Benahi Tata Niaga Pangan

Bergejolaknya harga komoditas pangan menunjukkan cermin tata niaga impor komoditas pangan di Indonesia amburadul. Pasalnya, banyak spekulan yang diduga bekerja sama dengan birokrat pemerintah mengejar rente (rent seeker) melalui sistem kuota yang diterapkan selama ini. Bahkan duet Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab, ternyata tidak mampu meredam gejolak harga komoditas pangan yang meresahkan masyarakat belakangan ini.

Bagaimanapun, sistem kuota sejak lama memiliki “cacat” dalam praktiknya. Antara lain mudah menjadi lahan subur praktik kongkalikong antara pejabat pemerintah dan pengusaha serta politikus. Karena sistem kuota sulit dikendalikan, bahkan menciptakan kartel sekelompok spekulan yang dengan leluasa mempermainkan harga komoditas pangan. Dengan dalih kepentingan publik, sistem kuota menjadi objek “bancakan” sejumlah pihak yang terlibat dalam proses impor.

Komoditas pangan yang bergejolak : kedelai, daging, bawang putih dan buah impor kini menjadi produk langka. Masyarakat kian menjerit akibat harga komoditas pangan itu melambung tinggi jika ditemukan di pasar domestik.

Padahal, semua orang tahu bahwa berdasarkan Pasal 36 UU No 18/2012 tentang Pangan dan Pasal 68 UU No 13/2010 tentang Hortikultura, jelas disebutkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas penerbitan dan pengendalian impor.

Namun anehnya sejak Desember 2012, surat persetujuan impor (SPI) untuk komoditas bawang dari Kemendag misalnya, masih berlaku hingga Maret 2013, tetapi Kementan tidak kunjung menerbitkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Lalu yang terjadi adalah, menumpuknya berton-ton bawang putih impor di pelabuhan, sementara di pasaran pasokan komoditas tersebut hanya sedikit sehingga mendongkrak harga hinga tidak lagi terkendali. Karena itu penerbitan izin impor kini dilakukan “satu atap” antara Kemendag dan Kementan sebagai upaya menangkal permainan spekulan terulang kembali.

Setelah harga bawang mulai mereda, muncul lagi jeritan pedagang buah impor di beberapa pasar di Jakarta yang tiba-tiba mengalami peningkatan tajam hingga dua kali lipat. Hal ini disebabkan pembatasan kuota impor buah oleh pemerintah dan bea masuk yang melonjak drastis.

Jelas, kondisi seperti ini membuat masyarakat semakin bingung. Karena itu, rencana pemerintah mengubah sistem pengaturan impor komoditas pangan ini bermakna positif dan patut diberikan apresiasi. Sebab, kegiatan impor komoditas pangan sekarang ini sudah sangat tidak sehat dan cenderung merugikan publik.

Idealnya, pemerintah seharusnya cepat tanggap menangkal gejolak harga komoditas pangan itu sejak jauh hari. Yaitu sejak pasar pangan di dalam negeri bergejolak tidak wajar dan sangat tidak sehat. Dengan demikian, tidak perlu banyak energi sampai banyak terkuras. Terutama konsumen tidak harus menjadi korban akibat menanggung beban kenaikan harga yang tidak jelas itu.

Tentu sangat tidak beralasan jika sistem kuota sebagai mekanisme pengaturan impor komoditas pangan ini dipertahankan terus. Justru itu, rencana pengubahan sistem kuota ke sistem tarif  setidaknya merupakan sinyal dari iktikad dan kemauan baik pemerintah untuk menutup celah kongkalikong dalam proses impor komoditas pangan. Jadi, pemerintah tidak perlu ragu untuk menghilangkan sistem kuota yang penuh praktik kotor pengusaha. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…