Kontraktor Migas Didorong Gunakan Kapal Lokal

NERACA

 

Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Indonesia Ship Owners Association (INSA) sepakat untuk melakukan optimalisasi pemberdayaan perusahaan pelayaran nasional dalam rangka implementasi azas cabotage.

Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman mengatakan pihaknya terus memberikan dorongan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengutamakan kapal-kapal berbendera Indonesia dalam melaksanakan proses pengadaan kapal.

SKK Migas juga mengkoordinasikan kebutuhkan kapal antara kontraktor dengan seluruh perusahaan pelayaran nasional secara berkala. Termasuk memfasilitasi pengembangan investasi dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk penerapan azas cabotage. “Ini komitmen kami memberdayakan perusahaan pelayaran nasional,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (11/4).

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengutarakan apresiasinya atas kesepakatan ini. Dia menjelaskan, INSA berkomitmen meningkatkan penyediaan kapal berbendera Indonesia untuk kegiatan hulu migas.“Kerja sama ini menciptakan peluang investasi guna memenuhi kebutuhan dan ketersediaan kapal,” ungkap Carmelia.

Sementara itu,Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengungkapkan tengah merumuskan program \"Beyond Cabotage\" yang berarti penerapan mekanisme muatan ekspor-impor diangkut oleh kapal yang berasal dari negara pemilik muatan untuk meningkatkan industri pelayaran nasional.

\"Saat ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan bersama-sama dengan Dewan Pimpinan Pusat INSA (Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia) tengah merumuskan kebijakan eningkatkan pangsa muatan pelayaran nasional angkutan laut luar negri yang disebut dengan program `Beyond Cabotage`,\" kata  dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Program \"Beyond Cabotage\" merupakan kelanjutan dari penerapan asas kabotase oleh pemerintah yang berarti muatan dalam negeri harus diangkut oleh kapal nasional atau dari dalam negeri.

Menurut Mangindaan, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan dari Kementerian Perdagangan karena bertujuan untuk meningkatkan peran industri angkutan laut nasional dalam perdagangan internasional.

Berdasarkan data Kemenhub, pangsa muatan pelayaran nasional untuk angkutan laut luar negeri pada akhir 2012 lalu adalah sebesai 9,86 % dari total 532,5 juta ton muatan angkutan laut luar negeri.

Menhub juga mengemukakan, pihaknya juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh dan menuntaskan pelaksanaan Instruksi Presiden No 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional.

Peringkat Rendah

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama, menilai transportasi laut Indonesia di kawasan Asia Tenggara masih terpuruk karena belum dapat memanfaatkan secara optimal potensi di dalam negeri sendiri. \"Indonesia berada di peringkat 59, dibanding negara-negara lain, posisi kita melorot,\" kata Laurens.

Ia menyebutkan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sepanjang 2012 telah mendata peringkat transportasi laut negara-negara di dunia dan mendapatkan bahwa negeri ini berada pada urutan ke-59 dunia dan posisi tersebut masih jauh di bawah tingkatan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Laurens memaparkan posisi pertama ditempati oleh Singapura, dan kemudian untuk negara-negara Asia Tenggara diikuti oleh Malaysia (29), Thailand (38), Filipina (52), dan Vietnam (53).

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo I Alfred Nasir mengatakan, aspek pelayaran jangan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar karena hal itu akan membuat moda transportasi laut dan pelabuhan Indonesia sukar untuk maju. \"Persoalannya, UU terkait kapal pelayaran cenderung menyerahkan kepada mekanisme pasar. Jadi perusahaan pelayaran silahkan memilih trayek sendiri dan ukuran kapal sendiri,\" katanya.

Hal tersebut, ujar dia, membuat biaya trayek menjadi dapat tidak sama atau seimbang seperti biaya pengangkutan untuk Surabaya-Merauke adalah sebesar Rp27 juta per TEUs (Twenty feet Equivalent Units), tetapi biaya untuk Surabaya-Jayapura lebih murah atau tepatnya hanya mencapai Rp10 juta per TEUs.

Minimnya dukungan dari sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan kapal baru merupakan salah satu hambatan yang harus diatasi pemerintah. “Saat ini, suku bunga perbankan masih sangat tinggi dan membuat biaya produksi kapal menjadi meningkat. Imbasnya, kinerja industri perkapalan nasional menjadi tidak kompetitif,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…