Menhut Lanjutkan Moratorium Hutan

NERACA

 

Jakarta – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyampaikan kembali komitmen Indonesia untuk melakukan moratorium konversi hutan alam primer dan gambut pada sidang UNFF (United Nations Forum on Forest) ke-10 di Istambul Turki pada pertemuan tingkat menteri pada 8 - 9 April 2013 lalu. Pada pertemuan yang dibuka oleh Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan yang dihadiri oleh 250 menteri dari 197 delegasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa moratorium izin baru pada hutan alam primer dan gambut serta Pengelolaan Hutana Lestari (PHL) dapat beriringan dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,3% sebagaimana pengalaman Indonesia periode 2009 - 2013.

Selain moratorium konversi hutan alam primer dan lahan gambut, konservasi dan perlindungan hutan seperti penegakan hukum, pemberian akses pemanfaatan hutan bagi masyarakat sekitar hutan melalui  HTR, HKm, Hutan Desa, dan akses pembiayaan melalui pinjaman dana bergulir pembangunan hutan rakyat kemitraan, rehabilitasi hutan dan lahan melalui penanaman 1 miliar pohon, pembentukan KPH, HPH Restorasi Ekosistem telah menurunkan laju deforestasi dari rata-rata 3,5 juta ha pada periode 1999-2002 menjadi 450 ha pada tahun 2010-2011.

  Pada pertemuan ke-10 UNFF ini, isu pembiayaan global kehutanan menjadi isu penting terutama terkait komitmen negara maju yang terhambat krisis ekonomi di Uni Eropa dan Amerika Serikat. UNFF dibentuk  dibawah ECOSOC pada tahun 2000 sebagai tindak lanjut persetujuan Non Legally Binding Instrument untuk semua hutan pada tahun 2007.

UNFF ditetapkan UN ECOSOC dimana pada Sidang Umum PBB tahun 2007 meminta agar negara - negara anggota memberikan komitmen politik dan aksi atas Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), peningkatan kontribusi kehutanan dalam pencapaian komitmen internasional antara lain MDG\'s dan perubahan iklim serta pemanasan global.

Menhut juga bertemu dengan Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat dan membahas isu - isu strategis kerjasama Indonesia - Amerika Serikat. Sedangkan pada Selasa 9 April 2013, Menhut  bertemu dengan Direktur WRI Nigel Sizer pada launching  Global Forest Watch, dimana masyarakat dunia dapat ikut memonitor laju deforestasi, konservasi dan reboisasi hutan - hutan di seluruh dunia.

Permintaan Perpanjangan

Sebelumnya, Deputi 1 UKP4 bidang Pengawasan dan Pengendalian Inisiatif Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Heru Prasetyo meminta kepada Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang izin moratorium tersebut. \"Kita ingin diperpanjang sama jabatan Presiden SBY selesai,\" ungkap Heru ketika ditemui dalam Journalist Class dengan tema Mortatorium Hutan Untuk Tata Kelola Hutan yang Lebih Baik di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa inpres akan berlaku ketika presiden yang mengeluarkan instruksi tersebut masih menjabat. Tapi, jika presiden tersebut sudah tidak menjabat, maka secara otomatis Inpres tersebut belum tentu berlaku. \"Untuk itu, kami meminta agar Presiden saat ini dan yang nanti Presiden terpilih di 2014 bisa memperpanjang aturan moratorium ini. Karena masih banyak masalah-masalah lahan yang belum terselesaikan,\" ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu meregistrasi lisensi, penataan tumpang tindih, membuat peta menjadi satu, peta berstandarisasi dan bisa dibuka untuk publik. \"Peta nya harus benar. Karena antara kementerian satu dengan kementerian lainnya berbeda dalam hal pemetaan wilayah. Maka dari itu, perlu ditambah lagi waktu moratorium,\" jelasnya.

Ada satu cara yang aturan moratoium tetap berlanjut, yaitu dengan Peraturan Gubernur (Pergub). Pasalnya kalau Presidennya terganti maka aturan tersebut tetap berlaku.

Ketua Tim Kerja Strategy Satgas REDD+ Mubariq Ahmad juga mengatakan hal yang sama yaitu meminta agar moratorium lahan diperpanjang 1-2 tahun mendatang. Mubariq beralasan diperpanjangnya moratorum tersebut lantaran pemerintah belum siap menerapkan sistem penyatuan peta.

\"Saat ini ada 15 lembaga yang menggunakan peta yang berbeda satu sama lainnya,\" katanya. Ia juga menjelaskan jika tidak diperpanjang berarti pemerintah kembali meneruskan produksi konflik, sebab konflik-konflik yang terjadi karena ketidakbijakan dalam tata cara pemberian izin pemanfaatan lahan.

Mubariq menjelaskan bahwa manfaat jika moratorium dilanjutkan maka membuat perbaikan tata kelola dalam perizinan hutan dan lahan, sedini mungkin menyelesaikan masalah hukum dalam pemberian izin dan memberi tambahan waktu bagi penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Sebab masih ada 11 Provinsi yang belum ada RTRW nya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…