Kemenperin Prioritaskan Industri Padat Karya

NERACA

 

Jakarta - Pengusaha mengeluhkan sikap pemerintah yang membiarkan buruh bebas berunjuk rasa menuntut banyak hal, khususnya kenaikan upah. Situasi ini oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) disebut demokrasi kebablasan.

Tekanan paling besar dirasakan oleh pemilik usaha padat karya yang mempekerjakan ratusan bahkan ribuan buruh, karena UMP naik lebih dari 40% di banyak provinsi. Dengan kondisi pemerintah yang dipandang lebih pro buruh, negara dinilai tidak memperhatikan tekanan para pengusaha yang keberatan dengan kenaikan upah.

Menteri Perindustrian MS Hidayat pun angkat bicara. Khusus bagi industri padat karya, dukungan diberikan lebih besar. Salah satu alasannya karena sumbangan sektor itu mencapai 30% dari pertumbuhan industri tahun lalu. \"(Padat karya) sangat dibutuhkan, saya sudah buat statement itu kemarin, padat karya menjadi prioritas kita,\" ujarnya di Jakarta, Selasa (9/4).

Dia mengatakan, pengusaha sektor padat karya yang mengalami kesulitan akibat kenaikan upah, kenaikan tarif listrik, ataupun lonjakan harga gas, bisa menghubunginya. Mantan Ketua Kadin ini berjanji pasang badan supaya industri yang menyerap banyak buruh itu tidak bangkrut.\"Saya akan menjamin menanggung semua kesulitan mereka,\" tegas Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Umum Apindo Franky Sibarani mengeluhkan iklim industrial yang tidak ramah pada padat karya. Banyak pengusaha saat ini berpikir jika memiliki usaha yang menyerap banyak buruh malah akan merugikan, karena mereka banyak menuntut macam-macam. \"Jadi semakin banyak karyawan, semakin berisiko. Nah, risiko yang tinggi, yang padat karya, itu lebih karena era yang sekarang. Karena demokrasi yang kebablasan,\" kata Franky.

Bagi Apindo, khusus kenaikan upah seharusnya disesuaikan dengan skala usahanya. Perusahaan padat karya seperti pabrik sandal, makanan minuman, dan garmen, terpukul dengan UMP yang melonjak.

Dari data Kemenperin saat ini 14,6 juta orang bekerja di sektor industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, makanan dan minuman, serta industri kecil dan menengah. Menperin pernah mengusulkan agar ada insentif pajak penghasilan (PPh21) dan pajak badan (PPh25) untuk industri padat karya akhir tahun lalu. Namun gagasan ini sampai sekarang belum ditanggapi Kementerian Keuangan.

Kondisi Sulit

Di tempat berbeda, Ketua DPN Apindo bidang pengupahan, Hariyadi Sukamdani, mengatakan kondisi industri padat karya saat ini sangat sulit. Pasalnya, kebijakan pemerintah dinilai tak menguntungkan industri yang menyerap banyak tenaga kerja itu. Misalnya, kenaikan upah minimum yang signifikan di beberapa wilayah di Indonesia memberatkan industri padat karya. Alhasil, untuk bertahan di tengah kondisi sulit, sebagian industri padat karya mengurangi jumlah produksi dan lainnya tutup.

Bila serius memprioritaskan industri padat karya, Hariyadi mengimbau agar pemerintah tak mengintervensi secara jauh kebijakan di bidang ketenagakerjaan khususnya pengupahan. Dia berharap kebijakan itu harus diterbitkan mengacu peraturan perundang-undangan yang ada, bukan mengejar pencitraan agar terlihat populis. Soal insentif yang diberikan pemerintah, menurut Hariyadi praktiknya tak efektif mendongkrak industri padat karya.

Insentif itu menurut Hariyadi hanya sekedar lip service pemerintah belaka. Oleh karenanya Hariyadi menyebut pengusaha tak dapat mengandalkan kebijakan itu. “Insentif itu relatif kecil, tidak ada hasilnya. Ya kita tidak bisa berharap banyak,” katanya.

Terpisah, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menuntut pemerintah serius menerbitkan kebijakan untuk mengembangkan industri padat karya. Menurutnya, melihat demografi penduduk Indonesia saat ini yang masih didominasi tingkat pendidikan SMP dan SD, pengembangan industri padat karya tergolong tepat.

Oleh karenanya, Timboel berpendapat mestinya pemerintah punya cetak biru kebijakan untuk memprioritaskan industri padat karya. Begitu pula dengan APBN, harus selaras dengan kebijakan tersebut dengan mengutamakan penciptaan lapangan kerja yang layak. Sayangnya, sampai saat ini pemerintah dinilai tak serius kembangkan industri padat karya itu karena belum ada cetak biru untuk industri nasional tersebut. Ketidakseriusan pemerintah itu menurut Timboel juga terlihat dari minimnya kebijakan insentif untuk industri padat karya. Misalnya, keringanan pajak, suku bunga dan dukungan infrastruktur.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…