Kendalikan Peredaran Dextro Jabar Usulkan Terbitkan Surat Edaran

 

NERACA

Bandung - Penggunaan obat batuk yang mengandung Dextro, akhir-akhir ini banyak disalahgunakan, baik dari sisi jumlah maupun peruntukkannya, Untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan, khususnya kepada masyarakat, maka Jabar melalui Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat, mengusulkan untuk  menertibkan surat edaran.

Hal itu diungkapkan Kabid Pengendalian Operasi BNP Jabar, Muhammad Nissar dalam konpresi pers, Rabu (15/6) lalu di BNP Jabar, Jalan Cilaki  Kota Bandung.

Dari hasil survey BNP Jabar bekerja sama dengan UI, ditemukan laporan penyalahguna dextro dari latar belakang pendidikan setingkat SD sebanyak 603 orang, setingkat SLTP/SLTA sebanyak 283 orang.

Hasil survey berdasarkan usia, penyalahguna dextro tertinggi berusia antara 15 sampai 18 tahun sebanyak 695 orang, 10 sampai 14 tahun sebanyak 184 orang serta  usia 7 sampai 9 tahun sebanyak 7 orang.

Temuan berikutnya, yaitu hasil Pers tour ke Rumah Palma, diperoleh laporan jumlah pasien yang direhabilitasi di Rumah Palma sebanyak 86% adalah pengguna dextro.

Menurut, Nissar, BNP Jabar atas usulan tersebut, akan disampaikan kepada Gubernur Jabar. Jadi Surat edaran nantikan akan berupa surat edaran dari Gubernur Jabar kepada Kepala Daerah di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar.

Perihal usulan tersebut, sudah disampaikan kepada Karo Umum, Humas dan Protokol Setda Jabar. Selanjutnya, untuk teknis masukannya akan diproses melalui Biro Hukum Setda Pemprov. Jabar.

Selanjutnya, jika surat edaran tersebut, sudah terbit, maka untuk hal-hal yang sifatnya teknis akan ditindaklanjuti oleh Bupati/Walikota, terutama hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengawasan penjualan atau distribusi di apotek maupun toko obat.

Usulan menerbitkan surat edaran, sambung Nissar merupakan antisipasi dari BNP untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak penggunaan dextro yang tidak terkendali atau penyalahgunaan dextro karena merujuk kepada hasil kunjungan BNP di 26 Kabupaten/Kota di Jabar ditemukan adanya penyalahgunaan dextro.


Dukungan untuk mengendalikan penggunaan dextro, terang Nissar juga sinergis dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dimana merujuk kepada hasil rapat pertemuan lintas program dengan berbagai instansi terkait masalah penggunaan obat batuk dextro merupakan masalah menonjol yang dibahas dalam pertemuan tersebut. 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…