Dugaan Monopoli Pelindo - INSA Laporkan Pelindo Ke KPPU

Jakarta - Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) mengecam ekspansi PT Pelindo yang banyak membentuk anak usaha di luar bisnis pengelolaan pelabuhan. Para pengusaha pelayaran dan logistik mengklaim aksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dapat menyebabkan 1.852 perusahaan gulung tikar.

Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto turut menyayangkan aksi korporasi Pelindo. Menanggapi aspirasi daerah, dia melaporkan tindakan BUMN pelabuhan itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menurutnya, seharusnya Pelindo mau bersinergi dengan pengusaha lain. Apalagi sesuai amanat UU Nomor 19/2003, BUMN harus tumbuh bersama-sama swasta. “Seharusnya BUMN dapat melakukan ekspansi tetapi tidak menyulitkan, atau bahkan mematikan usaha swasta nasional,” katanya kepada Neraca, Rabu (17/04).

Untuk membuktikan dampak buruk anak usaha Pelindo yang menggurita, asosiasi bongkar muat di Tanjung Priok kini tinggal 16 perusahaan. Padahal tiga tahun lalu masih tercatat lebih dari 100 perusahaan. INSA dan asosiasi lain menyatakan potensi perusahaan tutup akan bertambah. Pelindo berencana membentuk anak usaha baru misalnya PT Terminal Curah, PT Marine Service Indonesia, dan PT Sarana Pengerukan Indonesia.

Kemudian Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Haryadi Sukamdani menegaskan seharusnya BUMN tidak menjadi pesaing perusahaan swasta dimana kebijakan pengembangan anak perusahaan BUMN kepelabuhan seperti PT Pelindo II yang menguasai jasa kepelabuhan dari hulu ke hilir.

“Sekarang BUMN di sektor perbankan juga sudah menguasai 45% tetapi bunga bank tidak kompetitif. Kemudian ada juga di regulated agent yang dikuasai Angkasa Pura,” katanya.

Lebih lanjut lagi, dia menuturkan seharusnya tugas BUMN sesuai dengan amanat perundang-undang adalah memfasilitasi para pengusaha bukan menjadi pesaing swasta yang mengakibatkan banyak perusahaan swasta yang gulung tikar.

“Saya minta perusahaan BUMN kembali ke perundang-undangan. Kita mau BUMN tidak memakan warga negaranya (membunuh perusahaan swasta). Padahal BUMN tugas utama adalah menjembatani para pengusaha bukan menjadi pesaing perusahaan swasta,” ujarnya.

Haryadi mencontohkan di sektor kepelabuhan ada 1000 perusahaan swasta akan gulung tikar karena disebabkan pengembangan anak perusahaan yang dilakukan oleh Pelindo. Ini menandakan kegiatan kepelabuhan akan dimonopoli oleh anak perusahaan Pelindo. “Hal yang memprihatinkan melihat akhir-akhir ini logistik dan jasa kepelabuhan dimonopoli oleh BUMN. Kiprah BUMN kita melihat cukup mengkhawatirkan karena negara ikut-ikutan dagang. Ini perlu dikoreksi,” tegasnya.

Sedangkan Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan BUMN kepelabuhan Pelindo melakukan tindakan monopoli bahkan kartel. Misalnya dalam kasus pembentukan anak perusahaan BUMN di sektor kepelabuhan.

“Saya sepakat ini harus kita maju bersama-sama. Perang untuk KPPU karena ekonomi harus efisien. Kalau kehadirannya menimbulkan kekisruhan kita akan periksa. Apakah ini menjadi persaingan usaha tidak sehat,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan nantinya KPPU akan bijak dalam mengambil kebijakan baik dilihat dari sisi regulasi maupun perilaku terkait adanya dugaan kartel. “Kepelabuhan saat ini menjadi fokus kami dan kami sudah lama menangani kasus kepelabuhan. Kartel adalah sebuah peristiwa yang sulit diungkap apalagi jika dilakukan oleh perusahaan yang top. Tetapi bukan tidak mungkin kita bisa ungkap. KPPU juga akan melakukan advokasi dengan pendekatan pemerintah untuk melakukan tinjauan yang sudah ada,” tuturnya.

Sementara itu, menurutnya, secara umum saat ini KPPU tengah menyelidiki dugaan praktik kartel di 5 sektor. “Ada 5 sektor yang mendapatkan perhatian khusus KPPU yaitu infrastruktur (termasuk di dalamnya kepelabuhan), energi, kesehatan, pendidikan dan pangan,” tambahnya.

Perlu diketahui, Pelindo saat ini memang membentuk banyak anak usaha yang tidak hanya mengurusi pelabuhan. BUMN itu masuk ke bisnis bongkar muat sampai logistik, misalnya lewat anak usaha PT Integrasi Logistik Cipta Solusi, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, atau PT Pelabuhan Petikemas Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…