Kemenperin: Orientasi Produk Impor Harus Dikikis

NERACA

 

Jakarta - Membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri telah meracuni pola pikir masyarakat Indonesia. Untuk itu, Pemerintah harus segera merubah pola pikir masyarakat tersebut, dengan tujuan agar produk dalam negeri bisa berkembang dan bersaing dengan produk asing.

Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala menilai masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa produk luar negeri lebih baik dari produk dalam negeri atau \"import minded\".

\"Pola pikir masyarakat kita masih \'import minded\' karena produk impor dinilai memiliki kualitas lebih baik dan dengan harga yang murah,\" katanya dalam pidato pembukaan pameran hasil litbang industri yang bertema \"Peran Balai Litbang dalam Mendukung Daya Saing Industri Nasional\" di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (9/4).

Arryanto menambahkan, meski pemerintah telah mencanangkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam negeri (P3DN) yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2009, masyarakat tetap memilih produk impor.

\"Sebetulnya P3DN itu merupakan langkan untuk mengatasi ancaman maraknya produk impor, tertapi arus globalisasi dan perdagangan bebas sekarang ini berlangsung tanpa ada hambatan yang berarti,\" paparnya.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi ketergantungan terhadap produk impor. \"Anggapan \'import minded\' harus dikikis melalui kerja sama berbagai pihak antara pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat,\" ucapnya.

Selain itu, upaya tersebut juga sejalan dengan komersialisasi produk dalam negeri yang di antaranya merupakan hasil litbang dalam mempertimbangkan ukuran pasar dalam negeri yang demikian besar. \"Sehingga, para pengusaha lokal memiliki kesempatan untuk berkembang dalam mengisi pasar dalam negeri,\" tukasnya.

Dengan demikian, dia berharap, hasl tersebut dapat secara bertahap meningkatkan kualitas yang lebih baik dengan harga yang kompetitif dan dapat bersaing di pasar ekspor. Untuk itu, Arryanto  mengimbau para peneliti di bidang industri untuk menerapkan prinsip inovasi guna meningkatkan persaingan global yang semakin ketat. \"Kita menyadari bahwa hasil litbang yang dihasilkan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan kata lain susah dikomersialisasikan,\" kata Arryanto.

Arryanto menambahkan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks juga mendorong perubahan pasar yang cepat dan tekanan dari persaingan global, sehingga dibutuhkan inovasi agar produk-produk tersebut dapat segera dikomersialisaikan. \"Para peneliti sejak awal perlu bekerja sama dengan dunia industri untuk mencari berbagai permasalahan apa yang dihadapi mereka,\" katanya.

Prinsip inovasi tersebut di antaranya meningkatkan kualitas produk, meminimalisasi jumlah energi dan limbah dalam proses produksi serta membatasi ketergantungan impor bahan baku atau bahan penolong dari berbagai kelompok industri. \"Bahan baku impor itu selama ini terus meningkat, karena itu harus kita batas dalam rangka menghemat devisa negara,\" katanya.

Menurut dia, kemampuan berinovasi tersebut hal tersebut juga diupayakan untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan banyak faktor yang mempengaruhi daya saing tersebut, selain kesiapan dalam penyerapan dan penguasaan teknologi.

Arryanto menjelaskan peran penelitian dan pengembangan sangat penting dalam mendukung program-program industri. Negara-negara maju telah menyadari hal tersebut dan mulai menikmati hasilnya dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. \"Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, negara mampu mensejahterakan rakyatnya dengan lebih baik,\" katanya.

Terapkan SNI

Arryanto juga menargetkan 150 rancangan standar nasional Indonesia (SNI) untuk 400 jenis barang dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri. “Untuk saat ini, terdapat 4.108 SNI untuk produk industri yang telah selesai. Jumlah SNI akan semakin bertambah dalam rangka peningkatan daya saing industri nasional dan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor,” kata  Arryanto.

Penggunaan SNI, menurut Arryanto, bersifat sukarela dan  beberapa SNI juga harus diterapkan secara wajib untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari produk non standar.“Dari 4.108 SNI, terdapat 79 SNI atau 224 Harmonized System (HS) yang bersifat wajib hingga tahun lalu. Adapun, 71 SNI atau 636 HS akan ditetapkan wajib pada 2013 hingga 2014 dan hal tersebut merupakani wujud pengamanan industri dalam negeri dalam menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015,” paparnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…