Kota Sukabumi - BPSK Terus Lakukan Sosialisasi di Masyarakat

Sukabumi - Selama Maret 2013 sudah enam kasus yang ditangani badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Kota Sukabumi, dan sepanjang tahun 2012 16 kasus. Rata-rata permasalahan yang ditangani yaitu masalah leasing dengan perbankan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi perindustrian dan perdaganagan (diskoperindag) Kota Sukabumi Dudi F Jawad yang didampingi Ketua BPSK Kota Sukabumi Euis Suhartinidan, dan anggota BPSK lainnya usai memperingati Hari Konsumen di halaman parkir Pemkot Sukabumi, Rabu (17/4).

Dikatakan Dudi, munculnya berbagai permasalahan sengketa antara konsumen dengan pihak produsen, lebih disebabkan kesalahpahaman komunikasi akibat minimnya informasi dan perjanjian yang tidak jelas. “Padahal, ketika kedua belah pihak membuat perjanjian harus jelas isi dan tulisannya sehingga bisa diperhatikan serta dicermati pihak konsumen,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Dudi, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang pembentukan BPSK yang bertujuan untuk melindungi hak konsumen ketika ada persoalan atau permasalahan dengan pihak produsen terkait jasa atau produknya.

Sementara itu Ketua BPSK Kota Sukabumi Euis Suhartini menjelaskan,  dalam menyelesaikan masalah konsumen yang dirugikan para pelaku usaha, BPSK menanganinya dengan cara musyawarah baik dengan konsiliasi ataupun mediasi tanpa harus ke pengadilan. “Jadi bagi konsumen yang merasa dirugikan cukup lapor ke BPSK, mengisi formulir yang sudah disediakan tanpa dikenakan biaya”, kata dia.

Menurutnya, ketika BPSK menangani permasalahan sengketa antara konsumen dan produsen bisa saja muncul keputusan ganti rugi ataupun administrasi ketika konsumen merasa dirugikan. Bahkan selama tahun 2012 sudah ada beberapa kasus masalah sengketa konsumen yang diproses ke tingkat Mahkamah Agung (MA).

Ke depan, kata dia, pihak BPSK akan melakukan sosialisasi kepada warga di tujuh kecamatan se-Kota Sukabumi terkait dengan keberadaan lembaga BPSK, agar masyarakat lebih tahu dan paham mengenai proses penanganan masalah sengketa konsumen. ”Memang, saat ini sebagian masyarakat masih belum tahu apa itu BPSK, namun untuk itu saya menghimbau kepada seluruh konsumen yang merasa dirugikan pelaku usaha bisa mengadu ke BPSK”, tegas dia.

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…