Kisruh BBM Bersubsidi - Pemerintah Terapkan Dua Harga untuk Premium

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sepakat untuk menerapkan dua harga untuk BBM bersubsidi yaitu untuk jenis premium. Hal ini dilakukan untuk menghemat anggaran subsidi yang terlalu besar jumlahnya karena mencapai Rp300 triliun.

Menteri ESDM Jero Wacik mengungkapkan opsi kebijakan pemerintah yang sudah mengerucut saat ini adalah kebijakan BBM subsidi dua harga yang sudah disetujui hampir semua gubernur di Indonesia. \"Hampir semua gubernur sudah mengatakan setuju dengan opsi yang diberikan pemerintah terkait kebijakan BBM subsidi,\" kata Jero Wacik ketika ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (16/4).

Dikatakan Jero, opsi yang ditawarkan pemerintah pusat saat ini sudah mengerucut, yakni mobil plat hitam hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi dengan harga Rp 6.500-Rp 7.000 per liter. \"Opsi yang mengkrucut adalah mobil plat hitam hanya boleh beli BBM subsidi dengan harga Rp 6.500-Rp 7.000 per liter. Sementara untuk kendaraan umum dan motor diperbolehkan menggunakan premium dengan harga Rp4.500 per liter,\" ungkapnya.

Namun, kata dia, pengumuman resmi mengenai kebijakan ini akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jero Wacik menambahkan pemerintah secara bertahap akan melakukan penertibkan para penjual BBM eceran di pinggir jalan, seiring makin bertambahnya jumlah SPBU. \"Nanti kita akan tertibkan pelan-pelan penjual BBM eceran di pinggir jalan, kalau SPBU-nya sudah banyak dan bahkan kalau sudah banyak mungkin penjual eceran itu pelan-pelan akan hilang sendiri,\" kata Jero.

Dikatakan Jero, sebetulnya penjual BBM eceran yang terdapat di luar kota dibutuhkan juga oleh masyarakat. \"Tapi kan kita mesti realistis. Itu dibutuhkan juga oleh masyarakat. Yang jualan dipinggir jalan itu juga dibutuhkan oleh masyarakat. Kan masyarakat kita nggak semua punya perencanaan dengan baik. Kalau meteran bensin sudah tinggal sedikit tidak berhenti saja. Nah habis di jalan untung ada yang ecer, di jual Rp 7.000 ya dibeli juga,\" tutur Jero.

Direktur BBM Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Djoko Siswanto menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan pemberlakuan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan diterapkan pada bulan depan. Harga premium untuk kendaraan pribadi sebesar Rp 6.500 per liter sedangkan untuk sepeda motor dan kendaraan umum atau angkot tetap Rp 4.500 per liter. \"Insya Allah awal Mei tahun ini,\" ujar Djoko.

Penerapan dua harga tersebut juga telah terjadi di BBM subsidi jenis solar sebesar Rp 4.500 per liter dan non subsidi Rp 9.000 per liter untuk kendaraan industri dan pertambangan. \"Dua-duanya, premium dan solar. Nanti pak SBY yang mengumumkan,\" tegas dia.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang akan menjual BBM bersubsidi sebanyak 55% dari total SPBU di seluruh Indonesia. Sementara sisanya akan menjual BBM premium seharga Rp 6.500 per liter. Untuk solar, sebanyak 90% SPBU di Indonesia akan menjual dengan harga Rp 4.500 per liter dan hanya 10 persen yang menjual solar non subsidi.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi mengatakan, nantinya SPBU di seluruh Indonesia akan dibagi menjadi dua yakni 55% untuk BBM subsidi penuh (Rp 4.500), dan 45% SPBU untuk BBM subsidi setengah (Rp 6.500). \"Jadi untuk plat kuningnya 55%, untuk plat hitamnya 45%. Dan saya rasa aturan ini tidak akan merugikan atau bahkan mengurangi pendapatan pengusaha SPBU, jadi kami dukung,\" kata Eri.

Tanggapan berbeda justru dilontarkan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim. Ia menilai kebijakan pemerintah menerapkan dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak efektif. Dalam menerapkan harga BBM, seharusnya pemerintah mengacu Undang-Undang (UU) Energi yang ditetapkan berdasarkan keekonomian berkeadilan, serta diberikan subsidi bagi masyarakat yang memerlukan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…