KPPU Terus Selidiki Kartel Suku Bunga Bank

NERACA

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai terdapat indikasi munculnya kartel suku bunga di dalam industri perbankan di Indonesia. Menurut Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, indikasi tersebut antara lain dilihat dari struktur pasar, di mana ada beberapa bank yang menguasai atau terkonsentrasi pasarnya. “Pertanyaannya, apakah benar bank-bank yang menguasai ini melakukan kartel? Inilah yang sedang kita teliti,” kata Syarkawi di Jakarta, Rabu (10/4).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya kartel suku bunga sejak 2010. Penguasaan sekelompok kecil bank besar di satu segmen, semisal korporasi, komersial, ataupun UKM, masih akan ditelaah lebih jauh oleh lembaga pengawas tersebut.

“Segmennya memang macam-macam dan ini nanti akan kita lihat, tapi sementara kita akan fokus ke segmen usaha kecil dan menengah (UKM),” ujarnya. Dengan demikian, lanjut Syarkawi, KPPU tengah selidiki adalah benar atau tidaknya di industri perbankan saat ini terdapat kartel atau sistem oligopolistik yang menguasai satu segmen tertentu, termasuk di dalamnya mengatur tingkat suku bunga.

Selain itu, indikasi adanya kartel adalah adanya aturan yang menyebutkan penempatan dana harus masuk ke Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kita juga sedang melakukan pendalaman dan pembahasan mengenai adanya kartel, terutama di bank BUMN. Karena ada aturan Pemerintah yang mengindikasikan adanya kegiatan kartel itu sendiri,” ungkap dia.

Menurut Syarkawi, ada aturan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, yang membuat struktur pasar perbankan Indonesia terindikasikan kartel. Apalagi, lanjut dia, aturan tersebut membuat bank BUMN dimanjakan karena ada aturan yang menyebutkan agar ada sejumlah dana yang memang harus disimpankan melalui bank BUMN terlebih dahulu.

Meski dirinya yakin ada indikasi kartel, namun Syarkawi tidak merinci secara jelas dan mendalam mengenai aturan mana yang mengindikasikan adanya kartel dalam kegiatan yang dilakukan bank BUMN. “Nanti kita masih akan melihat dan mendalami. Kita belum masuk kepada apakah memang terbukti atau belum. Kita baru melihat ada indikasi-indikasi kartel itu. Nantilah. Kita masih belum bisa mengatakan secara pasti sekarang ini,” kata dia, berkilah.

KPPU, sambung Syarkawi, mengaku baru akan mulai penyelidikan. “Kami memulai ini memang bukan karena ada laporan dari satu nasabah tertentu. Mudah-mudahan, akhir tahun ini kita akan keluar dengan satu kesimpulan (penyelidikan soal kartel perbankan),” jelasnya.

Namun begitu dia bilang, bahwa hasilnya nanti tidak akan sampai KPPU menyebutkan nama-nama banknya. “Tidak sampailah menyebutkan nama banknya. Tapi dengan adanya hasil tersebut, KPPU bisa meminta perubahan kebijakan atau bisa juga ke pelaku usahanya untuk mengubah sistem,” kata Syarkawi.

Kemudian, dia juga mengatakan, selain 14 bank besar, pihaknya mengawasi bank-bank kecil yang justru mempunyai tingkat suku bunga lebih tinggi. “Itu wajar saja kalau bank kecil punya suku bunga lebih tinggi. Tapi nanti kita lihat apakah itu karena kartel atau karena apa. Jadi bank besar ini oligopolistik, dan bank-bank kecil ini yang jumlahnya ratusan yang bersaing. “Kue” besarnya pun hanya 14 bank, sedangkan lebih dari 100 bank kecil itu memperebutkan (kue) kecil pula,” paparnya.

Kebijakan Pemerintah

Di tempat terpisah, pengamat perbankan Iman Sugema, mengatakan adanya kartel bisa jadi merupakan akibat dari adanya kebijakan pemerintah, dalam hal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI), yang memperkuat terjadinya proses kartel tersebut.

\"Kedua, adanya kartel bisa disebabkan pasar yang tersegmentasi, maksudnya antara satu pasar dengan lainnya berbeda, misalnya antara pasar bank besar dan kecil berbeda,\" kata Iman kepada Neraca, Rabu. Dia mencontohkan pelaku kartel di KPR akan berbeda dengan pelaku di kartu kredit, walaupun sama-sama berjenis kredit konsumer. \"Sehingga bisa banyak sekali jenis kartelnya,\" tambahnya.

Dia mengatakan kalau pelaku kartel itu tidak harus 14 bank besar, misalnya BPD yang menguasai pasar PNS di masing-masing provinsi tempatnya berada. \"BPD kan jadi market leader, dana Pemkot atau Pemkab serta PNS-nya selalu ditempatkan di sana. Sehingga seolah-olah yang bisa mengolah dana PNS pemerintah daerah dan menguasai pelayanan publik itu hanya mereka,\" ungkap Iman.

\"Korban\" dari kebijakan pemerintah yang mendorong monopoli, tutur dia, juga bisa dilihat dari BRI yang menguasai di daerah pedesaan. \"Ini bukan salah BRI sendiri, tapi karena dulu ada kebijakan bahwa BRI harus menyalurkan kredit Bimas ke pedesaan sehingga mereka mempunyai banyak cabang di sana. Jadi ini seolah-olah monopoli yang \"disponsori\" pemerintah,\" jelasnya.

Dia mengharapkan supaya otoritas perbankan ke depannya, serta KPPU, juga dapat membuat kebijakan yang lebih ramah ke pasar. \"Ini supaya tidak ada bank yang jadi \"raja kecil\" di segmen-segmen tertentu,\" tegasnya. ria/ardhi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…