Terkait Kasus Pajak - Sistem \"Whistle Blowing\" Kurang Efektif

Jakarta - Pengamat pasar modal Yanuar Rizki menilai sistem \"whistle blowing\" atau pengungkap penyelewengan yang cenderung diterapkan di dalam institusi Direktorat Jenderal Pajak kurang efektif dalam mengungkap pelanggaran oleh oknum pegawai. \"Ditjen Pajak kan cenderung mengandalkan sistem \'whistle blowing\' untuk mengungkap penyelewengan oleh oknum pegawai, itu kurang efektif karena secara jangka menengah justru akan menyebabkan seolah-olah teman \'makan\' teman,\" kata Yanuar saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Yanuar mengatakan sistem \"whistle blowing\" juga cenderung akan menguak aib yang sama secara terus menerus di hadapan publik.

Dia menyarankan sebaiknya Ditjen Pajak melakukan pemantauan terhadap para pegawainya, dan menindaknya langsung secara internal.

\"Lebih baik melakukan \'screening\' terhadap para pegawainya yang terindikasi melakukan korupsi atau penyelewengan. Metodenya bisa pembuktian terbalik, atau metode lain, saya yakin pasti orang Ditjen Pajak tahu siapa saja yang terindikasi melakukan penyelewengan,\" kata dia.

Di sisi lain Yanuar juga menilai bahwa sistem remunerasi yang diterapkan di dalam lingkungan Ditjen Pajak tidak ada kaitannya dengan pencegahan korupsi yang seolah telah menjadi kultur. \"Dari pada remunerasi yang tidak ada kaitannya itu, lebih baik mengikuti rekonsiliasi yang pernah dilakukan Nelson Mandela di negaranya, bahwa seluruh pihak mengakui bersama-sama bahwa pernah melakukan kesalahan misalnya korupsi, dan berjanji bersama-sama bahwa sejak saat itu tidak melakukannya lagi,\" kata dia.

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengatakan oknum pegawai nakal penerima suap atau pelaku pemerasan di institusinya akan habis dengan upaya pemberantasan secara terus-menerus.

\"Jalan terbaik memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan memecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga,\" kata Fuad.

Fuad mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji oleh pegawai pajak. Namun dia menekankan bahwa mengawasi pegawai pajak yang jumlahnya 32.000 jiwa dan tersebar di 33 provinsi di Indonesia tidak mudah.

\"Pasti akan tetap ada yang nakal dan nekat. Nah, seperti begini memang harus ditangkap dan dipecat. Jadi, jangan terkejut lah kalau ada penangkapan-penangkapan lagi di masa yang akan datang, karena kami akan terus-menerus menangkap yang bandel-bandel seperti itu,\" ujar dia.

Menurut dia, pihaknya berjanji akan terus meningkatkan pembinaan mental terhadap seluruh pegawai pajak dan memperketat sistem pengawasan. \"Mereka-mereka yang bandel dan nekat itu memang sudah terlanjur ada di institusi sebesar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini harus diberantas,\" tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (9/4), menangkap tangan satu orang oknum pegawai pajak dan dua orang swasta di Gambir, Jakarta, yang diduga terkait pemerasan pajak. \"Terkait tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, ada tiga orang yang dibawa ke KPK untuk diperiksa,\" kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…