Diduga 20 Kepala Daerah Tak Kooperatif

Terkait Pelaksanaan UU Minerba

 Diduga 20 Kepala Daerah Tak Kooperatif

 Jakarta--- Kalangan DPR mengindikasikan ada sekitar 20 20 kepala daerah dinilai tidak koorperatif terkait pelaksanaan UU No 4/1999 tentang Minerba. Pemerintah akan terus didorong untuk menata ulang Kuasa Pertambangan (KP) guna registrasi ulang. “Saat ini banyak sekali KP atau Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum melakukan registrasi ulang. Bahkan ada sekitar 20 kepala daerah yang sama sekali tidak kooperatif dalam hal ini,” kata anggota Komisi VII DPR F-PAN usai rapat tertutup Komisi VII dengan Dirjen Minerba di DPR, Jakarta, (16/6).

 Lebih jauh kata mantan Ketua Komisi VI DPR ini sangat menyelesalkan tindakan kepala daerah yang terkesan mengabaikan dan cenderung menutup data-data terkait jumlah KP dan IUP. “"Apalagi melaporkan data-data, diundang saja mereka tidak mau hadir. Salah satunya Aceh," ujarnya.

 Menurut Totok, saat ini menduga adanya bentuk ketimpangan di sektor minerba. Di mana banyak sekali informasi-informasi penting yang lebih dikuasai oleh investor atau penguasaha dibandingkan dengan pemerintah yang notabene pemilik sumber daya alam.

 Selanjutnya Totok mengungkapkan dari hal tersebut, pihaknya akan berusaha memberikan support kepada pemerintah untuk menertibkan hal tersebut. Di samping menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang dianggap tidak kooperatif.

"Memang 20 daerah yang tidak kooperatif itu potensinya kecil dibandingkan dengan seperti Kalimantan yang datanya juga belum tentu benar dan saat ini masih kita klarifikasi semua," ujarnya.

 Penertiban yang dimaksud Totok yakni, dari sekitar 3 ribu KP yang ada, saat ini banyak KP atau IUP yang berada dalam satu wilayah oleh kepala daerah yang berbeda.

 "Kita akan konsen dengan hal itu. Selain itu tentunya kami juga ingin pemerintah menata KP dan IUP yang ada agar tidak tumpang tindih dan optimalisasi hasil untuk masyarakat," terangnya.

 Sedangkan Anggota DPR FPG Setya W Yudha menuturkan Panitia Kerja (panja) Minerba memang membutuhkan banyak masukan. Termasuk KP atau IUP yang dianggap patuh ataupun tidak. Karena Setya juga mengindikasikan saat ini banyak KP atau IUP yang dianggap mbalelo terhadap himbauan registrasi ulang.

 "Masalah registrasi KP jadi IUP ini kita ingin masukan berapa KP atau IUP yang patuh dan tidak, Kita sarankan mereka agar patuh pada undang-undang dan KP itu teregisterasi dengan baik. Kita minta pemerintah tegas dalam hal ini," tukasnya. **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…