BSN Lindungi 11 Komoditas dari Gempuran ACFTA

NERACA

 

Jakarta - Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menjelaskan bahwa saat ini BSN tengah fokus untuk melindungi 11 komoditas yang terkena dampak langsung dari perjanjian Asean-China Free Trade Area (ACFTA) antara lain baja, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, petrokimia, plastik dan produk plastik, makanan dan minuman, pertanian, mainan anak, mesin dan perkakas, alumunium, serta elektronik dan kelistrikan.

\"Dalam menghadapi ACFTA, kami menetapkan ada 11 komoditas yang akan jadi prioritas karena dinilai akan berdampak langsung terhadap penerapan perjanjian tersebut,\" ungkap Bambang di Jakarta, Kamis (11/4).

Menurut dia, BSN tidak hanya melindungi ke 11 komoditas tersebut namun juga melakukan upaya-upaya yang tertuang dalam gerakan nasional penerapan SNI. Dalam gerakan tersebut, kata dia, telah ditetapkan 11 prioritas antara lain menganalisis ekspor-impor dan ketersediaan SNI, menentukan sektor prioritas produk yang paling berpengaruh, mengidentifikasi ketersediaan SNI dalam sektor prioritas, menganalisis peluang membuat national differences, menganalisis kemampuan industri dalam skala prioritas.

Dilanjutkan Bambang, menganalisis ketersediaan dan kebutuhan pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), mengefektifkan pemberlakuan Perpres No.54/2010 dalam penerapan SNI, mendukung instansi teknis dalam memberikan insentif kepada LPK, mendukung instansi teknis dalam memberikan insentif kepada industri, memfasilitasi penyusunan regulasi teknis dan pelaksanaan pengawasan pasar dan mengedukasi konsumen.

Tidak hanya terhadap China saja perlindungan dilakukan, kata dia, akan tetapi dengan FTA lainnya seperti ASEAN-Jepang yang dimulai sejak 2008, Asean-Korea dimulai sejak 2009, Asean-New Zealand sejak 2010 dan Asean-India yang dimulai sejak 2010. \"Namun BSN tidak mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan produk yang beredar. Untuk itu, kami akan mendukung instansi terkait untuk melakukan pengawasan produk yang bertanda SNI,\" tambahnya.

Kesebelas komoditas tersebut diidentifikasi dari 20 komoditas yang diimpor dari China. Kriteria lain, komoditas diprioritaskan dengan nilai ekspor di atas US$100 juta dan merupakan rekomendasi dari DPR RI. Pemfokusan 10 komoditi tersebut, kata Bambang, akan dilakukan dalam penerapan Keppres No 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sebanyak Rp 500 triliun diperkirakan akan digunakan dalam penggunaan barang dan jasa dalam negeri. 

Jika pemerintah Indonesia gegabah mewajibkan SNI setiap komoditas, selain menyalahi aturan WTO, akan ada upaya retaliasi (balas dendam) oleh negara lain atas produk Indonesia. Namun, pemerintah bisa dengan dalih kondisi darurat (emergensi) menerapkan SNI wajib tanpa notifikasi ke WTO, yakni jika ada kondisi yang menganggu keamanan nasional. Misalnya, bahaya penyakit dengan adanya kandungan melamin, BSN mampu memberlakukan SNI batas melamin. Jika kondisi sudah dinyatakan aman, SNI harus dicabut kembali.

Pengguna SNI Rendah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini, masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). \"Masih banyak barang-barang yang masuk ke Indonesia bermutu di bawah SNI, dan untuk di dalam negeri sendiri, penggunaan SNI juga masih sangat rendah,\" kata Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto.

Bambang mengatakan bahwa dia mengharapakan dari seminar yang diselenggarakan tersebut bisa mencari tahu apa penyebab masuknya barang-barang impor yang masih bermutu di bawah SNI tersebut. \"Selain banyaknya barang impor yang tidak sesuai dengan SNI, yang perlu dibahas adalah mengapa para produsen di dalam negeri juga enggan untuk menggunakan SNI sebagai standar,\" tambah Bambang.

Selama ini, lanjut Bambang, pembicaraan terkait dengan standarisasi produk lebih difokuskan untuk meningkatkan daya saing produk untuk ekspor, namun, perlu diingat kenyataan bahwa pasar dalam negeri telah dibanjiri barang-barang bermutu rendah. \"Standar mutu bukan hanya terbatas pada daya saing saja, namun juga berkaitan dengan masalah kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat,\" kata Bambang, yang juga mengatakan bahwa standarisasi merupakan tanggung jawab semua pihak baik untuk barang yang akan diekspor maupun barang impor.

Bambang mengatakan bahwa pasar bebas serta longgarnya hambatan tarif bukan berarti barang-barang yang bermutu rendah bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa, oleh karena itu penerapan SNI juga perlu disertai dengan gerakan membudayakan kesadaran atas mutu produk di masyarakat. \"Untuk masyarakat di negara maju pada umumnya sudah mempunyai kesadaran tinggi dalam hal mutu barang yang mengancam kesehatan dan keselamatan mereka, namun untuk masyarakat Indonesia kesadaran tersebut belum cukup tinggi,\" tambah Bambang.

Dalam pembenahan mutu produk dalam negeri, kata Bambang, pembinaan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), karena dalam kaitan dengan mutu produk-produk dari UMKM menempati posisi yang strategis. Bambang mengatakan bahwa tujuan dari penggunaan SNI, yang pertama adalah untuk membudayakan kesadaran pentingnya standarisasi mutu produk, kedua melindungi kepentingan masyarakat. \"Tujuan yang ketiga adalah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri,\" kata Bambang.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…