Bukan Hanya Tren, Praktik CSR Harus Sistematis

Kementerian Lingkungan Hidup memposisikan salah satu mitranya, yaitu dunia usaha, bukan lagi sebagai pihak pencemar atau perusak lingkungan hidup namun lebih sebagai mitra strategis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

NERACA

Dewasa ini, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau yang dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekedar trend social, namun merupakan sinergi dari upaya yang berkelanjutan untuk menginformasi program-program sosial demi menciptakan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dengan melibatkan para pelaku pembangunan untuk bekerjasama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Permasalahan lingkungan hidup merupakan salah satu subjek dan tidak bisa berdiri sendiri, namun berkaitan dengan persoalan-persoalan lain seperti kemiskinan, good corporate governance, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun kelompok atau komunitas masyarakat yang peduli terhadap lingkungan hidup.

karenanya, salah satu agenda penting adalah bagaimana mengarusutamakan isu lingkungan serta pembangunan berkelanjutan ke dalam pelaksanaan CSR perusahaan, dengan terjalinnya sinergi dan kemitraan yang baik antara perusahaan, LSM, Pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat lainnya, sehingga bisa berkontribusi pada upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Ya, salah satu ciri perusahaan berumur panjang adalah perusahaan yang sensitif terhadap lingkungan, selaras dan adaptif terhadap dinamika masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini, CSR merupakan salah satu instrumen inovatif yang dapat membantu perusahaan untuk peka dan adaptif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Paling tidak ada tujuh kegiatan alternatif bidang kegiatan CSR Lingkungan yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yaitu produksi bersih, kantor ramah lingkungan, konservasi energi dan Sumber Daya Alam (SDA), pengelolaan sampah melalui 3R, energi terbarukan, adaptasi perubahan iklim serta pendidikan lingkungan hidup.

Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bidang lingkungan dilakukan di antaranya di bawah divisi khusus dalam perusahaan, terutama untuk masyarakat yang terkena dampak langsung maupun tidak dari operasi korporasi. Sedangkan lainnya, dilakukan di internal kantor di antaranya adalah bangunan ramah lingkungan dan produksi bersih.

Sejalan dengan dilakukannya asesmen untuk mendapatkan model pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan yang telah dilaksanakan oleh dunia usaha secara sistemik dan terintegrasi KLH mencatat sedikitnya sepuluh perusahaan di Indonesia menerapkan TJSL dengan meliputi tujuh kegiatan yang dikembangkan kementerian itu di antaranya adalah konservasi SDA.

\"Potret di lapangan menunjukkan praktik pelaksanaan CSR dilakukan sistematis di sepuluh perusahaan. Umumnya sudah menjadi bagian perencanaan jangka menengah perusahaan,\" demikian ugkap KLH dalam laporan tersebut.

Sepuluh perusahaan itu adalah PT Bio Farma (Bandung, Jawa Barat), PT Adaro (Tanjung, Kalimantan Selatan), PT Badak NGL (Bontang, Kalimantan Timur), PT Chevron (Gunung Salak, Jawa Barat), PT Holcim (Cilacap, Jawa Tengah), PT Kaltim Prima Coal (Sangatta, Kalimantan Timur), PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (Jawa Barat), PT Sebuku Iron Lateric Ores (Kota Baru, Kalimantan Selatan), PT Indonesia Power (Banjarnegara, Jawa Tengah),  dan PT Unilever (Jakarta).

Program CSR atau TJSL yang dikembangkan dapat mengatasi dampak negatif operasi perusahaan melalui kepatuhan terhadap regulasi serta menciptakan nilai baru yang lebih baik kepada masyarakat dan lingkungan.  Selain itu dapat memberikan manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan kepada masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi perusahaan.

Program yang dikembangkan sebagai bentuk value creation yang didukung dengan inovasi model bisnis yang berkelanjutan yang didasari strategi serta memberikan dampak terhadap operasi bisnis perusahaan dan pada akhirnya akan meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan melalui kegiatan CSR/TJSL yang terintegrasi dengan strategi bisnis.

Namun demikian, upaya ini masih perlu ditingkatkan bersama dengan para pemangku kepentingan terkait CSR guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Tahun 2013 direncanakan untuk melanjutkan kegiatan serupa untuk memberikan inspirasi dan mendorong komitmen dunia usaha dalam mengarusutamakan lingkungan dalam CSRnya.

Salah satunya perusahaan yang melaksanakan CSR secara sistematis adalah PT Sebuku. Ini ditunjukkan dengan program CSR PT Sebuku guna menghadapi persoalan lingkungan terutama kerusakan kawasan hutan mangrove di Cagar Alam Selat Sebuku (CASS), pembangunan pertambakan liar, mengelola ketersediaan air serta mengurangi gangguan kawasan pesisir.

Perencanaan program disusun dengan menggunakan analisis sosial dan keterlibatan aktif masyarakat dalam musyawarah desa. Pelaksanaan program diawali dengan restorasi kawasan hutan mangrove di CASS sampai tahun 2012 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dibawah koordinasi Dinas Kehutanan Kotabaru.  

Dengan pemulihan kawasan dengan hutan mangrove, maka secara nyata tidak hanya menyumbang pendidikan dan pengetahuan lingkungan bagi masyarakat, tetapi juga berdampak ekonomi yang luas seperti peningkatan perikanan dan dalam aspek lingkungan menyumbang penurunan gas emisi.

BERITA TERKAIT

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…

BERITA LAINNYA DI CSR

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…