Soal Kartel Suku Bunga, BI-OJK Bagai "Macan Ompong"

NERACA

Jakarta - Bak David melawan Goliath, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti “ciut nyali” menghadapi 16 bank besar. Berdalih ingin melakukan pemetaan (mapping), OJK seakan tidak berani menindak tegas 16 bank besar yang membentuk konglomerasi. Seharusnya, kedua regulator ini bersikap tegas dan lugas dalam mengawasi serta menindak industri keuangan tanpa pandang bulu.

Lucky FA Hadibrata, selaku Deputi Manajemen Strategis I OJK, mengatakan terkuaknya pembentukan konglomerasi ke-16 bank besar tersebut awalnya berasal dari laporan BI yang kemudian dilimpahkan ke OJK. Akan tetapi, dirinya mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut, setelah pemetaan seluruh industri jasa keuangan Tanah Air selesai dilaksanakan.

“Kami sudah mendapat laporan dari BI tentang 16 bank besar yang membentuk konglomerasi. Tapi belum bisa ditindaklanjuti karena kami masih memetakan untuk industri pasar modal dan keuangan nonbank. Tahun ini mudah-mudahan selesai agar segera dilakukan penyelidikan,” ujar Lucky kepada Neraca, Kamis (11/4).

Lebih lanjut dia menuturkan, setelah pemetaan dilakukan, pihaknya juga menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menelusuri laporan keuangan. “Ya, kami akan bekerjasama dengan Ditjen Pajak. Semuanya akan dilaksanakan tahun 2014 karena seluruh pengawasan lembaga keuangan sudah terintegrasi ke OJK,” jelasnya.

Informasi saja, dari pemetaan konglomerasi keuangan dari perbankan Indonesia, didapatkan hasil bahwa 16 bank terbesar yang membentuk konglomerasi keuangan tersebut telah merepresentasikan 56% dari total aset industri keuangan, dan sebesar 81% dari total asetnya didominasi sektor perbankan.

OJK melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan ini lantaran ada dugaan terciptanya loopholes atau regulatory arbitrage yang dapat mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Oleh karena itu, dengan dibentuknya OJK, maka pengaturan dan pengawasan seluruh lembaga keuangan dan pasar modal secara terintegrasi bisa dilakukan.

“Kita menggabungkan dua pilar dalam satu atap, yaitu prudential dan market conduct. OJK berharap akan bisa mengurangi sebagian besar loopholes atau regulatory arbitrage itu yang dahulu muncul akibat pengawasan dari dua otoritas berbeda (Bi dan Bapepam-LK),” ungkapnya

Di tempat terpisah, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, mengatakan BI sebagai regulator harus bertanggung jawab atas keefisiensian perbankan sehingga bisa menurunkan suku bunga kredit.

“Contoh nyatanya, suku bunga kredit naik tapi BI Rate turun, ini mengindikasikan adanya kartel suku bunga kredit lantaran ada kesepakatan dari bank-bank untuk menyeragamkan suku bunga kredit,” kata Syarkawi, kemarin. Dia juga menuturkan, hal yang sangat penting adalah bagaimana BI dan OJK untuk mendorong perbankan agar bekerja efisien.

Permainan Suap?

Namun intinya adalah adanya persaingan dalam menjalankan segala usaha perbankannya seperti penetapan suku bunga kredit. “Melihat kecenderungan adanya keseragaman suku bunga kredit yang seragam maka hal ini bisa diindikasikan adanya kartel. Kemudian KPPU akan menyelidiki hal ini dan akan membutuhkan waktu yang panjang,” papar dia.

Ketika ditengarai adanya permainan suap antara BI dengan 16 bank besar untuk mengatur suku bunga kredit, Syarkawi berkilah bahwa itu bukanlah domain dari KPPU. Yang menjadi fokus KPPU adalah menyelidiki adanya kartel suku bunga kredit dan mengumpulkan bukti-buktinya sehingga bisa membongkar adanya kartel itu sendiri.

“Permainan seperti suap merupakan domain penegak hukum lainnya dan apabila KPPU melihat adanya indikasi seperti itu maka akan dilaporkan kepada penegak hukum yang berwenang,” ungkapnya. Syarkawi menjelaskan, konglomerasi perbankan bisa saja diindikasikan adanya praktek kartel dimana bank-bank besar menguasai pasar perbankan dan lebih tepat disebut oligopoli.

Oleh karena itu, pasar perbankan harus dibuat kompetitif sehingga tidak ada penguasaan pasar oleh bank besar. “Kemudian OJK sebagai pengawas jasa keuangan seharusnya lebih mengetatkan pengawasannya terhadap hal-hal semacam ini,” tandas Syarkawi.

Sementara anggota DPR Komisi XI, Dolfie Ofp, menambahkan BI tidak mempunyai alat untuk menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sehingga suku bunga perbankan bisa sampai double digit. Padahal, BI mempunyai peluang untuk menurunkan akan tetapi tidak dimanfaatkannya. \"Tidak ada alat yang bisa digunakan oleh BI untuk menekan SBDK para bank, UU pun tidak ada yang membolehkannya,\" ungkap Dolfie kepada Neraca.

Dia pun menjelaskan bahwa peluang yang dimiliki oleh BI pada saat fit and proper test para direksi perbankan. \"Harusnya pada saat fit and proper test direksi perbankan, BI harus menegaskan pada saat menjabat sebagai pimpinan bank harus punya komitmen untuk menurunkan suku bunga. Akan tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh BI sehingga konsumen yang dirugikan karena suku bunga yang terlalu tinggi,\" tegas Dolfie.iwan/bari/mohar/ria/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…