp1.287/liter, Saudi Arabia Rp1.404/liter, dan Mesir Rp2.300/liter. “Sekarang ini pemerintah masih main-main dengan konsep yang nggak jelas. Idealnya, naikkan harga secara merata,” ujarnya.

Yang masih jadi masalah sekarang adalah siapa saja yang selama ini menikmati harga BBM bersubsidi? Apakah pemberian subsidi itu tepat sasaran? Buat apa penghematan dari rencana kenaikan harga premium nanti?  (saksono)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…